#KEDUDUKAN DAN FUNGSI GUNUNG SEBAGAI SUBJEK HUKUM DI INDONESIA

Masalahnya

Setiap masyarakat, kaum, suku, dan bangsa memiliki asal-usul yang menjadi fondasi identitas, sejarah, dan keberlanjutan kehidupannya. Dari asal-usul itulah lahir warisan nilai, adat, tradisi, dan hubungan batin dengan ruang hidup yang diwariskan lintas generasi. Dalam konteks ini, Gunung Mekongga bukan sekadar bentang alam yang berdiri megah di Sulawesi Tenggara, melainkan bagian penting dari warisan ekologis, historis, sosial, dan kultural masyarakat. Gunung Mekongga merupakan ruang hidup yang tidak dapat dipisahkan dari jati diri daerah, karena di dalamnya terhimpun makna ekologis, memori kolektif, keseimbangan alam, serta relasi manusia dengan lingkungannya.

Gunung Mekongga patut dipandang sebagai bagian warisan luhur dan memiliki kedudukan suci untuk dijaga dan dipelihara serta dilindungi. Gunung Mekongga memperlihatkan keterhubungan mendalam antara manusia, kebudayaan, sejarah, dan atribut alam dalam satu kesatuan yang utuh, sehingga Gunung Mekongga tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai objek ekonomi, ruang eksploitasi, atau komoditas pembangunan, melainkan sebagai kawasan yang harus dihormati kedudukan, fungsi, dan martabat ekologisnya. Melindungi Gunung Mekongga berarti melindungi warisan bersama yang hidup dalam bentangan alam, dalam kesadaran sejarah dan masa depan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Namun pada kenyantaanya yang terjadi menunjukkan bahwa keberadaan Gunung Mekongga menghadapi ancaman yang semakin serius. Berbagai tekanan terhadap kawasan pegunungan ini telah menimbulkan kekhawatiran yang mendalam, baik dari sisi ekologis maupun sosial. Ancaman tersebut dapat berupa perusakan kawasan hutan, gangguan terhadap habitat alami, potensi eksploitasi sumber daya secara berlebihan, pembiaran terhadap aktivitas yang merusak, hingga cara pandang yang menempatkan gunung hanya sebagai objek pemanfaatan sesaat. Jika situasi ini terus berlangsung, maka Gunung Mekongga akan mengalami kemunduran fungsi secara signifikan dan pada akhirnya mengancam keselamatan ekologis kawasan sekitarnya.

Permasalahan Gunung Mekongga bukan hanya persoalan rusaknya vegetasi atau berkurangnya keindahan lanskap pegunungan. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut melemahnya fungsi ekologis yang sangat vital. Gunung Mekongga merupakan penyangga kehidupan yang menjaga tata air, menopang sumber-sumber mata air, mengatur keseimbangan iklim lokal, melindungi tanah dari erosi, serta menjadi habitat penting bagi flora dan fauna. Ketika kawasan ini rusak, maka yang ikut terancam bukan hanya ekosistem pegunungan, tetapi juga keberlanjutan masyarakat, ajaran-jaran terkait dengan mekongga, ketersediaan air bersih, keselamatan permukiman warga, dan kualitas lingkungan hidup masyarakat secara luas sehingga kerusakan Gunung Mekongga pada akhirnya akan menjadi krisis bersama.

Selain kerusakan fisik, ancaman terhadap Gunung Mekongga juga dapat hadir dalam bentuk kerusakan nonfisik, yaitu melalui cara pandang, kebijakan, atau aktivitas yang tidak menghormati kedudukan kawasan ini. Ketika gunung diposisikan hanya sebagai tempat  kepentingan jangka pendek, sebagai ruang eksploitasi tanpa batas, atau sebagai wilayah yang boleh diintervensi tanpa memperhatikan daya dukung ekologisnya, maka sesungguhnya telah terjadi degradasi nilai yang sangat serius. Gunung kehilangan martabatnya sebagai penyangga kehidupan, dan masyarakat kehilangan kesadaran akan pentingnya menjaga ruang hidup yang selama ini menopang keberadaan mereka.

Karena itu, mengenai fungsi dan kedudukan Gunung Mekongga harus dilihat secara utuh, minimal melalui beberapa aspek penting antara lain aspek ekologis, kemaslahatan publik, sejarah dan identitas lokal, pilmu kebumian, serta nilai budaya dan kearifan masyarakat setempat.

Berdasarkan hal tersebut bahwa kami menuntut pemangku jabatan agar segara mengambil Langkah konkret melindungi Gunung Mekongga:

1.     Menjadikan gunung mekongga sebagai subjek hukum dalam melindungi gunung secara jelas seluruh Kawasan Gunung Mekongga.

2.     Menghentikan segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak fungsi ekologis, historis, dan kultural Gunung Mekongga

3.     menempatkan Gunung Mekongga sebagai kawasan strategis yang wajib dilestarikan hidup dan keselamatan masyarakat serta menjadikan Gunung Mekongga sebagai laboratoriun untuk aktivitas penelitian.

4.     Mendorong pengakuan Gunung Mekongga sebagai bagian dari pusaka saujana atau warisan bentang alam budaya yang harus dihormati dan dijaga secara berkelanjutan

1

Masalahnya

Setiap masyarakat, kaum, suku, dan bangsa memiliki asal-usul yang menjadi fondasi identitas, sejarah, dan keberlanjutan kehidupannya. Dari asal-usul itulah lahir warisan nilai, adat, tradisi, dan hubungan batin dengan ruang hidup yang diwariskan lintas generasi. Dalam konteks ini, Gunung Mekongga bukan sekadar bentang alam yang berdiri megah di Sulawesi Tenggara, melainkan bagian penting dari warisan ekologis, historis, sosial, dan kultural masyarakat. Gunung Mekongga merupakan ruang hidup yang tidak dapat dipisahkan dari jati diri daerah, karena di dalamnya terhimpun makna ekologis, memori kolektif, keseimbangan alam, serta relasi manusia dengan lingkungannya.

Gunung Mekongga patut dipandang sebagai bagian warisan luhur dan memiliki kedudukan suci untuk dijaga dan dipelihara serta dilindungi. Gunung Mekongga memperlihatkan keterhubungan mendalam antara manusia, kebudayaan, sejarah, dan atribut alam dalam satu kesatuan yang utuh, sehingga Gunung Mekongga tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai objek ekonomi, ruang eksploitasi, atau komoditas pembangunan, melainkan sebagai kawasan yang harus dihormati kedudukan, fungsi, dan martabat ekologisnya. Melindungi Gunung Mekongga berarti melindungi warisan bersama yang hidup dalam bentangan alam, dalam kesadaran sejarah dan masa depan masyarakat Sulawesi Tenggara.

Namun pada kenyantaanya yang terjadi menunjukkan bahwa keberadaan Gunung Mekongga menghadapi ancaman yang semakin serius. Berbagai tekanan terhadap kawasan pegunungan ini telah menimbulkan kekhawatiran yang mendalam, baik dari sisi ekologis maupun sosial. Ancaman tersebut dapat berupa perusakan kawasan hutan, gangguan terhadap habitat alami, potensi eksploitasi sumber daya secara berlebihan, pembiaran terhadap aktivitas yang merusak, hingga cara pandang yang menempatkan gunung hanya sebagai objek pemanfaatan sesaat. Jika situasi ini terus berlangsung, maka Gunung Mekongga akan mengalami kemunduran fungsi secara signifikan dan pada akhirnya mengancam keselamatan ekologis kawasan sekitarnya.

Permasalahan Gunung Mekongga bukan hanya persoalan rusaknya vegetasi atau berkurangnya keindahan lanskap pegunungan. Lebih dari itu, persoalan ini menyangkut melemahnya fungsi ekologis yang sangat vital. Gunung Mekongga merupakan penyangga kehidupan yang menjaga tata air, menopang sumber-sumber mata air, mengatur keseimbangan iklim lokal, melindungi tanah dari erosi, serta menjadi habitat penting bagi flora dan fauna. Ketika kawasan ini rusak, maka yang ikut terancam bukan hanya ekosistem pegunungan, tetapi juga keberlanjutan masyarakat, ajaran-jaran terkait dengan mekongga, ketersediaan air bersih, keselamatan permukiman warga, dan kualitas lingkungan hidup masyarakat secara luas sehingga kerusakan Gunung Mekongga pada akhirnya akan menjadi krisis bersama.

Selain kerusakan fisik, ancaman terhadap Gunung Mekongga juga dapat hadir dalam bentuk kerusakan nonfisik, yaitu melalui cara pandang, kebijakan, atau aktivitas yang tidak menghormati kedudukan kawasan ini. Ketika gunung diposisikan hanya sebagai tempat  kepentingan jangka pendek, sebagai ruang eksploitasi tanpa batas, atau sebagai wilayah yang boleh diintervensi tanpa memperhatikan daya dukung ekologisnya, maka sesungguhnya telah terjadi degradasi nilai yang sangat serius. Gunung kehilangan martabatnya sebagai penyangga kehidupan, dan masyarakat kehilangan kesadaran akan pentingnya menjaga ruang hidup yang selama ini menopang keberadaan mereka.

Karena itu, mengenai fungsi dan kedudukan Gunung Mekongga harus dilihat secara utuh, minimal melalui beberapa aspek penting antara lain aspek ekologis, kemaslahatan publik, sejarah dan identitas lokal, pilmu kebumian, serta nilai budaya dan kearifan masyarakat setempat.

Berdasarkan hal tersebut bahwa kami menuntut pemangku jabatan agar segara mengambil Langkah konkret melindungi Gunung Mekongga:

1.     Menjadikan gunung mekongga sebagai subjek hukum dalam melindungi gunung secara jelas seluruh Kawasan Gunung Mekongga.

2.     Menghentikan segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak fungsi ekologis, historis, dan kultural Gunung Mekongga

3.     menempatkan Gunung Mekongga sebagai kawasan strategis yang wajib dilestarikan hidup dan keselamatan masyarakat serta menjadikan Gunung Mekongga sebagai laboratoriun untuk aktivitas penelitian.

4.     Mendorong pengakuan Gunung Mekongga sebagai bagian dari pusaka saujana atau warisan bentang alam budaya yang harus dihormati dan dijaga secara berkelanjutan

Perkembangan Terakhir Petisi