Lawan Predator Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja!

Lawan Predator Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja!
Alasan pentingnya petisi ini

“Beberapa tahun yang lalu, saya bekerja di sebuah Universitas swasta di Jakarta, di mana saya mengalami pelecehan dari atasan saya. Saya menyampaikan kekhawatiran ini kepada HRD.
Namun mereka bilang tidak dapat menindaklanjutinya, karena atasan saya dianggap sosok yang sangat berjasa bagi departemen dan tidak mungkin melakukan pelecehan. Pada akhirnya saya dijauhi, dan si pelaku tetap lolos hingga saat ini.” - LD, penyintas yang membagikan ceritanya di platform Never Okay Project.
Seperti cerita LD, ketika terjadi kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, sering kali pelaku yang berada di posisi lebih senior justru tidak mendapat sanksi apa-apa.
Tidak jarang penyintas kekerasan dan pelecehan di dunia kerja kesulitan untuk mendapatkan keadilan. Pada kasus Ibu Nuril yang dilecehkan atasannya sendiri, alih-alih dilindungi, ia justru dikriminalisasi. Juga MJ, pekerja laki-laki korban kekerasan verbal, fisik, online, dan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang hingga saat ini masih menunggu kejelasan kasusnya.
Padahal, pekerja Indonesia masih rentan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja! Baik itu kerja offline maupun online, pencari kerja atau pekerja tetap, laki-laki apalagi perempuan bisa jadi korban. Survei Never Okay Project tahun 2018 menunjukkan 96% responden perempuan dan 77% responden laki-laki pernah mengalami pelecehan seksual di dunia kerja.
Karena itu, mari kita bersama-sama mendesak pemerintah Indonesia untuk menjamin dunia kerja yang terbebas dari kekerasan dan pelecehan! Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memang menjadi momentum penting dalam memerangi kekerasan seksual. Namun masih diperlukan instrumen lain yang khusus menangani segala bentuk kekerasan dan pelecehan di dunia kerja, di mana para pekerja seperti kita banyak menghabiskan waktu untuk berkarya dan berinteraksi. Untuk itu, pemerintah Indonesia harus segera meratifikasi Konvensi ILO No. 190 (KILO 190) tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Kenapa KILO 190 penting?
- Mencakup berbagai jenis kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
Dapat berupa segala bentuk perilaku tidak diinginkan yang mengakibatkan kerugian psikologis, seksual atau ekonomi. - Semua pekerja mendapatkan perlindungan yang sama!
Pekerja yang dimaksud bukan hanya pekerja tetap, tetapi juga pekerja kontrak, pekerja dalam pelatihan, pekerja magang, pekerja yang telah diberhentikan, relawan, pencari kerja, dan pemberi kerja. - Mencakup lingkup kerja yang luas.
Baik itu di tempat kerja, di tempat pelatihan kerja, perjalanan yang berkaitan dengan pekerjaan, sampai pada situasi online melalui komunikasi daring ketika bekerja. - Menjamin perlindungan pekerja dengan komprehensif.
Mulai dari pencegahan, penegakan hukum, sampai ke pemulihan; termasuk meliputi pelatihan anti kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. - Menguntungkan pekerja dan pengusaha/pemberi kerja!
Survei Never Okay Project tahun 2020 menunjukkan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja berdampak negatif dari segi personal dan profesional bagi korban dan saksi. Termasuk pada penurunan motivasi dan konsentrasi kerja.
Yuk ciptakan dunia kerja aman untuk semua, kawal pemerintah untuk segera ratifikasi Konvensi ILO 190!
Dukung dan sebarkan petisi ini karena kekerasan dan pelecehan di dunia kerja is Never Okay!
- Never Okay Project