Kembalikan Fungsi Taman Budaya Medan Sebagai Ruang Publik Kesenian!

Masalahnya

PETISI SENIMAN MEDAN

Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) adalah suatu area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. TBSU telah menjadi ikon berkesenian warga Medan dan Sumatera Utara pada umumnya. 

Di Taman Budaya Sumatera Utara ini para pelaku seni berkarya. Di TBSU telah lahir Seniman Seniman Medan dan Sumut yang diperhitungkan kualitas karyanya di kancah Nasional dan ASEAN.  

Diambilalihnya lokasi UPT Taman Budaya Sumatera Utara yang selanjutnya berganti nama menjadi Teman Budaya Medan (TBM) oleh Pemko Medan sangat berdampak buruk bagi iklim berkesenian di  TBM. 

Pemprovsu dulunya mempercayakan Dinas Pariwisata Sumut, mengelola lokasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) TBSU. Antara UPT TBSU, terjadi kolaborasi yang baik dengan saling mendukung. 

Sementara Pemko Medan saat ini mempercayakan Disdikbud Medan untuk mengelola UPT Taman Budaya Medan (ganti nama-TBM). Antara UPT TBM dan pelaku seni, terjadi kesenjangan. Sikap arogansi pegawai UPT TBM terjadi, seniman yang tulus ingin berkarya diintimidasi.

Dari mulai pemasangan portal, syarat administrasi, fasilitas gedung utama, open stage, ruangan, harus bayar, hingga waktu pemakai ruang latihan yang berujung pengusiran. 

UPT TBM terkesan tertutup dan angker. Sangat sulit menemukan bahasa santun dan ramah. Kesannya Sangar...! Aktivitas kesenian (teater, tari, musik, seni rupa) di Taman Budaya Medan akhirnya “Mati Suri"

Seniman Medan yang merupakan representasi rakyat di bidang kesenian dan kebudayaan di Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya, berkepentingan terhadap aktivitas di Taman Budaya Medan. 

Oleh karena itu, PETISI SENIMAN MEDAN ini menuntut :

  1. Pemko Medan harus mengembalikan Taman Budaya Medan sebagai area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. Kembalikan fungsi Taman Budaya Medan sebagai tempat para seniman berkreasi, baik pada proses latihan maupun pertunjukan.
  2. Seluruh ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan tidak digunakan oleh pihak manapun untuk aktivitas di luar kesenian.
  3. Tidak membuat pembatasan waktu yang ketat dalam setiap proses kesenian.
  4. Menghapus segala biaya restribusi pemakaian ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan.
  5. Membongkar portal di pintu masuk Taman Budaya Medan untuk mempermudah hak akses publik.
avatar of the starter
Pak Khairul AnamPembuka Petisi
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 678 pendukung!

Masalahnya

PETISI SENIMAN MEDAN

Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) adalah suatu area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. TBSU telah menjadi ikon berkesenian warga Medan dan Sumatera Utara pada umumnya. 

Di Taman Budaya Sumatera Utara ini para pelaku seni berkarya. Di TBSU telah lahir Seniman Seniman Medan dan Sumut yang diperhitungkan kualitas karyanya di kancah Nasional dan ASEAN.  

Diambilalihnya lokasi UPT Taman Budaya Sumatera Utara yang selanjutnya berganti nama menjadi Teman Budaya Medan (TBM) oleh Pemko Medan sangat berdampak buruk bagi iklim berkesenian di  TBM. 

Pemprovsu dulunya mempercayakan Dinas Pariwisata Sumut, mengelola lokasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) TBSU. Antara UPT TBSU, terjadi kolaborasi yang baik dengan saling mendukung. 

Sementara Pemko Medan saat ini mempercayakan Disdikbud Medan untuk mengelola UPT Taman Budaya Medan (ganti nama-TBM). Antara UPT TBM dan pelaku seni, terjadi kesenjangan. Sikap arogansi pegawai UPT TBM terjadi, seniman yang tulus ingin berkarya diintimidasi.

Dari mulai pemasangan portal, syarat administrasi, fasilitas gedung utama, open stage, ruangan, harus bayar, hingga waktu pemakai ruang latihan yang berujung pengusiran. 

UPT TBM terkesan tertutup dan angker. Sangat sulit menemukan bahasa santun dan ramah. Kesannya Sangar...! Aktivitas kesenian (teater, tari, musik, seni rupa) di Taman Budaya Medan akhirnya “Mati Suri"

Seniman Medan yang merupakan representasi rakyat di bidang kesenian dan kebudayaan di Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya, berkepentingan terhadap aktivitas di Taman Budaya Medan. 

Oleh karena itu, PETISI SENIMAN MEDAN ini menuntut :

  1. Pemko Medan harus mengembalikan Taman Budaya Medan sebagai area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. Kembalikan fungsi Taman Budaya Medan sebagai tempat para seniman berkreasi, baik pada proses latihan maupun pertunjukan.
  2. Seluruh ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan tidak digunakan oleh pihak manapun untuk aktivitas di luar kesenian.
  3. Tidak membuat pembatasan waktu yang ketat dalam setiap proses kesenian.
  4. Menghapus segala biaya restribusi pemakaian ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan.
  5. Membongkar portal di pintu masuk Taman Budaya Medan untuk mempermudah hak akses publik.
avatar of the starter
Pak Khairul AnamPembuka Petisi

Kemenangan

Petisi ini membuat perubahan dengan 678 pendukung!

Sebarkan petisi ini

Pengambil Keputusan

Pemerintah Kota Medan
Pemerintah Kota Medan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan
Perkembangan terakhir petisi