Karst diledakkan, ekosistem dikorbankan. Tutup tempat wisata perusak Geopark Gunung Sewu!


Karst diledakkan, ekosistem dikorbankan. Tutup tempat wisata perusak Geopark Gunung Sewu!
Masalahnya
Bukit karst diledakkan guna membangun akses jalan, bangunan beton permanen didirikan, dan sempadan pantai diprivatisasi untuk kepentingan komersial. Ekspansi wisata ekstraktif ini jelas mengabaikan fungsi ekologis kawasan yang selama ini menopang kehidupan manusia dan satwa penghuni Geopark Gunung Sewu.
Taman Bermain Investor
Gunung Sewu merupakan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang dilindungi oleh Perda DIY No.10/2023. Dalam aturan tersebut, pemanfaatan ruang dibatasi hanya untuk kegiatan yang tidak mengubah morfologi karst dan tidak mengganggu ekosistem. Namun, pembangunan wisata berbasis korporasi justru bertentangan dengan prinsip ini. Perubahan bentuk bukit karst dan pembangunan fasilitas masif menunjukkan bahwa regulasi tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Geopark Gunung Sewu kini tak ubahnya taman bermain para investor.
Air Tanah Hilang, Krisis Mengintai
Karst adalah sebuah sistem hidrologi alami nan kompleks. Di bawah permukaannya terdapat jaringan sungai bawah tanah yang menjadi sumber air bagi kawasan sekitar. Ketika bukit karst dibelah dan dibebani konstruksi, sistem ini terganggu. Risiko pencemaran meningkat, aliran air berubah, dan kemampuan penyimpanannya menurun drastis. Pencemaran meningkat, aliran air berubah, dan daya simpan air menurun. Dalam jangka panjang, krisis air tak lagi terelakkan.
Habitat Rusak, Monyet Terdesak
Kerusakan karst juga berarti hilangnya habitat alami bagi satwa, termasuk monyet ekor panjang. Kawasan hutan Geopark Gunung Sewu yang menjadi ruang hidup mereka kian menyempit akibat pembukaan lahan dan pembangunan. Rusaknya habitat memaksa para monyet turun ke permukiman dan lahan pertanian warga untuk bertahan hidup. Situasi ini kemudian sering dilabeli sebagai “konflik” antara satwa vs warga, padahal akar persoalannya adalah hilangnya ruang hidup akibat pembangunan wisata ekstraktif.
Selamat Datang Banjir dan Longsor!
Struktur tanah karst yang berongga membuat kawasan ini sangat sensitif terhadap perubahan beban di permukaan. Pembangunan besar-besaran di atasnya meningkatkan potensi tanah amblas, longsor, dan banjir. Di sisi lain, pesisir selatan Jawa juga berada di wilayah rawan sulit diprediksi. Setelah jadi taman bermain investor, selamat datang banjir dan longsor! Gempa megathrust dan tsunami. Rusaknya ekosistem alami karst Gunung Sewu ini juga akan melemahkan daya tahan kawasan terhadap bencana. Tak hanya meningkat, tetapi juga memburuk.
Ruang Hidup Warga Tergusur
Ekspansi proyek wisata tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Warga di sekitar Pantai Watu Bolong menghadapi ancaman penggusuran. Sekitar 30 keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas di pesisir terancam terusir dari rumah yang mereka huni. Situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan yang diklaim membawa “pertumbuhan” justru mengorbankan masyarakat yang paling dekat dengan wilayah tersebut.
Minim Izin, Minim Transparansi
Upaya organisasi masyarakat sipil untuk memperoleh informasi terkait perizinan proyek wisata di Gunungkidul hingga kini belum membuahkan hasil. Permohonan data yang diajukan kepada pemerintah daerah ditolak dengan alasan yang tidak relevan dengan kepentingan publik. Padahal, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam memastikan bahwa pembangunan tidak melanggar hukum dan tidak membahayakan lingkungan serta masyarakat di tapak.
Bukan Sekadar Bentang Lanskap
Kerusakan karst berarti hilangnya fungsi penyimpan air, meningkatnya risiko bencana, serta rusaknya relasi antara manusia dan satwa dengan lingkungan tempat mereka hidup.
Pariwisata bukan dalih perusakan lingkungan.
Dukung petisi ini, desak DLH Provinsi D.I. Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul mencabut izin usaha bisnis yang merusak ekosistem karst Gunung Sewu.
