Kembalikan Fungsi Taman Budaya Medan Sebagai Ruang Publik Kesenian!


Kembalikan Fungsi Taman Budaya Medan Sebagai Ruang Publik Kesenian!
Masalahnya
PETISI SENIMAN MEDAN
Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) adalah suatu area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. TBSU telah menjadi ikon berkesenian warga Medan dan Sumatera Utara pada umumnya.
Di Taman Budaya Sumatera Utara ini para pelaku seni berkarya. Di TBSU telah lahir Seniman Seniman Medan dan Sumut yang diperhitungkan kualitas karyanya di kancah Nasional dan ASEAN.
Diambilalihnya lokasi UPT Taman Budaya Sumatera Utara yang selanjutnya berganti nama menjadi Teman Budaya Medan (TBM) oleh Pemko Medan sangat berdampak buruk bagi iklim berkesenian di TBM.
Pemprovsu dulunya mempercayakan Dinas Pariwisata Sumut, mengelola lokasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) TBSU. Antara UPT TBSU, terjadi kolaborasi yang baik dengan saling mendukung.
Sementara Pemko Medan saat ini mempercayakan Disdikbud Medan untuk mengelola UPT Taman Budaya Medan (ganti nama-TBM). Antara UPT TBM dan pelaku seni, terjadi kesenjangan. Sikap arogansi pegawai UPT TBM terjadi, seniman yang tulus ingin berkarya diintimidasi.
Dari mulai pemasangan portal, syarat administrasi, fasilitas gedung utama, open stage, ruangan, harus bayar, hingga waktu pemakai ruang latihan yang berujung pengusiran.
UPT TBM terkesan tertutup dan angker. Sangat sulit menemukan bahasa santun dan ramah. Kesannya Sangar...! Aktivitas kesenian (teater, tari, musik, seni rupa) di Taman Budaya Medan akhirnya “Mati Suri"
Seniman Medan yang merupakan representasi rakyat di bidang kesenian dan kebudayaan di Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya, berkepentingan terhadap aktivitas di Taman Budaya Medan.
Oleh karena itu, PETISI SENIMAN MEDAN ini menuntut :
- Pemko Medan harus mengembalikan Taman Budaya Medan sebagai area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. Kembalikan fungsi Taman Budaya Medan sebagai tempat para seniman berkreasi, baik pada proses latihan maupun pertunjukan.
- Seluruh ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan tidak digunakan oleh pihak manapun untuk aktivitas di luar kesenian.
- Tidak membuat pembatasan waktu yang ketat dalam setiap proses kesenian.
- Menghapus segala biaya restribusi pemakaian ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan.
- Membongkar portal di pintu masuk Taman Budaya Medan untuk mempermudah hak akses publik.
Masalahnya
PETISI SENIMAN MEDAN
Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) adalah suatu area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. TBSU telah menjadi ikon berkesenian warga Medan dan Sumatera Utara pada umumnya.
Di Taman Budaya Sumatera Utara ini para pelaku seni berkarya. Di TBSU telah lahir Seniman Seniman Medan dan Sumut yang diperhitungkan kualitas karyanya di kancah Nasional dan ASEAN.
Diambilalihnya lokasi UPT Taman Budaya Sumatera Utara yang selanjutnya berganti nama menjadi Teman Budaya Medan (TBM) oleh Pemko Medan sangat berdampak buruk bagi iklim berkesenian di TBM.
Pemprovsu dulunya mempercayakan Dinas Pariwisata Sumut, mengelola lokasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) TBSU. Antara UPT TBSU, terjadi kolaborasi yang baik dengan saling mendukung.
Sementara Pemko Medan saat ini mempercayakan Disdikbud Medan untuk mengelola UPT Taman Budaya Medan (ganti nama-TBM). Antara UPT TBM dan pelaku seni, terjadi kesenjangan. Sikap arogansi pegawai UPT TBM terjadi, seniman yang tulus ingin berkarya diintimidasi.
Dari mulai pemasangan portal, syarat administrasi, fasilitas gedung utama, open stage, ruangan, harus bayar, hingga waktu pemakai ruang latihan yang berujung pengusiran.
UPT TBM terkesan tertutup dan angker. Sangat sulit menemukan bahasa santun dan ramah. Kesannya Sangar...! Aktivitas kesenian (teater, tari, musik, seni rupa) di Taman Budaya Medan akhirnya “Mati Suri"
Seniman Medan yang merupakan representasi rakyat di bidang kesenian dan kebudayaan di Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya, berkepentingan terhadap aktivitas di Taman Budaya Medan.
Oleh karena itu, PETISI SENIMAN MEDAN ini menuntut :
- Pemko Medan harus mengembalikan Taman Budaya Medan sebagai area yang mewadahi kegiatan kesenian dan kebudayaan. Kembalikan fungsi Taman Budaya Medan sebagai tempat para seniman berkreasi, baik pada proses latihan maupun pertunjukan.
- Seluruh ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan tidak digunakan oleh pihak manapun untuk aktivitas di luar kesenian.
- Tidak membuat pembatasan waktu yang ketat dalam setiap proses kesenian.
- Menghapus segala biaya restribusi pemakaian ruang dan gedung pertunjukan di Taman Budaya Medan.
- Membongkar portal di pintu masuk Taman Budaya Medan untuk mempermudah hak akses publik.
Kemenangan
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Petisi dibuat pada 21 Juli 2024