Kembalikan Karate ke Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)

Penandatangan terbaru:
Qussay Al hafizd dan 11 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kami, para karateka, pelatih, guru olahraga, orang tua atlet, serta masyarakat Indonesia yang peduli terhadap pembinaan olahraga usia dini, menyampaikan keprihatinan atas informasi bahwa cabang olahraga karate tidak lagi dipertandingkan dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).

Kami memahami bahwa dalam konteks Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dicanangkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, terdapat kebijakan prioritas terhadap cabang olahraga yang dipertandingkan dalam Olimpiade Musim Panas (Summer Olympic) oleh International Olympic Committee (IOC). Apabila karate tidak termasuk dalam prioritas DBON karena pertimbangan tersebut, hal itu masih dapat dimaklumi sebagai bagian dari strategi kebijakan olahraga nasional.

Namun demikian, O2SN memiliki tujuan dan karakter yang berbeda.

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, yang bertujuan untuk:

  • membangun karakter siswa melalui olahraga,
  • memberikan ruang prestasi bagi pelajar,
  • serta membuka jalur pembinaan atlet dari lingkungan sekolah.

Karate telah menjadi bagian penting dari perjalanan program ini.

Kami masih mengingat bagaimana pada tahun 2007-2008, almarhum Dasril Muchtar, bersama Prof. Intan Ahmad, Ph.D. dan Ir. Andrian Tujakusuma, melakukan berbagai pendekatan kepada Kementerian Pendidikan Nasional saat itu, mewakili Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI), agar karate dapat masuk dalam program olahraga di sekolah dan dipertandingkan dalam O2SN.

Pada masa itu bahkan disusun buku pedoman karate secara cepat, sebagai panduan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mengenai:

  1. sistem pertandingan karate,
  2. sistem pertandingan kata,
  3. serta pelaksanaan pelatihan karate yang sesuai untuk pelajar.


Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Pada tahun 2008, karate resmi dipertandingkan pertama kalinya dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN). Banyak dari kami menjadi saksi langsung bagaimana kejuaraan tersebut membuka kesempatan besar bagi para siswa di seluruh Indonesia.

Saya sendiri menjadi saksi nyata ketika menjadi panitia O2SN di Pondok Gede, Bekasi pada tahun 2009. Saat itu terasa jelas bahwa O2SN bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi sebuah jembatan masa depan bagi banyak anak Indonesia.

Melalui O2SN, banyak siswa yang:

  1. mendapatkan jalur prestasi untuk melanjutkan pendidikan,
  2. memperoleh beasiswa,
  3. mendapatkan pembinaan olahraga yang lebih baik,
  4. serta mampu mengembangkan karakter disiplin, sportivitas, dan kepercayaan diri melalui karate.

Karate bukan hanya olahraga.

Karate adalah pendidikan karakter.

Di ribuan sekolah di Indonesia, karate telah menjadi sarana pembinaan generasi muda yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga kuat secara mental dan moral.

Menghapus karate dari O2SN berarti:

  1. menghilangkan salah satu jalur pembinaan atlet usia sekolah,
  2. mengurangi kesempatan siswa berprestasi melalui olahraga,
  3. serta memutus rantai pembinaan karate nasional dari tingkat pelajar.

Kami percaya bahwa O2SN seharusnya menjadi ruang inklusif bagi cabang olahraga yang berkembang di sekolah, bukan semata-mata mengikuti prioritas cabang olahraga Olimpiade.

Oleh karena itu, melalui petisi ini kami memohon kepada:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Sekarang Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah)
  2. Kementrian Pemuda dan Olahraga
  3. serta pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN),

untuk meninjau kembali keputusan tersebut dan mengembalikan karate sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan dalam O2SN.

Demi memberikan kesempatan yang adil bagi jutaan siswa Indonesia yang berlatih karate di sekolah.

Demi menjaga kesinambungan pembinaan karate nasional sejak usia pelajar.

Dan demi masa depan generasi muda Indonesia yang lebih kuat, disiplin, dan berprestasi.

Kami mengajak seluruh karateka Indonesia, pelatih, guru olahraga, orang tua, serta masyarakat luas untuk menandatangani petisi ini sebagai bentuk dukungan agar karate kembali dipertandingkan dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional.

