Tolak Kebijakan BEI Terkait Penutupan Kode Broker & Tipe Investor

Tolak Kebijakan BEI Terkait Penutupan Kode Broker & Tipe Investor

Masalahnya

Tahun 2021 merupakan tahun yang cukup menantang bagi investor ritel. Seperti yang kita ketahui, harga saham rata-rata sudah naik tinggi di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan banyak saham yang sudah ATH (All Time High).

Maka diperlukan analisa yang mendalam baik analisa secara fundamental, teknikal, maupun bandarmology sebelum membeli saham-saham tersebut agar tidak nyangkut di pucuk. Dan ketiga analisa tersebut merupakan satu kesatuan yang harus dilakukan agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Menurut saya, kebijakan BEI terkait 'Penutupan Kode Broker dan Tipe Investor' dalam running trade di sistem perdagangan saham yang akan dimulai tanggal 26 Juli 2021, saya rasa tidak berpihak dan sangat merugikan investor/trader ritel. Karena broker summary (broksum) merupakan salah satu alat yang biasanya di gunakan sebelum membeli saham oleh trader, baik trader harian, trader BPJS (beli pagi jual sore) atau BSJP (beli sore jual pagi), swinger maupun trend follower.

Analisa bandarmology dengan cara melihat kode broker dan tipe investor terutama saat jam bursa mempunyai peran penting supaya kita bisa tahu harga pergerakan saham tersebut, apakah sedang di akumulasi atau distribusi.

Dan jika BEI menutup kode broker dan tipe investor saat jam bursa, sama saja BEI secara paksa menutup mata para trader dalam jual beli saham. Sehingga analisa saat proses jual beli saham kurang maksimal dan bisa mengakibatkan kerugian.

Selain itu, saya rasa BEI juga akan kehilangan pundi-pundi dari transaksi harian para trader yang pastinya akan menurun dratis jika peraturan penurupan kode broker dan tipe investor saat jam bursa di terapkan.

Mohon kebijaksanaanya BEI untuk membatalkan peraturan 'Penutupan Kode Broker dan Tipe Investor' yang akan dimulai tanggal 26 Juli 2021.

Terimakasih

avatar of the starter
Bunga TraderPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 5.412 pendukung

Masalahnya

Tahun 2021 merupakan tahun yang cukup menantang bagi investor ritel. Seperti yang kita ketahui, harga saham rata-rata sudah naik tinggi di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan banyak saham yang sudah ATH (All Time High).

Maka diperlukan analisa yang mendalam baik analisa secara fundamental, teknikal, maupun bandarmology sebelum membeli saham-saham tersebut agar tidak nyangkut di pucuk. Dan ketiga analisa tersebut merupakan satu kesatuan yang harus dilakukan agar mendapatkan hasil yang maksimal.

Menurut saya, kebijakan BEI terkait 'Penutupan Kode Broker dan Tipe Investor' dalam running trade di sistem perdagangan saham yang akan dimulai tanggal 26 Juli 2021, saya rasa tidak berpihak dan sangat merugikan investor/trader ritel. Karena broker summary (broksum) merupakan salah satu alat yang biasanya di gunakan sebelum membeli saham oleh trader, baik trader harian, trader BPJS (beli pagi jual sore) atau BSJP (beli sore jual pagi), swinger maupun trend follower.

Analisa bandarmology dengan cara melihat kode broker dan tipe investor terutama saat jam bursa mempunyai peran penting supaya kita bisa tahu harga pergerakan saham tersebut, apakah sedang di akumulasi atau distribusi.

Dan jika BEI menutup kode broker dan tipe investor saat jam bursa, sama saja BEI secara paksa menutup mata para trader dalam jual beli saham. Sehingga analisa saat proses jual beli saham kurang maksimal dan bisa mengakibatkan kerugian.

Selain itu, saya rasa BEI juga akan kehilangan pundi-pundi dari transaksi harian para trader yang pastinya akan menurun dratis jika peraturan penurupan kode broker dan tipe investor saat jam bursa di terapkan.

Mohon kebijaksanaanya BEI untuk membatalkan peraturan 'Penutupan Kode Broker dan Tipe Investor' yang akan dimulai tanggal 26 Juli 2021.

Terimakasih

avatar of the starter
Bunga TraderPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Direktur Utama BEI bapak Inarno Djajadi
Direktur Utama BEI bapak Inarno Djajadi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bapak Wimboh Santoso
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bapak Wimboh Santoso

Perkembangan Terakhir Petisi