HAPUSKAN PERBURUAN DENGAN SENAPAN ANGIN

Masalahnya

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SENJATA API UNTUK KEPENTINGAN OLAHRAGA, senapan angin hanya digunakan untuk kepentingan menembak sasaran atau target (pasal 4 ayat 3) dan hanya digunakan di lokasi pertandingan dan latihan (pasal 5 ayat 3).

Dengan demikian, seluruh kegiatan perburuan satwa liar dengan menggunakan senapan angin adalah menyalahi Peraturan Kapolri tersebut.

Di Sumatra dan Kalimantan, satwa liar langka dan dilindungi undang - undang seperti orangutan kerap menjadi sasaran senapan angin. Setidaknya 23 kasus ditemukan orangutan yang ditembak dengan senapan angin. Di Jawa, perburuan lebih sering dilakukan sebagai hoby, bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau mengatasi masalah hama.

Mereka tergabung dalam klub menembak, berburu dan perorangan. Para pelakunya beragam, mulai orang - orang yang berpendidikan dan melek hukum seperti guru dan pegawai negeri sipil, hingga remaja yang tidak berpendidikan memadai. Para pemburu dengan senapan anginnya telah menjadi TEROR BAGI SATWA LIAR.

Polri sebagai otoritas pengelolaan senjata api telah berhasil mengendalikan peredaran dan penggunaan Airsoft Gun. Hal serupa semestinya dapat pula diterapkan pada senapan angin karena memiliki nilai strategis, yakni melindungi satwa liar Indonesia dari pembantaian yang tidak perlu.

Razia kepemilikan dan perijinan, termasuk penyitaan senapan angin sudah mendesak untuk dilakukan guna mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak. 

                       ------------------------------------------------

                       ABOLISHED THE AIR RIFLES HUNTING

Based on the regulation number 8, year of 2012 from the police chief department about the supervision and the control use of air rifles for sport purposes only. On article 4 paragraph 3 clearly stated that the use of air rifles by the public are strictly for sport purposes only and can only be use at public sport events and competitions (Article 5, paragraph 3.)

Therefore, all the wildlife hunting activities using the air rifles are considered infringement to the police regulations.

In Sumatra and Borneo islands, endangered and protected species like the Orangutans are often to be the target of air rifles. At least there were 23 Orangutan cases uncovered that were the victims of air rifles. In Java island, hunting by using the air rifles are often performed as hobby instead of as tool for pest control or as the consumption of non-endangered animals.
Most of these so called hunters are united in various hunting clubs. Mostly are educated, well aware of the law kind of people, such teachers and government apparatuses. These hunters have become such great terror for the wildlife.
Indonesian police chief authority had successfully managed the control and the distribution and the using of air soft guns. The same action can be done for the use of air rifles in within the public. The confiscated air rifles and the revoke of permits from owners; such acts would help protect and save the wildlife from the unnecessary death.

 

avatar of the starter
rama dhaniPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 7.362 pendukung

Masalahnya

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN SENJATA API UNTUK KEPENTINGAN OLAHRAGA, senapan angin hanya digunakan untuk kepentingan menembak sasaran atau target (pasal 4 ayat 3) dan hanya digunakan di lokasi pertandingan dan latihan (pasal 5 ayat 3).

Dengan demikian, seluruh kegiatan perburuan satwa liar dengan menggunakan senapan angin adalah menyalahi Peraturan Kapolri tersebut.

Di Sumatra dan Kalimantan, satwa liar langka dan dilindungi undang - undang seperti orangutan kerap menjadi sasaran senapan angin. Setidaknya 23 kasus ditemukan orangutan yang ditembak dengan senapan angin. Di Jawa, perburuan lebih sering dilakukan sebagai hoby, bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup atau mengatasi masalah hama.

Mereka tergabung dalam klub menembak, berburu dan perorangan. Para pelakunya beragam, mulai orang - orang yang berpendidikan dan melek hukum seperti guru dan pegawai negeri sipil, hingga remaja yang tidak berpendidikan memadai. Para pemburu dengan senapan anginnya telah menjadi TEROR BAGI SATWA LIAR.

Polri sebagai otoritas pengelolaan senjata api telah berhasil mengendalikan peredaran dan penggunaan Airsoft Gun. Hal serupa semestinya dapat pula diterapkan pada senapan angin karena memiliki nilai strategis, yakni melindungi satwa liar Indonesia dari pembantaian yang tidak perlu.

Razia kepemilikan dan perijinan, termasuk penyitaan senapan angin sudah mendesak untuk dilakukan guna mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak. 

                       ------------------------------------------------

                       ABOLISHED THE AIR RIFLES HUNTING

Based on the regulation number 8, year of 2012 from the police chief department about the supervision and the control use of air rifles for sport purposes only. On article 4 paragraph 3 clearly stated that the use of air rifles by the public are strictly for sport purposes only and can only be use at public sport events and competitions (Article 5, paragraph 3.)

Therefore, all the wildlife hunting activities using the air rifles are considered infringement to the police regulations.

In Sumatra and Borneo islands, endangered and protected species like the Orangutans are often to be the target of air rifles. At least there were 23 Orangutan cases uncovered that were the victims of air rifles. In Java island, hunting by using the air rifles are often performed as hobby instead of as tool for pest control or as the consumption of non-endangered animals.
Most of these so called hunters are united in various hunting clubs. Mostly are educated, well aware of the law kind of people, such teachers and government apparatuses. These hunters have become such great terror for the wildlife.
Indonesian police chief authority had successfully managed the control and the distribution and the using of air soft guns. The same action can be done for the use of air rifles in within the public. The confiscated air rifles and the revoke of permits from owners; such acts would help protect and save the wildlife from the unnecessary death.

 

avatar of the starter
rama dhaniPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
Kepala Kepolisian Republik Indonesia

Perkembangan terakhir petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 29 Agustus 2016