Karena masa depan karate Indonesia dimulai dari sekolah.

avatar of the starter
Ricky MuchtarPembuka Petisi

42.174

Penandatangan terbaru:
Qussay Al hafizd dan 11 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kami, para karateka, pelatih, guru olahraga, orang tua atlet, serta masyarakat Indonesia yang peduli terhadap pembinaan olahraga usia dini, menyampaikan keprihatinan atas informasi bahwa cabang olahraga karate tidak lagi dipertandingkan dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN).

Kami memahami bahwa dalam konteks Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dicanangkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, terdapat kebijakan prioritas terhadap cabang olahraga yang dipertandingkan dalam Olimpiade Musim Panas (Summer Olympic) oleh International Olympic Committee (IOC). Apabila karate tidak termasuk dalam prioritas DBON karena pertimbangan tersebut, hal itu masih dapat dimaklumi sebagai bagian dari strategi kebijakan olahraga nasional.

Namun demikian, O2SN memiliki tujuan dan karakter yang berbeda.

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, yang bertujuan untuk:

  • membangun karakter siswa melalui olahraga,
  • memberikan ruang prestasi bagi pelajar,
  • serta membuka jalur pembinaan atlet dari lingkungan sekolah.

Karate telah menjadi bagian penting dari perjalanan program ini.

Kami masih mengingat bagaimana pada tahun 2007-2008, almarhum Dasril Muchtar, bersama Prof. Intan Ahmad, Ph.D. dan Ir. Andrian Tujakusuma, melakukan berbagai pendekatan kepada Kementerian Pendidikan Nasional saat itu, mewakili Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI), agar karate dapat masuk dalam program olahraga di sekolah dan dipertandingkan dalam O2SN.

Pada masa itu bahkan disusun buku pedoman karate secara cepat, sebagai panduan bagi sekolah-sekolah di seluruh Indonesia mengenai:

  1. sistem pertandingan karate,
  2. sistem pertandingan kata,
  3. serta pelaksanaan pelatihan karate yang sesuai untuk pelajar.


Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Pada tahun 2008, karate resmi dipertandingkan pertama kalinya dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN). Banyak dari kami menjadi saksi langsung bagaimana kejuaraan tersebut membuka kesempatan besar bagi para siswa di seluruh Indonesia.

Saya sendiri menjadi saksi nyata ketika menjadi panitia O2SN di Pondok Gede, Bekasi pada tahun 2009. Saat itu terasa jelas bahwa O2SN bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi sebuah jembatan masa depan bagi banyak anak Indonesia.

Melalui O2SN, banyak siswa yang:

  1. mendapatkan jalur prestasi untuk melanjutkan pendidikan,
  2. memperoleh beasiswa,
  3. mendapatkan pembinaan olahraga yang lebih baik,
  4. serta mampu mengembangkan karakter disiplin, sportivitas, dan kepercayaan diri melalui karate.

Karate bukan hanya olahraga.

Karate adalah pendidikan karakter.

Di ribuan sekolah di Indonesia, karate telah menjadi sarana pembinaan generasi muda yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga kuat secara mental dan moral.

Menghapus karate dari O2SN berarti:

  1. menghilangkan salah satu jalur pembinaan atlet usia sekolah,
  2. mengurangi kesempatan siswa berprestasi melalui olahraga,
  3. serta memutus rantai pembinaan karate nasional dari tingkat pelajar.

Kami percaya bahwa O2SN seharusnya menjadi ruang inklusif bagi cabang olahraga yang berkembang di sekolah, bukan semata-mata mengikuti prioritas cabang olahraga Olimpiade.

Oleh karena itu, melalui petisi ini kami memohon kepada:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Sekarang Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah)
  2. Kementrian Pemuda dan Olahraga
  3. serta pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN),

untuk meninjau kembali keputusan tersebut dan mengembalikan karate sebagai cabang olahraga yang dipertandingkan dalam O2SN.

Demi memberikan kesempatan yang adil bagi jutaan siswa Indonesia yang berlatih karate di sekolah.

Demi menjaga kesinambungan pembinaan karate nasional sejak usia pelajar.

Dan demi masa depan generasi muda Indonesia yang lebih kuat, disiplin, dan berprestasi.

Kami mengajak seluruh karateka Indonesia, pelatih, guru olahraga, orang tua, serta masyarakat luas untuk menandatangani petisi ini sebagai bentuk dukungan agar karate kembali dipertandingkan dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional.

Karena masa depan karate Indonesia dimulai dari sekolah.

avatar of the starter
Ricky MuchtarPembuka Petisi
72 orang orang memberi tanda tangan pada hari ini

42.174


Perkembangan terakhir petisi