Lindungi "HAK ASASI MANUSIA" bagi Anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia)


Lindungi "HAK ASASI MANUSIA" bagi Anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia)
Masalahnya
TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang terdiri atas Matra Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai komponen utama pertahanan negara yang memiliki kewajiban melindungi (HAM) hak asasi manusia bagi seluruh warga negara indonesia, namun kita juga tidak boleh lupa bahwa anggota TNI juga merupakan warga negara indonesia yang juga memiliki hak yang sama seperti warga negara indonesia pada umumnya.
TNI dalam melaksanakan tugas apa pun pangkat dan jabatannya kemudian melakukan sebuah pelanggaran HAM semata - mata karena TNI tersebut menjalankan tugas yang sudah di perintahkan dalam SPRINT yang merupakan tugas negara, sehingga jangan sampai tentaranya yang disalahkan,TNI sudah melakukan tugas pengamanan sesuai kewenangannya. Kemudian kita tarik ulur kebelakang berapa banyak Anggota TNI yang sudah gugur dalam medan perang di PAPUA apakah TNI tidak boleh mendapatkan hak yang sama ??? yaitu HAM
Sebagai warga negara Indonesia, saya merasa terpanggil untuk membela hak asasi manusia (HAM) bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun ironisnya, seringkali anggota TNI sendiri yang menjadi korban pelanggaran HAM dalam menjalankan tugas mereka.
Mari kita ingat berapa banyak anggota TNI yang telah gugur di medan perang di Papua. Apakah mereka tidak layak mendapatkan perlindungan HAM yang sama? Menurut data dari Kementerian Pertahanan RI tahun 2018, sebanyak 53 anggota TNI gugur dalam operasi militer di Papua selama periode 2014-2018 (sumber: Kementerian Pertahanan RI), data tersebut belum termasuk jumlah anggota prajurit TNI yang gugur rentang waktu 2018 sampai saat ini.
Banyak anggota TNI telah gugur dalam medan perang di Papua dan berbagai daerah konflik lainnya di Indonesia. Apakah mereka tidak berhak mendapatkan perlindungan HAM yang sama seperti warga sipil lainnya?
Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini dan memberikan perlindungan HAM kepada semua anggota TNI tanpa pengecualian. Mari kita bersama-sama menghargai jasa para pejuang bangsa ini dengan memberikan hak-hak mereka sebagai manusia. Kami percaya bahwa dengan adanya penghargaan dan perlindungan HAM yang sama, akan menciptakan suasana harmonis dan menghargai setiap pengorbanan yang telah diberikan oleh TNI untuk negara ini.
Tandatangani petisi ini jika Anda setuju bahwa anggota TNI juga berhak mendapatkan perlindungan HAM yang sama seperti warga negara Indonesia lainnya.

2
Masalahnya
TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang terdiri atas Matra Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai komponen utama pertahanan negara yang memiliki kewajiban melindungi (HAM) hak asasi manusia bagi seluruh warga negara indonesia, namun kita juga tidak boleh lupa bahwa anggota TNI juga merupakan warga negara indonesia yang juga memiliki hak yang sama seperti warga negara indonesia pada umumnya.
TNI dalam melaksanakan tugas apa pun pangkat dan jabatannya kemudian melakukan sebuah pelanggaran HAM semata - mata karena TNI tersebut menjalankan tugas yang sudah di perintahkan dalam SPRINT yang merupakan tugas negara, sehingga jangan sampai tentaranya yang disalahkan,TNI sudah melakukan tugas pengamanan sesuai kewenangannya. Kemudian kita tarik ulur kebelakang berapa banyak Anggota TNI yang sudah gugur dalam medan perang di PAPUA apakah TNI tidak boleh mendapatkan hak yang sama ??? yaitu HAM
Sebagai warga negara Indonesia, saya merasa terpanggil untuk membela hak asasi manusia (HAM) bagi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun ironisnya, seringkali anggota TNI sendiri yang menjadi korban pelanggaran HAM dalam menjalankan tugas mereka.
Mari kita ingat berapa banyak anggota TNI yang telah gugur di medan perang di Papua. Apakah mereka tidak layak mendapatkan perlindungan HAM yang sama? Menurut data dari Kementerian Pertahanan RI tahun 2018, sebanyak 53 anggota TNI gugur dalam operasi militer di Papua selama periode 2014-2018 (sumber: Kementerian Pertahanan RI), data tersebut belum termasuk jumlah anggota prajurit TNI yang gugur rentang waktu 2018 sampai saat ini.
Banyak anggota TNI telah gugur dalam medan perang di Papua dan berbagai daerah konflik lainnya di Indonesia. Apakah mereka tidak berhak mendapatkan perlindungan HAM yang sama seperti warga sipil lainnya?
Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini dan memberikan perlindungan HAM kepada semua anggota TNI tanpa pengecualian. Mari kita bersama-sama menghargai jasa para pejuang bangsa ini dengan memberikan hak-hak mereka sebagai manusia. Kami percaya bahwa dengan adanya penghargaan dan perlindungan HAM yang sama, akan menciptakan suasana harmonis dan menghargai setiap pengorbanan yang telah diberikan oleh TNI untuk negara ini.
Tandatangani petisi ini jika Anda setuju bahwa anggota TNI juga berhak mendapatkan perlindungan HAM yang sama seperti warga negara Indonesia lainnya.

2
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 27 Maret 2024