

Ayo Tingkatkan Kontribusi Mahasiswa dalam Penanganan Kasus Korupsi!


Ayo Tingkatkan Kontribusi Mahasiswa dalam Penanganan Kasus Korupsi!
Masalahnya
Sejauh ini Indonesia telah dilanda oleh banyaknya kasus tindak korupsi, salah satunya dalam hal bantuan sosial. Hal tersebut menyebabkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap perwakilan masyarakat mulai memudar. Oleh karena itu, mahasiswa mampu menjadi bagian dari dunia politik dengan menjadi bagian dalam pengawasan serta penyalur aspirasi masyarakat. Tidak hanya itu, mahasiswa juga mampu menjadi penerap serta penyebar sikap anti korupsi kepada masyarakat untuk meningkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Indonesia 2021 dari skala 0 sampai 5 Indonesia mencapai 3.88. Nilai Indeks dibagi menjadi dua yaitu persepsi dan dimensi pengalaman, dapat disimpulkan melihat pada nilai indeks persepsi 2021 Indonesia mengalami peningkatan 3,83 meningkat sebesar 0,15 dari tahun 2020 yang berjumlah 3,83 dan dari indeks pengalaman 2021 menurun sebesar 0.01 dari 3,90 (2021) menjadi 3,91 (2020), dari skala 0 sampai 5 Indonesia menunjukkan adanya peningkatan masyarakat dalam perilaku anti korupsi.
Contoh kasus korupsi yang terjadi dikalangan perguruan tinggi yang membuat mahasiswa geram adalah penetapan 2 staff universitas X yang menjadi tersangka akibat kasus korupsi penerimaan, pembayaran dan pengelolaan uang kuliah mahasiswa Program Magister Manajemen (MM) sebesar 6 milliar rupiah. Dari kasus tersebut dapat dilakukan oleh mahasiswa dari hal yang sederhana hingga kompleks. Sebagai mahasiswa kita harus berani mengungkapkan kebenaran jika terjadi tindakan korupsi dikalangan manapun, mengikuti penyuluhan tentang masalah korupsi, tidak melakukan hal yang menyangkut korupsi dalam lingkup organisasi maupun masyarakat, hingga menjadi bagian dari aksi anti korupsi itu sendiri (mengikuti komunitas anti korupsi, duta anti korupsi dan lain-lain). Disisi lain, adanya peran dari mahasiswa juga mampu menjadi penunjang perekonomian dalam suatu negara.
Disamping itu, mahasiswa tentunya memiliki peran yang penting dalam mewujudkan kemajuan bangsa dan negaranya. Sehingga, adanya tindakan anti korupsi dapat menjadi penentu masyarakat untuk mencapai kesejahteraannya. Dengan adanya gerakan anti korupsi, masyarakat dan terutama mahasiswa diajak untuk bersama-sama mencegah tindakan korupsi tersebut melalui wujud, sikap, maupun aksi nyata itu sendiri. Agar jangan sampai masuk ke dalam lingkup korupsi, pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk tindakan yang mampu menjadi sebuah pedoman ataupun penunjang bagi masyarakat dalam mengurangi korupsi serta mengupayakan generasi mendatang supaya mendapatkan lingkungan yang baik dan mampu mengembangkan sikap yang tegas dalam menyikapi tindakan korupsi yang ada.
#JIKABUKANKITAYANGMULAISIAPALAGI
Dukung dan sebar petisi ya teman-teman.
Sebar juga tagar #BongkarKorupsiBansos
di medsosmu.

Masalahnya
Sejauh ini Indonesia telah dilanda oleh banyaknya kasus tindak korupsi, salah satunya dalam hal bantuan sosial. Hal tersebut menyebabkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap perwakilan masyarakat mulai memudar. Oleh karena itu, mahasiswa mampu menjadi bagian dari dunia politik dengan menjadi bagian dalam pengawasan serta penyalur aspirasi masyarakat. Tidak hanya itu, mahasiswa juga mampu menjadi penerap serta penyebar sikap anti korupsi kepada masyarakat untuk meningkatkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di Indonesia 2021 dari skala 0 sampai 5 Indonesia mencapai 3.88. Nilai Indeks dibagi menjadi dua yaitu persepsi dan dimensi pengalaman, dapat disimpulkan melihat pada nilai indeks persepsi 2021 Indonesia mengalami peningkatan 3,83 meningkat sebesar 0,15 dari tahun 2020 yang berjumlah 3,83 dan dari indeks pengalaman 2021 menurun sebesar 0.01 dari 3,90 (2021) menjadi 3,91 (2020), dari skala 0 sampai 5 Indonesia menunjukkan adanya peningkatan masyarakat dalam perilaku anti korupsi.
Contoh kasus korupsi yang terjadi dikalangan perguruan tinggi yang membuat mahasiswa geram adalah penetapan 2 staff universitas X yang menjadi tersangka akibat kasus korupsi penerimaan, pembayaran dan pengelolaan uang kuliah mahasiswa Program Magister Manajemen (MM) sebesar 6 milliar rupiah. Dari kasus tersebut dapat dilakukan oleh mahasiswa dari hal yang sederhana hingga kompleks. Sebagai mahasiswa kita harus berani mengungkapkan kebenaran jika terjadi tindakan korupsi dikalangan manapun, mengikuti penyuluhan tentang masalah korupsi, tidak melakukan hal yang menyangkut korupsi dalam lingkup organisasi maupun masyarakat, hingga menjadi bagian dari aksi anti korupsi itu sendiri (mengikuti komunitas anti korupsi, duta anti korupsi dan lain-lain). Disisi lain, adanya peran dari mahasiswa juga mampu menjadi penunjang perekonomian dalam suatu negara.
Disamping itu, mahasiswa tentunya memiliki peran yang penting dalam mewujudkan kemajuan bangsa dan negaranya. Sehingga, adanya tindakan anti korupsi dapat menjadi penentu masyarakat untuk mencapai kesejahteraannya. Dengan adanya gerakan anti korupsi, masyarakat dan terutama mahasiswa diajak untuk bersama-sama mencegah tindakan korupsi tersebut melalui wujud, sikap, maupun aksi nyata itu sendiri. Agar jangan sampai masuk ke dalam lingkup korupsi, pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk tindakan yang mampu menjadi sebuah pedoman ataupun penunjang bagi masyarakat dalam mengurangi korupsi serta mengupayakan generasi mendatang supaya mendapatkan lingkungan yang baik dan mampu mengembangkan sikap yang tegas dalam menyikapi tindakan korupsi yang ada.
#JIKABUKANKITAYANGMULAISIAPALAGI
Dukung dan sebar petisi ya teman-teman.
Sebar juga tagar #BongkarKorupsiBansos
di medsosmu.

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 12 Oktober 2021