lindungi satwa yang hampir punah


lindungi satwa yang hampir punah
Masalahnya
Kepemilikan satwa lindung/awetan satwa lindung oleh oknum-oknum pejabat sangat mencederai semangat konservasi yang selama ini tumbuh dalam masyarakat Indonesia khususnya Aceh.
Aceh memiliki hutan yang masih sangat baik dengan beberapa satwa kunci, salah satunya Harimau Sumatera yang jumlah individunya kurang dari 600 ekor.
Konflik manusia dengan satwa sangat tinggi dengan maraknya perburuan yang dilakukan di seluruh penjuru hutan Sumatera khususnya hutan Aceh. Jika tidak cepat bertindak maka satwa-satwa kunci ini akan segera punah.
Dikutip dari mongabay.co.id, Dwi Adhiasto, spesialis penanganan perdagangan ilegal satwa liar, mengatakan, awetan satwa di Indonesia masih tergolong tinggi karena permintaan cukup banyak dan satwa juga banyak. Sejauh ini, satwa awetan paling sering diminta pasar adalah harimau, jenis kucing-kucingan besar seperti macan tutul, dan macan dahan.
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).
Oleh karenanya, kami meninta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui KLHK untuk mengambil tindakan tegas atas dugaan kepemilikan satwa lindung maupun awetan satwa lindung
Masalahnya
Kepemilikan satwa lindung/awetan satwa lindung oleh oknum-oknum pejabat sangat mencederai semangat konservasi yang selama ini tumbuh dalam masyarakat Indonesia khususnya Aceh.
Aceh memiliki hutan yang masih sangat baik dengan beberapa satwa kunci, salah satunya Harimau Sumatera yang jumlah individunya kurang dari 600 ekor.
Konflik manusia dengan satwa sangat tinggi dengan maraknya perburuan yang dilakukan di seluruh penjuru hutan Sumatera khususnya hutan Aceh. Jika tidak cepat bertindak maka satwa-satwa kunci ini akan segera punah.
Dikutip dari mongabay.co.id, Dwi Adhiasto, spesialis penanganan perdagangan ilegal satwa liar, mengatakan, awetan satwa di Indonesia masih tergolong tinggi karena permintaan cukup banyak dan satwa juga banyak. Sejauh ini, satwa awetan paling sering diminta pasar adalah harimau, jenis kucing-kucingan besar seperti macan tutul, dan macan dahan.
Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered).
Oleh karenanya, kami meninta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui KLHK untuk mengambil tindakan tegas atas dugaan kepemilikan satwa lindung maupun awetan satwa lindung
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 7 Mei 2023