Blokir aplikasi maxim


Blokir aplikasi maxim
Masalahnya
Kehadiran maxim sebagai penyedia jasa layanan transportasi online yang menerapkan tarif yang tidak sesuai dengan :
1. Sila ke lima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2. UUD-1945 pasal 1 ayat 3
3. PM 12 tahun 2019
4. KP 348 tahun 2019
Kehadiran maxim dengan tarif murahnya telah mencederai prinsip2 keadilan sosial dan asas ketaatan pada hukum positif.
Dengan tarif dibawah batas kemanusiaan tersebut sama dengan memperbudak para mitranya untuk membunuh para kompetitornya dan ini tidak sejalan dengan prinsip hidup bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan sosial.
Kami selaku pengemudi ojek online yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan pihak aplikator maxim merasa dizalimi oleh tindakan aplikator tersebut yang tidak menaati hukum positif di negeri ini.
Kami memohon keadilan ditegakkan untuk kami dan TUTUP APLIKASI MAXIM yang telah sewenang-wenang menindas kami.
Masalahnya
Kehadiran maxim sebagai penyedia jasa layanan transportasi online yang menerapkan tarif yang tidak sesuai dengan :
1. Sila ke lima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
2. UUD-1945 pasal 1 ayat 3
3. PM 12 tahun 2019
4. KP 348 tahun 2019
Kehadiran maxim dengan tarif murahnya telah mencederai prinsip2 keadilan sosial dan asas ketaatan pada hukum positif.
Dengan tarif dibawah batas kemanusiaan tersebut sama dengan memperbudak para mitranya untuk membunuh para kompetitornya dan ini tidak sejalan dengan prinsip hidup bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan sosial.
Kami selaku pengemudi ojek online yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan pihak aplikator maxim merasa dizalimi oleh tindakan aplikator tersebut yang tidak menaati hukum positif di negeri ini.
Kami memohon keadilan ditegakkan untuk kami dan TUTUP APLIKASI MAXIM yang telah sewenang-wenang menindas kami.
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 18 Desember 2019