Dampak Corona Covid-19 : Mendikbud Nadiem Makarim, Merdekakan SPP Mahasiswa Tingkat Akhir!

Dampak Corona Covid-19 : Mendikbud Nadiem Makarim, Merdekakan SPP Mahasiswa Tingkat Akhir!

1.594 telah menandatangani. Mari kita ke 2.500.
Dengan 2.500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin untuk diliput oleh media lokal!
Anastacia Novlina Nurak memulai petisi ini kepada Kemendikbud (Dirjen Pendidikan Tinggi) dan

Dampak Corona Covid-19 : Mendikbud Nadiem Makarim, Merdekakan SPP Mahasiswa Tingkat Akhir!!!

Pandemi Virus COVID-19 memaksa perubahan perilaku manusia termasuk para mahasiswa. Kuliah dari rumah, tugas diselesaikan di rumah, bahkan para professor dan dosen terpaksa bekerja dari rumah (Work From Home) membawa berbagai perubahan secara mendadak sehingga berbagai agenda tak bisa ditunaikan.

Kebijakan menjaga jarak (social distancing atau physical distancing) untuk mengurangi penularan hingga kebijakan Presiden Joko Widodo tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat hampir semua aktifitas sosial yang memerlukan interaksi fisik tidak dapat dilakukan.

Bagi mahasiswa tingkat akhir yang tinggal menyelesaikan tugas akhir: skripsi (S1) tesis (S2) atau disertasi (S3) tentu menjadi persoalan ketika tidak dapat melakukan penelitian karena berbagai hambatan tersebut. Bila saja ada kebijakan perguruan tinggi atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberi solusi antara lain, (1). memperkenankan penelitian lapangan dapat diubah bentuk menjadi penelitian yang memungkinkan dilakukan tanpa aktifitas interaksi fisik, (2). Memperpanjang masa semester  genap 2019/2020 sampai batas yang rasional bagi sebuah pembelajaran satu semester, maka hal-hal tersebuit tentu akan menjadi solusi bagi mahasiswa tingkat akhir di semua perguruan tinggi.

Namun demikian masih ada persoalan yang membutuhkan solusi dari para pengambil kebijakan di tingkat perguruan tinggi hingga Kemendikbud. Yakni, mahasiswa tingkat akhir baik yang menerima beasiswa terbatas hingga akhir masa studi, atau yang tidak mendapat sokongan dana dari lembaga manapun tentu akan mengalami kesulitan bila harus menambah satu semester lagi membiayai kuliahnya, memenuhi kebutuhan membayar SPP atau UKT (Uang Kuliah Tunggal) semester depan, yang di luar kuasanya terpaksa harus dijalaninya, karena wabah virus Corona Covid-19 ini.

Untuk itu, kami selaku mahasiswa tingkat akhir di perguruan tinggi meminta agar ;

1.    Kemendikbud memberikan relaksasi dalam pembayaran SPP / UKT kepada mahasiswa tingkat akhir yang tinggal menyelesaikan skripsi (S1), tesis (S2) dan desertasi (S3).

2.    Relaksasi pembayaran SPP / UKT tersebut diberikan berupa bebas biaya studi selama 1 semester berikutnya untuk menebus waktu yang terbuang selama mahasiswa tidak dapat melaksanakan aktifitas penelitian lapangan atau berinteraksi sosial secara fisik dalam penyelesaian tugasnya.

3.    Pemberian relaksasi SPP / UKT ini berdasarkan kriteria tertentu seperti telah memulai tahap awal dalam proses pengerjaan skripsi / tesisnya/ disertasi.

Demikian petisi ini dibuat untuk mendapat dukungan sebanyak mungkin mahasiswa tingkat akhir di seluruh Indonesia dan mendapatkan perhatian serta pengambilan kebijakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna memberi solusi terbaik bagi anak-anak bangsa yang berjuang dalam jalan kemerdekaan belajarnya masing masing untuk “mencerdaskan kehidupan Bangsa”.

 

Anastacia Novlina Nurak

Mahasiswa Tingkat Akhir Magister Ilmu Politik

Universitas Indonesia

1.594 telah menandatangani. Mari kita ke 2.500.
Dengan 2.500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin untuk diliput oleh media lokal!