bukik setiawanSidoarjo, Indonesia
23 Feb 2015
Kita Menang! Tetap Kawal Pendidikan Kita Setelah perjuangan sekian lama, kita akhirnya meraih kemenangan. Ujian Nasional dinyatakan bukan lagi sebagai syarat kelulusan sebagaimana tuntutan pada petisi kita. Kelulusan siswa telah dikembalikan pada pemangku wewenang sebenarnya, satuan pendidikan (sekolah dan guru). (http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3742 & http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/3836) Pencabutan syarat kelulusan dari Ujian Nasional merupakan pintu gerbang menuju perubahan pendidikan. Kita baru masuk di gerbang perubahan. Reposisi Ujian Nasional masih perlu pengawalan untuk memastikan reposisi Ujian Nasional maupun perubahan sistem evaluasi kelulusan siswa. Ada dua agenda utama yang perlu dikawal: Penilaian kelulusan oleh satuan pendidikan bersifat menyeluruh dan berorientasi pada proses tumbuh kembang berkelanjutan dari peserta didik. Ujian Nasional menjadi evaluasi kualitas pendidikan yang memberikan umpan balik pada siswa, dapat diandalkan (reliabel), akurat (valid), dan hasilnya dapat diakses & diuji publik. Oleh karena itu, kami menyerukan teman-teman untuk mengawal reposisi Ujian Nasional dan perubahan sistem evaluasi kelulusan siswa dengan cara: Memantau dan mendata Praktek Baik sistem kelulusan siswa pada suatu sekolah Memantau dan mendata penyimpangan sistem kelulusan siswa pada suatu sekolah Memantau dan mendata penyimpangan proses reposisi Ujian Nasional Laporkan temuan teman-teman ke akun twitter @Kawalpendidikan Tetap bersama, tetap berjuang, @KawalPendidikan @Bukik Setiawan Wakil inisiator Petisi Reposisi Ujian Nasional
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X