Hapuskan Aturan PCR untuk Penerbangan


Hapuskan Aturan PCR untuk Penerbangan
Masalahnya
Pandemi sudah berjalan hampir dua tahun! Ekonomi dunia hancur lebur. Yang harus semua orang ketahui, BALI jauh lebih terperosok dari provinsi manapun di Indonesia. Hingga detik ini masyarakat pekerja masih lebih banyak yang menggangur, dan pengusaha masih terus-terusan tumbang satu persatu. Kesulitan ekonomi di Pulau Bali, bukan masalah sepele.
Dua tahun itu panjang sekali. Nasib kami benar-benar bergantung pada kedatangan teman-teman turis domestik. Lalu aturan wajib PCR sekonyong-konyong muncul dengan alasan yang dibuat-buat. Bubar jalan semua rencana para turis domestik untuk berlibur. Harga PCR masih sangat mahal, dan tidak semua klinik menawarkan hasil 1-2 hari selesai.
Baru saja kami mulai senyum, sekarang siap-siap kelaparan lagi!
Kami mohon:
- Hapuskan aturan wajib PCR untuk penerbangan
- Atau turunkan harga PCR secara signifikan
Kami ini bukan sekadar angka, kami bernyawa. Pengusaha dan pekerja maskapai penerbangan, hotel, mall, restauran, butik, toko suvenir, pengusaha transportasi, sopir, event organizers, florist, pemusik, agen perjalanan, bahkan warung dan penjual di pasar-pasar tekena dampak yang cukup berat. Ekosistem pariwisata itu besar dan berlapis, semuanya manusia yang punya keluarga, punya anak. Butuh penghasilan.
Kami harus bagaimana lagi? bangkrut sudah, nganggur sudah, kelaparan sudah, bahkan banyak diantara kami yang depresi, rumah tangga berantakan karena faktor ekonomi, atau bahkan bunuh diri.
Kami harus bagaimana lagi? prokes sudah, vaksin sudah, Peduli Lindungi sudah. Selama ini dengan antigen-pun semua berjalan baik-baik saja tanpa kenaikan jumlah kasus. Kenapa tiba-tiba PCR? Sebegitu berlebihankah kami yang hanya ingin bisa bertahan hidup?
Teman-teman di seluruh Indonesia, terutama Jawa-Bali, pelaku industri pariwisata dan ekosistemnya, serta para pecinta Pulau Bali, mari satukan suara!
Mewakili masyarakat Bali, Masyarakat Pariwisata dan Seluruh Rakyat Indonesia yang merindukan logika dan keadilan.
Menuju 25.000 suara,
Herlia Adisasmita
(Rakyat Kecil)

Masalahnya
Pandemi sudah berjalan hampir dua tahun! Ekonomi dunia hancur lebur. Yang harus semua orang ketahui, BALI jauh lebih terperosok dari provinsi manapun di Indonesia. Hingga detik ini masyarakat pekerja masih lebih banyak yang menggangur, dan pengusaha masih terus-terusan tumbang satu persatu. Kesulitan ekonomi di Pulau Bali, bukan masalah sepele.
Dua tahun itu panjang sekali. Nasib kami benar-benar bergantung pada kedatangan teman-teman turis domestik. Lalu aturan wajib PCR sekonyong-konyong muncul dengan alasan yang dibuat-buat. Bubar jalan semua rencana para turis domestik untuk berlibur. Harga PCR masih sangat mahal, dan tidak semua klinik menawarkan hasil 1-2 hari selesai.
Baru saja kami mulai senyum, sekarang siap-siap kelaparan lagi!
Kami mohon:
- Hapuskan aturan wajib PCR untuk penerbangan
- Atau turunkan harga PCR secara signifikan
Kami ini bukan sekadar angka, kami bernyawa. Pengusaha dan pekerja maskapai penerbangan, hotel, mall, restauran, butik, toko suvenir, pengusaha transportasi, sopir, event organizers, florist, pemusik, agen perjalanan, bahkan warung dan penjual di pasar-pasar tekena dampak yang cukup berat. Ekosistem pariwisata itu besar dan berlapis, semuanya manusia yang punya keluarga, punya anak. Butuh penghasilan.
Kami harus bagaimana lagi? bangkrut sudah, nganggur sudah, kelaparan sudah, bahkan banyak diantara kami yang depresi, rumah tangga berantakan karena faktor ekonomi, atau bahkan bunuh diri.
Kami harus bagaimana lagi? prokes sudah, vaksin sudah, Peduli Lindungi sudah. Selama ini dengan antigen-pun semua berjalan baik-baik saja tanpa kenaikan jumlah kasus. Kenapa tiba-tiba PCR? Sebegitu berlebihankah kami yang hanya ingin bisa bertahan hidup?
Teman-teman di seluruh Indonesia, terutama Jawa-Bali, pelaku industri pariwisata dan ekosistemnya, serta para pecinta Pulau Bali, mari satukan suara!
Mewakili masyarakat Bali, Masyarakat Pariwisata dan Seluruh Rakyat Indonesia yang merindukan logika dan keadilan.
Menuju 25.000 suara,
Herlia Adisasmita
(Rakyat Kecil)

Kemenangan
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 21 Oktober 2021