Kawal Tuntas Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Kader PMII Lombok Utara

Petisi ini mencapai 583 pendukung

Masalahnya

Sungguh malang nasib DN, seorang mahasiswi jurusan pariwisata di salah satu universitas ternama di Nusa Tenggara Barat. Niat hati menuntaskan kewajiban studi dengan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL), justru menjadi korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual. 

Peristiwa ini terjadi sekitar bulan Ferbruari 2023 saat DN tengah magang di salah satu hotel ternama di Lombok Utara. Alih-alih memperoleh ilmu di tempat magang, justru yang bersangkutan mendapat perlakuan dan perkataan tidak senonoh dari manager hotel tersebut seperti membandingkan bagian tubuhnya yang lebih kecil dari ukuran "roti".

Atas kejadian yang menimpanya, DN kini tengah mengalami tekanan psikis yang luar biasa. Maklum saja, konon pelaku ini justru terkesan dilindungi oleh manajemen perusahaan. Maklum saja, hotel tempat DN magang ini cukup ternama dan populer disini. 

Jangan biarkan DN sendiri melawan ketidak adilan yang menimpanya, infonya sih DN akan melaporkan kasus yang menimpanya di Kepolisian Resort Lombok  Utara. Semoga saja laporannya segera diproses dan ditangani sampai tuntas. Terlebih DN adalah salah seorang kader aktif Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PC Lombok Utara. 

Informasinya sih pelaku yang sama juga tengah dilaporkan oleh korban yang berbeda. Tapi sampai sekarang perkembangan laporannya tidak juga menunjukkan hasil lantaran kesulitan memperoleh keterangan saksi sebagai bukti oleh penyidik. Apa iya pelaku pelecehan seksual baik secara fisik maupun verbal akan terus dapat terhindar dari jerat hukum hanya karena soal keterbatasan saksi? Wah enak benar ya, selama tidak ada saksi bisa seenaknya begitu. 

Ayo dukung dan kawal proses DN mencari keadilan

Stop_Kekerasan_Terhadap_Perempuan  

avatar of the starter
hasan ghifariPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Kepolisian Resort Lombok Utara
Kepolisian Resort Lombok Utara
Kapolres Lombok Utara

Perkembangan Terakhir Petisi