Surat Terbuka Keberatan Warga RW 011 Rusun Tanah Abang terhadap Tiang First Media

Masalahnya

Jakarta, 27  Desember 2021

 

Assalamualaikum wr wb, salam sejahtera

Dengan hormat,

Kami,  atas nama warga RW 011, menyampaikan keluhan atau keberatan dari warga RW 011 terhadap pekerjaan pemasangan tiang kabel yang dilakukan oleh PT LINKNET TBK pada lokasi yang berada di wilayah RW 011 (RUMAH SUSUN TANAH ABANG) JL KH MAS MANSYUR 25A JAKARTA PUSAT 10240. (sebagaimana surat pernyataan dari wakil warga yg terlampir.)

Adapun keberatan daripada warga antara lain adalah sbb:

1.       Surat tersebut tidak jelas kapan waktu dan tanggalnya

2.       Adanya backing dari Babinsa (yang disebutkan Babinsa 2),sehingga menurut keterangan RW sendiri (di warung Pak Kris Taman RW 011) terpaksa untuk merekomendasikan.

3.       Berkaitan juga dengan masalah sosialisasi,yang tidak adanya suatu informasi kepada tokoh masyarakat tentang rencana galian.

4.       Tidak adanya analisa dari dampak penggalian apakah itu mengenai pipa PDAM ataupun utilitas utilitas yang ada disitu, termasuk utilitas PGN/Gas Negara; yang notabene baru dipasang.  Analisa ini harusnya ada semacam koordinasi dari pihak pemohon kepada instansi-instansi yang terkait.

5.       Kompensasi kepada masyarakat, artinya kepada RW 011, minim transparansi, tidak adaketerbukaan, berapa sebenarnya, kapan waktunya, atau berapa lama pemasangan tiang tersebut dipasang, serta untuk pelanggan dimana?, yang seharusnya ada penjelasan, tapi disitu adanya indikasi suatu keputusan yang sepihak dari RW, yang tanpa macam-macam berkas tersebut, sudah mengeluarkan statement atau rekomendasi menyetujui dari RW, serta menanda tangani dengan pihak ISP (Internet Service Provider), atau si pemohon, atau si pemohon sendiri tidak jelas “juntrung”nya atas surat surat yang kami maksud.

Maka oleh karena itu, kami warga RW 011 mempertanyakan kondisi ini kepada RW, karena adanya tanda tangan serta stempel RW 011 (berkas itu ditanda tangani oleh RW, jadi tidak perlu lagi dilempar kepada RT), idealnya hal tersebut harus ada respon dari langsung dari RW 011 itu sendiri (pak RW 011), atau keputusan atas rekomendasi itu, ini kalau bias dibuatkan surat; yang dikasih kepada ISP (Internet Service Provider) First Media tersebut

Kesimpulan:

Masyarakat menginginkan agar penanaman tiang dan kabel dari ISP First Media dihentikan sementara sebelum mendapatkan kepastian daripada warga; dan mohon agar RW untuk melakukan atau memfasilitasi agar jangan masyarakat berbuat anarkis  yaitu dengan mencabut dari tiang tiang yang sudah dipancang oleh First Media tersebut. Kalau hal tersebut terjadi, itu akan bisa mengakibatkan impact/dampak yang tidak bagus, juga impact/dampaknya ke RW sendiri dari sisi legitmasi-nya.

 

Terima kasih

Wassalmaualaikum wr wb

 

TTD,

Warga RW 011 Rusun Tanah Abang

 

 

avatar of the starter
Merah Putih BerdayaPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 9 pendukung

Masalahnya

Jakarta, 27  Desember 2021

 

Assalamualaikum wr wb, salam sejahtera

Dengan hormat,

Kami,  atas nama warga RW 011, menyampaikan keluhan atau keberatan dari warga RW 011 terhadap pekerjaan pemasangan tiang kabel yang dilakukan oleh PT LINKNET TBK pada lokasi yang berada di wilayah RW 011 (RUMAH SUSUN TANAH ABANG) JL KH MAS MANSYUR 25A JAKARTA PUSAT 10240. (sebagaimana surat pernyataan dari wakil warga yg terlampir.)

Adapun keberatan daripada warga antara lain adalah sbb:

1.       Surat tersebut tidak jelas kapan waktu dan tanggalnya

2.       Adanya backing dari Babinsa (yang disebutkan Babinsa 2),sehingga menurut keterangan RW sendiri (di warung Pak Kris Taman RW 011) terpaksa untuk merekomendasikan.

3.       Berkaitan juga dengan masalah sosialisasi,yang tidak adanya suatu informasi kepada tokoh masyarakat tentang rencana galian.

4.       Tidak adanya analisa dari dampak penggalian apakah itu mengenai pipa PDAM ataupun utilitas utilitas yang ada disitu, termasuk utilitas PGN/Gas Negara; yang notabene baru dipasang.  Analisa ini harusnya ada semacam koordinasi dari pihak pemohon kepada instansi-instansi yang terkait.

5.       Kompensasi kepada masyarakat, artinya kepada RW 011, minim transparansi, tidak adaketerbukaan, berapa sebenarnya, kapan waktunya, atau berapa lama pemasangan tiang tersebut dipasang, serta untuk pelanggan dimana?, yang seharusnya ada penjelasan, tapi disitu adanya indikasi suatu keputusan yang sepihak dari RW, yang tanpa macam-macam berkas tersebut, sudah mengeluarkan statement atau rekomendasi menyetujui dari RW, serta menanda tangani dengan pihak ISP (Internet Service Provider), atau si pemohon, atau si pemohon sendiri tidak jelas “juntrung”nya atas surat surat yang kami maksud.

Maka oleh karena itu, kami warga RW 011 mempertanyakan kondisi ini kepada RW, karena adanya tanda tangan serta stempel RW 011 (berkas itu ditanda tangani oleh RW, jadi tidak perlu lagi dilempar kepada RT), idealnya hal tersebut harus ada respon dari langsung dari RW 011 itu sendiri (pak RW 011), atau keputusan atas rekomendasi itu, ini kalau bias dibuatkan surat; yang dikasih kepada ISP (Internet Service Provider) First Media tersebut

Kesimpulan:

Masyarakat menginginkan agar penanaman tiang dan kabel dari ISP First Media dihentikan sementara sebelum mendapatkan kepastian daripada warga; dan mohon agar RW untuk melakukan atau memfasilitasi agar jangan masyarakat berbuat anarkis  yaitu dengan mencabut dari tiang tiang yang sudah dipancang oleh First Media tersebut. Kalau hal tersebut terjadi, itu akan bisa mengakibatkan impact/dampak yang tidak bagus, juga impact/dampaknya ke RW sendiri dari sisi legitmasi-nya.

 

Terima kasih

Wassalmaualaikum wr wb

 

TTD,

Warga RW 011 Rusun Tanah Abang

 

 

avatar of the starter
Merah Putih BerdayaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Kelurahan Kebon Kacang
Kelurahan Kebon Kacang
Kecamatan Tanah Abang
Kecamatan Tanah Abang
Walikota Jakarta Pusat
Walikota Jakarta Pusat
Internet Service Provider First Media
Internet Service Provider First Media

Perkembangan Terakhir Petisi