Petition updateRehabilitasi untuk Ardi Bakrie, Nia Ramadhani dan Zen vivanto .Hampir 7 bulan dipisahkan. Anak anak Ardi dan nia mengkhawatirkan ?
Pencari KeadilanBogor, Indonesia
Jan 25, 2022

PIKIRAN RAKYAT - Sidang putusan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Barkie akhirnya menyisakan lara untuk sang selebritis.

Pasalnya, pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini telah dijatuhi vonis 1 tahun penjara atas kesalahannya.

Menanggapi vonis ini, Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab pun angkat bicara.

Zainab mengaku heran dengan vonis yang dijatuhkan hakim, pasalnya pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dalam kasus ini adalah korban .


"Bahwa putusan hakim adalah satu tahun penjara, dalam hal ini jelas menurut kami sebagai penasihat hukum jelas mereka ini korban penyalah guna narkoba," ujar pengacara Nia dan Ardi.

Menurutnya, dalam undang-undang yang berlaku, seharusnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dapat program rehabilitasi, bukan tahanan penjara.

Atas hal ini, kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun sepakat akan mengajukan banding.

"Secara undang-undang wajib untuk direhabilitasi, tapi kemudian hakim berpendapat lain, kami menghormati. Tapi disisi lain ada hak mengajukan upaya hukum banding," ucap Zainab lagi.

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X