Batalkan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link!

Masalahnya

Bank Himbara berencana akan menghilangkan kebijakan gratis Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link. Kebijakan ini tentunya akan merugikan masyarakat Indonesia karena mayoritas masyarakat adalah nasabah Bank Himbara. Ditambah, Bank Himbara juga menguasai jaringan ATM terbanyak di Indonesia.

Meski Bank Himbara bisa saja beralasan agar nasabah beralih ke transaksi digital, namun dalam praktiknya akan sangat menyulitkan karena masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki mobile banking, memiliki akses internet yang terbatas atau masih rendahnya adaptasi transaksi digital di wilayahnya. Hal ini juga bertentangan dengan semangat awal sinergi Bank Himbara yang harusnya meningkatkan kepuasan nasabah. Jika kebijakan ini diterapkan, bukan tidak mungkin ke depan akan lebih banyak lagi kebijakan terkait transaksi yang dapat merugikan nasabah, mengingat dominasi Bank Himbara dan ATM Link mengarah pada struktur industri yang semakin monopolistis.

Kami, Young Islamic Bankers (YIB) sebagai komunitas praktisi di bidang perbankan yang juga memiliki kepedulian dengan edukasi dan perlindungan konsumen, meminta agar Bank Himbara membatalkan kebijakan ini. Serta Kementerian BUMN, OJK dan Bank Indonesia untuk mengintervensi jika kebijakan ini diberlakukan. Selamatkan konsumen perbankan Indonesia!

avatar of the starter
Young Islamic BankersPembuka Petisi
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 4.067 pendukung!

Masalahnya

Bank Himbara berencana akan menghilangkan kebijakan gratis Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link. Kebijakan ini tentunya akan merugikan masyarakat Indonesia karena mayoritas masyarakat adalah nasabah Bank Himbara. Ditambah, Bank Himbara juga menguasai jaringan ATM terbanyak di Indonesia.

Meski Bank Himbara bisa saja beralasan agar nasabah beralih ke transaksi digital, namun dalam praktiknya akan sangat menyulitkan karena masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki mobile banking, memiliki akses internet yang terbatas atau masih rendahnya adaptasi transaksi digital di wilayahnya. Hal ini juga bertentangan dengan semangat awal sinergi Bank Himbara yang harusnya meningkatkan kepuasan nasabah. Jika kebijakan ini diterapkan, bukan tidak mungkin ke depan akan lebih banyak lagi kebijakan terkait transaksi yang dapat merugikan nasabah, mengingat dominasi Bank Himbara dan ATM Link mengarah pada struktur industri yang semakin monopolistis.

Kami, Young Islamic Bankers (YIB) sebagai komunitas praktisi di bidang perbankan yang juga memiliki kepedulian dengan edukasi dan perlindungan konsumen, meminta agar Bank Himbara membatalkan kebijakan ini. Serta Kementerian BUMN, OJK dan Bank Indonesia untuk mengintervensi jika kebijakan ini diberlakukan. Selamatkan konsumen perbankan Indonesia!

avatar of the starter
Young Islamic BankersPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 21 Mei 2021