Keadilan untuk Bigmo: Tinjau Ulang Kasus Dugaan Fitnah Terhadap Azizah Salsha

Penandatangan terbaru:
Luka Donkic dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kepada Yth. Kepala Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Republik Indonesia,

Muhammad Janah, atau yang lebih dikenal sebagai Bigmo, saat ini tengah menghadapi proses hukum sebagai tersangka atas dugaan kasus fitnah. Sebagai masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan kebebasan berpendapat, kami memohon peninjauan ulang yang seksama atas kasus ini.

Mengapa Petisi Ini Penting?

Bigmo bukan sekadar konten kreator; ia adalah individu yang telah menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab moral yang luar biasa. Sejak awal munculnya tuduhan, Bigmo telah:

Mengutamakan Perdamaian: Mengikuti setiap proses mediasi dengan kooperatif.

Menunjukkan Kerendahan Hati: Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak pelapor, Azizah Salsha, sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi.

Landasan Permohonan Kami:

Semangat Keadilan Restoratif (Restorative Justice): Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri terkait penanganan kasus UU ITE, kami memohon agar penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur kekeluargaan. Mengingat sudah ada upaya perdamaian dari pihak Bigmo, pidana seharusnya menjadi langkah terakhir (ultimum remedium).

Proporsionalitas Hukum: Kami khawatir penetapan tersangka ini bersifat berlebihan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa mencoreng reputasi seseorang yang sudah berupaya memperbaiki situasi.

Perlindungan Kebebasan Berekspresi: Kasus ini menjadi preseden bagi seluruh konten kreator di Indonesia. Kami berharap sistem peradilan memastikan bahwa kreator konten tidak menjadi korban dari keputusan yang kurang tepat di tengah kerentanan era digital.

Tuntutan Kami:

Kami mendesak otoritas terkait untuk memberikan ruang mediasi yang lebih luas dan mengevaluasi kembali status hukum Muhammad Janah (Bigmo) demi keadilan yang lebih humanis dan bijaksana.

Setiap tanda tangan Anda sangat berarti untuk memastikan hukum tegak dengan adil, bukan sekadar menghukum, tetapi memulihkan.

#KeadilanUntukBigmo #BebaskanBigmo #RestorativeJustice #StopKriminalisasiKreator

avatar of the starter
Guntur PramanaPembuka Petisi

55

Penandatangan terbaru:
Luka Donkic dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kepada Yth. Kepala Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Republik Indonesia,

Muhammad Janah, atau yang lebih dikenal sebagai Bigmo, saat ini tengah menghadapi proses hukum sebagai tersangka atas dugaan kasus fitnah. Sebagai masyarakat yang peduli terhadap keadilan dan kebebasan berpendapat, kami memohon peninjauan ulang yang seksama atas kasus ini.

Mengapa Petisi Ini Penting?

Bigmo bukan sekadar konten kreator; ia adalah individu yang telah menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab moral yang luar biasa. Sejak awal munculnya tuduhan, Bigmo telah:

Mengutamakan Perdamaian: Mengikuti setiap proses mediasi dengan kooperatif.

Menunjukkan Kerendahan Hati: Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak pelapor, Azizah Salsha, sebagai bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi.

Landasan Permohonan Kami:

Semangat Keadilan Restoratif (Restorative Justice): Sesuai dengan Surat Edaran Kapolri terkait penanganan kasus UU ITE, kami memohon agar penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur kekeluargaan. Mengingat sudah ada upaya perdamaian dari pihak Bigmo, pidana seharusnya menjadi langkah terakhir (ultimum remedium).

Proporsionalitas Hukum: Kami khawatir penetapan tersangka ini bersifat berlebihan. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa mencoreng reputasi seseorang yang sudah berupaya memperbaiki situasi.

Perlindungan Kebebasan Berekspresi: Kasus ini menjadi preseden bagi seluruh konten kreator di Indonesia. Kami berharap sistem peradilan memastikan bahwa kreator konten tidak menjadi korban dari keputusan yang kurang tepat di tengah kerentanan era digital.

Tuntutan Kami:

Kami mendesak otoritas terkait untuk memberikan ruang mediasi yang lebih luas dan mengevaluasi kembali status hukum Muhammad Janah (Bigmo) demi keadilan yang lebih humanis dan bijaksana.

Setiap tanda tangan Anda sangat berarti untuk memastikan hukum tegak dengan adil, bukan sekadar menghukum, tetapi memulihkan.

#KeadilanUntukBigmo #BebaskanBigmo #RestorativeJustice #StopKriminalisasiKreator

avatar of the starter
Guntur PramanaPembuka Petisi
Perkembangan terakhir petisi