Petition updateBebaskan MikiMiki Bebas!
Zely Arianejakarta, Indonesia
Dec 3, 2015
Selamat malam rekan semua, Kabar gembira datang dari Pengadilan Negeri Cibinong siang ini: Miki dibebaskan! Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan putusan bebas terhadap Muhamad Miki, aktivis lingkungan hidup yang menjadi korban kriminalisasi aparat penegak hukum di Kabupaten Bogor. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Nusi, S.H, M.H. di Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis, 3 Desember 2015. Atas putusan tersebut, saya mewakili teman-teman pengacara Miki di Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) dan Yayasan Satu Keadilan (YSK), mengucapkan terima kasih atas dukungan langsung maupun tak langsung anda, para penandatangan petisi ini. Putusan bebas kepada Muhammad Miki merupakan kemenangan rakyat yang berjuang melawan kesewenangan aparat yang menggunakan hukum sebagai dasar mengkriminalisasi para pejuang hak asasi manusia. Perjuangan masih berlanjut, karena sebab persoalan yang membuat Miki ditahan belum diusik. Desa Antajaya, Kabupaten Bogor, dimana Miki tinggal, masih belum bebas dari dampak pabrik semen. Warga pun masih melanjutkan perjuangannya Tetap pantau dan terima kasih.
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X