Keadilan Untuk Seorang Guru.

Penandatangan terbaru:
Wahyu Ariansyah dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Keadilan untuk Bu Budi, Guru SDK Mater Dei


Kami mengajak masyarakat luas untuk bersuara dan menunjukkan solidaritas demi keadilan bagi Ibu Christiana Budiyati, yang dikenal sebagai Bu Budi, seorang guru di SDK Mater Dei, Pamulang, Tangerang Selatan, yang saat ini menghadapi pelaporan atas tuduhan kekerasan verbal terhadap murid.


Peristiwa ini bermula pada Agustus 2025, saat kegiatan lomba sekolah berlangsung. Dalam sebuah kejadian yang disaksikan oleh banyak pihak, seorang murid meminta temannya untuk menggendong. Karena temannya tidak siap, murid tersebut terjatuh. Murid yang meminta digendong tidak menolong, bahkan meninggalkan temannya, diikuti oleh murid-murid lain yang juga tidak menunjukkan kepedulian. Anak yang terjatuh akhirnya ditolong oleh orang tua murid yang berada di lokasi.


Sebagai wali kelas, Bu Budi menyayangkan kejadian tersebut dan menegur serta menasihati murid-muridnya secara umum agar bertanggung jawab, saling peduli, dan menghayati nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pembentukan karakter. Tidak ada satu kata kasar pun yang terucap. Lagi pula teguran tersebut tidak ditujukan kepada satu murid secara personal, melainkan sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh kelas.


Namun, nasihat edukatif tersebut kemudian dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai dimarahi di depan kelas. Mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, tetapi pihak keluarga merasa tidak puas dan memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain.


Beberapa hari kemudian, Bu Budi dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta POLRES Tangerang Selatan dengan tuduhan melakukan kekerasan verbal.


Kami meyakini bahwa apa yang dilakukan Bu Budi merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang pendidik. Menegur, menasihati, dan mengingatkan murid tentang sikap serta nilai moral adalah esensi pendidikan karakter. Jika tindakan edukatif seperti ini dipidanakan, maka guru akan bekerja dalam ketakutan, dan ruang pendidikan akan kehilangan keberanian untuk mendidik secara utuh.


Melalui petisi ini, kami menyatakan:
 • Penolakan terhadap kriminalisasi guru yang menjalankan tugas pendidikan secara wajar dan proporsional
 • Dorongan agar persoalan ini diselesaikan secara adil, bermartabat, dan mengedepankan prinsip pendidikan
 • Perlunya perlindungan terhadap martabat dan hak guru sebagai pendidik generasi muda bangsa


Kami memohon dukungan Anda dengan menandatangani petisi ini, mencantumkan nama, serta menyampaikan komentar sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian.


Bersama, mari kita jaga dunia pendidikan agar tetap manusiawi—tempat guru mendidik dengan nurani, bukan dengan rasa takut.


Terima kasih atas kepedulian Anda dalam membela hak guru dan masa depan pendidikan Indonesia.

avatar of the starter
elia siagianPembuka Petisi
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 30.532 pendukung!
Penandatangan terbaru:
Wahyu Ariansyah dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Keadilan untuk Bu Budi, Guru SDK Mater Dei


Kami mengajak masyarakat luas untuk bersuara dan menunjukkan solidaritas demi keadilan bagi Ibu Christiana Budiyati, yang dikenal sebagai Bu Budi, seorang guru di SDK Mater Dei, Pamulang, Tangerang Selatan, yang saat ini menghadapi pelaporan atas tuduhan kekerasan verbal terhadap murid.


Peristiwa ini bermula pada Agustus 2025, saat kegiatan lomba sekolah berlangsung. Dalam sebuah kejadian yang disaksikan oleh banyak pihak, seorang murid meminta temannya untuk menggendong. Karena temannya tidak siap, murid tersebut terjatuh. Murid yang meminta digendong tidak menolong, bahkan meninggalkan temannya, diikuti oleh murid-murid lain yang juga tidak menunjukkan kepedulian. Anak yang terjatuh akhirnya ditolong oleh orang tua murid yang berada di lokasi.


Sebagai wali kelas, Bu Budi menyayangkan kejadian tersebut dan menegur serta menasihati murid-muridnya secara umum agar bertanggung jawab, saling peduli, dan menghayati nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pembentukan karakter. Tidak ada satu kata kasar pun yang terucap. Lagi pula teguran tersebut tidak ditujukan kepada satu murid secara personal, melainkan sebagai pembelajaran bersama bagi seluruh kelas.


Namun, nasihat edukatif tersebut kemudian dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai dimarahi di depan kelas. Mediasi secara kekeluargaan telah dilakukan, tetapi pihak keluarga merasa tidak puas dan memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain.


Beberapa hari kemudian, Bu Budi dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta POLRES Tangerang Selatan dengan tuduhan melakukan kekerasan verbal.


Kami meyakini bahwa apa yang dilakukan Bu Budi merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang pendidik. Menegur, menasihati, dan mengingatkan murid tentang sikap serta nilai moral adalah esensi pendidikan karakter. Jika tindakan edukatif seperti ini dipidanakan, maka guru akan bekerja dalam ketakutan, dan ruang pendidikan akan kehilangan keberanian untuk mendidik secara utuh.


Melalui petisi ini, kami menyatakan:
 • Penolakan terhadap kriminalisasi guru yang menjalankan tugas pendidikan secara wajar dan proporsional
 • Dorongan agar persoalan ini diselesaikan secara adil, bermartabat, dan mengedepankan prinsip pendidikan
 • Perlunya perlindungan terhadap martabat dan hak guru sebagai pendidik generasi muda bangsa


Kami memohon dukungan Anda dengan menandatangani petisi ini, mencantumkan nama, serta menyampaikan komentar sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian.


Bersama, mari kita jaga dunia pendidikan agar tetap manusiawi—tempat guru mendidik dengan nurani, bukan dengan rasa takut.


Terima kasih atas kepedulian Anda dalam membela hak guru dan masa depan pendidikan Indonesia.

avatar of the starter
elia siagianPembuka Petisi
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 24 Januari 2026