297
Masalahnya
Bukit karst diledakkan guna membangun akses jalan, bangunan beton permanen didirikan, dan sempadan pantai diprivatisasi untuk kepentingan komersial. Ekspansi wisata ekstraktif ini jelas mengabaikan fungsi ekologis kawasan yang selama ini menopang kehidupan manusia dan satwa penghuni Geopark Gunung Sewu.
Taman Bermain Investor
Gunung Sewu merupakan Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang dilindungi oleh Perda DIY No.10/2023. Dalam aturan tersebut, pemanfaatan ruang dibatasi hanya untuk kegiatan yang tidak mengubah morfologi karst dan tidak mengganggu ekosistem. Namun, pembangunan wisata berbasis korporasi justru bertentangan dengan prinsip ini. Perubahan bentuk bukit karst dan pembangunan fasilitas masif menunjukkan bahwa regulasi tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Geopark Gunung Sewu kini tak ubahnya taman bermain para investor.
Air Tanah Hilang, Krisis Mengintai
Karst adalah sebuah sistem hidrologi alami nan kompleks. Di bawah permukaannya terdapat jaringan sungai bawah tanah yang menjadi sumber air bagi kawasan sekitar. Ketika bukit karst dibelah dan dibebani konstruksi, sistem ini terganggu. Risiko pencemaran meningkat, aliran air berubah, dan kemampuan penyimpanannya menurun drastis. Pencemaran meningkat, aliran air berubah, dan daya simpan air menurun. Dalam jangka panjang, krisis air tak lagi terelakkan.
Habitat Rusak, Monyet Terdesak
Kerusakan karst juga berarti hilangnya habitat alami bagi satwa, termasuk monyet ekor panjang. Kawasan hutan Geopark Gunung Sewu yang menjadi ruang hidup mereka kian menyempit akibat pembukaan lahan dan pembangunan. Rusaknya habitat memaksa para monyet turun ke permukiman dan lahan pertanian warga untuk bertahan hidup. Situasi ini kemudian sering dilabeli sebagai “konflik” antara satwa vs warga, padahal akar persoalannya adalah hilangnya ruang hidup akibat pembangunan wisata ekstraktif.
Selamat Datang Banjir dan Longsor!
Struktur tanah karst yang berongga membuat kawasan ini sangat sensitif terhadap perubahan beban di permukaan. Pembangunan besar-besaran di atasnya meningkatkan potensi tanah amblas, longsor, dan banjir. Di sisi lain, pesisir selatan Jawa juga berada di wilayah rawan sulit diprediksi. Setelah jadi taman bermain investor, selamat datang banjir dan longsor! Gempa megathrust dan tsunami. Rusaknya ekosistem alami karst Gunung Sewu ini juga akan melemahkan daya tahan kawasan terhadap bencana. Tak hanya meningkat, tetapi juga memburuk.
Ruang Hidup Warga Tergusur
Ekspansi proyek wisata tidak berhenti pada kerusakan lingkungan. Warga di sekitar Pantai Watu Bolong menghadapi ancaman penggusuran. Sekitar 30 keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas di pesisir terancam terusir dari rumah yang mereka huni. Situasi ini menunjukkan bahwa pembangunan yang diklaim membawa “pertumbuhan” justru mengorbankan masyarakat yang paling dekat dengan wilayah tersebut.
Minim Izin, Minim Transparansi
Upaya organisasi masyarakat sipil untuk memperoleh informasi terkait perizinan proyek wisata di Gunungkidul hingga kini belum membuahkan hasil. Permohonan data yang diajukan kepada pemerintah daerah ditolak dengan alasan yang tidak relevan dengan kepentingan publik. Padahal, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam memastikan bahwa pembangunan tidak melanggar hukum dan tidak membahayakan lingkungan serta masyarakat di tapak.
Bukan Sekadar Bentang Lanskap
Kerusakan karst berarti hilangnya fungsi penyimpan air, meningkatnya risiko bencana, serta rusaknya relasi antara manusia dan satwa dengan lingkungan tempat mereka hidup.
Pariwisata bukan dalih perusakan lingkungan.
Dukung petisi ini, desak DLH Provinsi D.I. Yogyakarta dan Kabupaten Gunungkidul mencabut izin usaha bisnis yang merusak ekosistem karst Gunung Sewu.
297
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 10 April 2026