

Buka formasi PPPK Guru Bahasa Daerah Tahun Ini!


Buka formasi PPPK Guru Bahasa Daerah Tahun Ini!
Masalahnya
Buka Formasi PPPK Untuk Bahasa Daerah! #savegurubahasadaerah
Wacana PPPK sebetulnya sudah muncul di tahun 2020. Setelah sebelumnya Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, mewacanakan langsung soal perekrutan 1 juta formasi untuk guru. Bergulirnya wacana tersebut tak lepas dari kondisi nyata akan kurangnya guru PNS secara nasional. Mengingat banyaknya guru PNS yang purna bakti.
Melihat kondisi di atas, maka perekrutan guru mendesak dilakukan. Memang untuk tahun ini hilangnya formasi PNS untuk guru di Kemendikbud sedikit terobati oleh adanya PPPK. Apalagi formasi guru yang dijanjikan oleh kemendikbud sebanyak 1 juta. Angka yang fantastis!
Formasi 1 juta untuk guru menjadi berkah tersendiri, terutama bagi guru-guru yang sudah lama mengabdi. Ada kesempatan sama, terutama soal gaji dan tunjangan kerja. Semacam euforia setelah lama tak juara, banyak guru yang bersuka cita. Namun ada juga yang khawatir, bahkan berduka. Kekhawatiran tersebut muncul lantaran tidak terakomodirnya formasi untuk mata pelajaran tertentu. Entah mengapa mata pelajaran Bahasa Daerah menjadi salah satunya.
Tidak terakomodirnya Bahasa Daerah dalam formasi PPPK tentu sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja pasal 6 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan. Apakah guru Bahasa Daerah tidak memenuhi sarat? Apakah guru Bahasa Daerah bukan warga negara Indonesia?
Terlebih jika kita merujuk ke UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam meningkatkan kompetensi. Bagi kami mengikuti PPPK merupakan kesempatan dalam meningkatkan kompetensi. Namun sayangnya itu tidak terakomodir.
"Untuk itu kami sebagai guru Bahasa Daerah Indonesia menuntut Kemdikbud dan Kemenpan RB, untuk segera membuka formasi PPPK tahun ini, bukan tahun-tahun selanjutnya, karena kami juga sebagai warga negara Indonesia berhak untuk melamar menjadi calon PPPK."
Mohon bantu tandatangani petisi ini, agar tidak ada diskriminasi untuk guru Bahasa Daerah dalam melamar menjadi calon PPPK.
Bandung, 23 Maret 2021
Salam,
Guru Bahasa Daerah Indonesia.
Masalahnya
Buka Formasi PPPK Untuk Bahasa Daerah! #savegurubahasadaerah
Wacana PPPK sebetulnya sudah muncul di tahun 2020. Setelah sebelumnya Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, mewacanakan langsung soal perekrutan 1 juta formasi untuk guru. Bergulirnya wacana tersebut tak lepas dari kondisi nyata akan kurangnya guru PNS secara nasional. Mengingat banyaknya guru PNS yang purna bakti.
Melihat kondisi di atas, maka perekrutan guru mendesak dilakukan. Memang untuk tahun ini hilangnya formasi PNS untuk guru di Kemendikbud sedikit terobati oleh adanya PPPK. Apalagi formasi guru yang dijanjikan oleh kemendikbud sebanyak 1 juta. Angka yang fantastis!
Formasi 1 juta untuk guru menjadi berkah tersendiri, terutama bagi guru-guru yang sudah lama mengabdi. Ada kesempatan sama, terutama soal gaji dan tunjangan kerja. Semacam euforia setelah lama tak juara, banyak guru yang bersuka cita. Namun ada juga yang khawatir, bahkan berduka. Kekhawatiran tersebut muncul lantaran tidak terakomodirnya formasi untuk mata pelajaran tertentu. Entah mengapa mata pelajaran Bahasa Daerah menjadi salah satunya.
Tidak terakomodirnya Bahasa Daerah dalam formasi PPPK tentu sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja pasal 6 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan. Apakah guru Bahasa Daerah tidak memenuhi sarat? Apakah guru Bahasa Daerah bukan warga negara Indonesia?
Terlebih jika kita merujuk ke UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyebutkan bahwa guru berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam meningkatkan kompetensi. Bagi kami mengikuti PPPK merupakan kesempatan dalam meningkatkan kompetensi. Namun sayangnya itu tidak terakomodir.
"Untuk itu kami sebagai guru Bahasa Daerah Indonesia menuntut Kemdikbud dan Kemenpan RB, untuk segera membuka formasi PPPK tahun ini, bukan tahun-tahun selanjutnya, karena kami juga sebagai warga negara Indonesia berhak untuk melamar menjadi calon PPPK."
Mohon bantu tandatangani petisi ini, agar tidak ada diskriminasi untuk guru Bahasa Daerah dalam melamar menjadi calon PPPK.
Bandung, 23 Maret 2021
Salam,
Guru Bahasa Daerah Indonesia.
Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 23 Maret 2021
