KAMI FRESH GRADUATE MENOLAK DIALIHKANNYA PPPK MENJADI PNS, SEGERA LAKUKAN INISIASI UNTUK M

KAMI FRESH GRADUATE MENOLAK DIALIHKANNYA PPPK MENJADI PNS, SEGERA LAKUKAN INISIASI UNTUK M

Penandatangan terbaru:
Eka Wijaya dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kami, para fresh graduate dan calon angkatan kerja muda Indonesia, dengan penuh kesadaran menyampaikan penolakan terhadap wacana pengalihan status PPPK menjadi PNS secara otomatis yang saat ini tengah didorong oleh sebagian pihak, termasuk Aliansi Merah Putih.
Langkah tersebut kami nilai tidak sejalan dengan prinsip merit system, keadilan rekrutmen ASN, serta semangat regenerasi aparatur negara yang terbuka dan profesional.

Menurut data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN Indonesia per 31 Desember 2024 mencapai 4,73 juta orang, terdiri dari 3,56 juta PNS (75%) dan 1,16 juta PPPK (25%). Dalam satu dekade terakhir, jumlah PNS terus menurun — dari 4,59 juta pada 2015 menjadi 3,56 juta pada 2024, sedangkan jumlah PPPK meningkat drastis dari 50 ribu pada 2021 menjadi lebih dari 1,1 juta pada 2024.
Kondisi ini menunjukkan terjadinya pergeseran besar dalam komposisi ASN, dan jika ditambah dengan pengalihan status PPPK menjadi PNS tanpa seleksi terbuka, maka peluang regenerasi melalui jalur CPNS akan tertutup sepenuhnya selama 5–7 tahun ke depan.

Padahal, pemerintah sendiri pada seleksi CPNS 2024 membuka 690.822 formasi khusus bagi fresh graduate — bukti nyata bahwa negara masih mengakui pentingnya peran generasi baru dalam memperkuat birokrasi.
Menutup kesempatan itu melalui pengalihan status otomatis akan mematikan semangat kompetisi, mengabaikan asas keadilan, dan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem kepegawaian negara.

Kami tidak menafikan jasa para pegawai berstatus PPPK yang telah mengabdi, namun pengangkatan mereka menjadi PNS harus tetap melalui mekanisme seleksi yang adil dan transparan.
Negara ini dibangun atas asas meritokrasi — bukan warisan jabatan, bukan pula pengalihan otomatis tanpa uji kompetensi.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada:

Komisi II DPR RI,
Kementerian PANRB,
Badan Kepegawaian Negara (BKN),
Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan
Menteri Sekretaris Negara,
untuk menolak wacana pengalihan PPPK menjadi PNS secara otomatis, serta segera menginisiasi pembahasan rekrutmen CPNS 2026 demi menjamin keberlanjutan regenerasi ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Kami, para fresh graduate Indonesia, tidak menuntut keistimewaan.
Kami hanya menuntut kesetaraan kesempatan untuk mengabdi kepada bangsa melalui jalur seleksi yang objektif, terbuka, dan sesuai konstitusi.

avatar of the starter
Rangga Taruna IswaraPembuka Petisi

134

Penandatangan terbaru:
Eka Wijaya dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Kami, para fresh graduate dan calon angkatan kerja muda Indonesia, dengan penuh kesadaran menyampaikan penolakan terhadap wacana pengalihan status PPPK menjadi PNS secara otomatis yang saat ini tengah didorong oleh sebagian pihak, termasuk Aliansi Merah Putih.
Langkah tersebut kami nilai tidak sejalan dengan prinsip merit system, keadilan rekrutmen ASN, serta semangat regenerasi aparatur negara yang terbuka dan profesional.

Menurut data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN Indonesia per 31 Desember 2024 mencapai 4,73 juta orang, terdiri dari 3,56 juta PNS (75%) dan 1,16 juta PPPK (25%). Dalam satu dekade terakhir, jumlah PNS terus menurun — dari 4,59 juta pada 2015 menjadi 3,56 juta pada 2024, sedangkan jumlah PPPK meningkat drastis dari 50 ribu pada 2021 menjadi lebih dari 1,1 juta pada 2024.
Kondisi ini menunjukkan terjadinya pergeseran besar dalam komposisi ASN, dan jika ditambah dengan pengalihan status PPPK menjadi PNS tanpa seleksi terbuka, maka peluang regenerasi melalui jalur CPNS akan tertutup sepenuhnya selama 5–7 tahun ke depan.

Padahal, pemerintah sendiri pada seleksi CPNS 2024 membuka 690.822 formasi khusus bagi fresh graduate — bukti nyata bahwa negara masih mengakui pentingnya peran generasi baru dalam memperkuat birokrasi.
Menutup kesempatan itu melalui pengalihan status otomatis akan mematikan semangat kompetisi, mengabaikan asas keadilan, dan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem kepegawaian negara.

Kami tidak menafikan jasa para pegawai berstatus PPPK yang telah mengabdi, namun pengangkatan mereka menjadi PNS harus tetap melalui mekanisme seleksi yang adil dan transparan.
Negara ini dibangun atas asas meritokrasi — bukan warisan jabatan, bukan pula pengalihan otomatis tanpa uji kompetensi.

Oleh karena itu, kami menyerukan kepada:

Komisi II DPR RI,
Kementerian PANRB,
Badan Kepegawaian Negara (BKN),
Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dan
Menteri Sekretaris Negara,
untuk menolak wacana pengalihan PPPK menjadi PNS secara otomatis, serta segera menginisiasi pembahasan rekrutmen CPNS 2026 demi menjamin keberlanjutan regenerasi ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas.

Kami, para fresh graduate Indonesia, tidak menuntut keistimewaan.
Kami hanya menuntut kesetaraan kesempatan untuk mengabdi kepada bangsa melalui jalur seleksi yang objektif, terbuka, dan sesuai konstitusi.

avatar of the starter
Rangga Taruna IswaraPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi