Kembalikan Kls Eksekutif, Tiket Online dan Tambah Kls Ekonomi juga Jadual KA Pangrango PT KAI !

Kembalikan Kls Eksekutif, Tiket Online dan Tambah Kls Ekonomi juga Jadual KA Pangrango PT KAI !

Masalahnya

Kami warga Sukabumi, Cianjur, Bogor dan sebagai warga kota lainnya yang memiliki tujuan/destinasi ke Sukabumi, Cianjur dan sekitarnya mendapatkan berita yang membuat kami bertanya-tanya dan menganggap sebagai hadiah tahun baru 2016 yang buruk dari PT KAI bagi kami warga Sukabumi, Cianjur, Bogor dan pengguna rutin KA Pangrango/Siiwangi;

PT KAI, sesuai info via akun media sosial PT KAI dan Keputusan Menteri Perhubungan no. 160 thn 2015 yang berimplikasi peniadaaan gerbong kelas eksekutif pada rangkaian KA PAngrango/Siliwangi per 1 Januari 2016 sekaligus meniadakan sistem pemesanan online untuk tiket dengan alasan-lasan tertentu yang tidak masuk akal bagi kami.

https://www.facebook.com/CCKAI121/photos/a.198347003610382.37460.180964378681978/789728547805555/?type=3&comment_id=791488714296205&comment_tracking=%7B%22tn%22%3A%22R9%22%7D&__mref=message_bubble&hc_location=ufi

Keputusan PT KAI ini membuat kami bertanya-tanya setelah berminggu-minggu diakhir tahun 2015 lalu, PT KAI gencar melakukan peningkatan kualitas teknis rel sepanjang jalur Sukabumi - Bogor yang pada awalnya membuat kami optimis dikarenakan munculnya harapan penambahan kecepatan, kapasitas dan jadual keberangkatan, meski terus terang kami sebagai penggunan sering mengalami keterlambatan teramat sangat dan jelas menjadi sebuah kerugian pada saat tersebut. Optimisme dan kebahagian kami beralasan sangat, karena logika/implikasi dari perbaikan kualitas rel adalah peningkatan kecepatan dan penambahan beban rangkaian tentu saja.

Namun apa daya, yang terjadi adalah anti-klimaks, yang ada malah pengurangan gerbong dengalan alasan pro-rakyat (kecil ?!?) dan penambahan embel-embel aspek PSO/KA Perintis sesuai Kepmenhub 160 th 2015 tadi.

Dengan demikian logikanya adalah apakah rangkaian KA Pangrango/Siliwangi dikhususkan sebagai KA bagi rakyat tidak mampu saja ? 

Lalu kemana kami rakyat yg mencoba dewasa dengan tidak mengharapkan subsidi pada rangkaian KA Pangrango/Siliwangi akan mencari kursi di rangkaian ? 

Lalu kemana kami harus mencari kenyamanan lebih dari gerbong KA Ekonomi yg cenderung panas karena kesalah-pahaman PT KAI secara teknis menempatkan unit AC Split (yang secara teknis adalah untuk hunian) dalam gerbong ekonomi-nya ( 6 unit AC Split berkekuatan 1/2 PK untuk lk 100 penumpang ?!?)

Lalu apakah kami harus ke loket stasiun untuk sekedar memesan perjalanan beberapa hari kedepan dikarenakan sistem pemesanan online ditiadakan ditengah kabinet saat ini sedang mencanangkan kemudahan dan efisiensi pelayanan (melalui sistem e-reservasi - ingat blunder Menteri Jonan dengan kasus Go-JEK) ?

Kemudian ;

Apakah perbaikan rel kemarin HANYA diperuntukan bagi pihak ketiga sebagai partner KSO PT KAI sehingga rakyat kecil melalui PSO nya hanya merupakan aspek susulan dan kalangan rakyat yg tidak butuh subsudi dikesampingkan ? 

Tidak dipungkiri beberapa kali saya pribadi merasakan bahwa rangkaian yang saya tumpangi harus berhenti dan mengalah, semata menunggu untuk persilangan KA barang berupa rangkaian galonan air minum atau semen dari kedua arah.

Relasi Sukabumi - Bogor adalah relasi yang unik dan ini harusnya disadari PTKAI dan Kemenhub. Relasi ini tidak sekedar menjadi alternatif moda transportasi, melainkan sudah menjadi preferensi utama bagi masyarakat Bogor/Sukabumi yang hendak bepergian ke dan dari dua arah tadi (termasuk masyarakat Depok, Jakarta dll). Kondisi ini adalah akibat dari sarana jalan darat yang sudah sangat masif dan melebihi kapasitas volumenya dimana kemacetan sering terjadi utamanya pada akhir pekan. Logika dan asumsi perjalanan paling cepat untuk menempuh jalan darat selama 3 jam tentu lebih merugikan dan melelahkan dibanding perjalanan maksimal 2 jam dengan kereta PTKAI. Malah seringkali moda jalan darat alami durasi diatas 4-5 jam hanya sekedar dari Ciawi sampai dengan Sukabumi.

Untuk itu, mari kita bersama untuk kepentingan bersama bergandengan tangan untuk perbaikan pelayanan PT KAI (sebagai BUMN) sesuai judul petisi ini dan paling tidak mengembalikan pelayan yang sudah ada dan dianggap baik serta tidak menempatkan keberpihakan secara tidak adil.

Terimakasih.

I Hendy Faizal
*warga Sukabumi yang telah dua tahun sadar untuk mengurangi dan menghindari kemacetan dan beralih dari kendaraan pribadi ke kereta api produk layanan PT KAI (Pangrango/Siliwangi dan Commuter Line) secara rutin untuk transportasi Sukabumi - Bogor - Jakarta

avatar of the starter
I Hendy FaizalPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 1.080 pendukung

Masalahnya

Kami warga Sukabumi, Cianjur, Bogor dan sebagai warga kota lainnya yang memiliki tujuan/destinasi ke Sukabumi, Cianjur dan sekitarnya mendapatkan berita yang membuat kami bertanya-tanya dan menganggap sebagai hadiah tahun baru 2016 yang buruk dari PT KAI bagi kami warga Sukabumi, Cianjur, Bogor dan pengguna rutin KA Pangrango/Siiwangi;

PT KAI, sesuai info via akun media sosial PT KAI dan Keputusan Menteri Perhubungan no. 160 thn 2015 yang berimplikasi peniadaaan gerbong kelas eksekutif pada rangkaian KA PAngrango/Siliwangi per 1 Januari 2016 sekaligus meniadakan sistem pemesanan online untuk tiket dengan alasan-lasan tertentu yang tidak masuk akal bagi kami.

https://www.facebook.com/CCKAI121/photos/a.198347003610382.37460.180964378681978/789728547805555/?type=3&comment_id=791488714296205&comment_tracking=%7B%22tn%22%3A%22R9%22%7D&__mref=message_bubble&hc_location=ufi

Keputusan PT KAI ini membuat kami bertanya-tanya setelah berminggu-minggu diakhir tahun 2015 lalu, PT KAI gencar melakukan peningkatan kualitas teknis rel sepanjang jalur Sukabumi - Bogor yang pada awalnya membuat kami optimis dikarenakan munculnya harapan penambahan kecepatan, kapasitas dan jadual keberangkatan, meski terus terang kami sebagai penggunan sering mengalami keterlambatan teramat sangat dan jelas menjadi sebuah kerugian pada saat tersebut. Optimisme dan kebahagian kami beralasan sangat, karena logika/implikasi dari perbaikan kualitas rel adalah peningkatan kecepatan dan penambahan beban rangkaian tentu saja.

Namun apa daya, yang terjadi adalah anti-klimaks, yang ada malah pengurangan gerbong dengalan alasan pro-rakyat (kecil ?!?) dan penambahan embel-embel aspek PSO/KA Perintis sesuai Kepmenhub 160 th 2015 tadi.

Dengan demikian logikanya adalah apakah rangkaian KA Pangrango/Siliwangi dikhususkan sebagai KA bagi rakyat tidak mampu saja ? 

Lalu kemana kami rakyat yg mencoba dewasa dengan tidak mengharapkan subsidi pada rangkaian KA Pangrango/Siliwangi akan mencari kursi di rangkaian ? 

Lalu kemana kami harus mencari kenyamanan lebih dari gerbong KA Ekonomi yg cenderung panas karena kesalah-pahaman PT KAI secara teknis menempatkan unit AC Split (yang secara teknis adalah untuk hunian) dalam gerbong ekonomi-nya ( 6 unit AC Split berkekuatan 1/2 PK untuk lk 100 penumpang ?!?)

Lalu apakah kami harus ke loket stasiun untuk sekedar memesan perjalanan beberapa hari kedepan dikarenakan sistem pemesanan online ditiadakan ditengah kabinet saat ini sedang mencanangkan kemudahan dan efisiensi pelayanan (melalui sistem e-reservasi - ingat blunder Menteri Jonan dengan kasus Go-JEK) ?

Kemudian ;

Apakah perbaikan rel kemarin HANYA diperuntukan bagi pihak ketiga sebagai partner KSO PT KAI sehingga rakyat kecil melalui PSO nya hanya merupakan aspek susulan dan kalangan rakyat yg tidak butuh subsudi dikesampingkan ? 

Tidak dipungkiri beberapa kali saya pribadi merasakan bahwa rangkaian yang saya tumpangi harus berhenti dan mengalah, semata menunggu untuk persilangan KA barang berupa rangkaian galonan air minum atau semen dari kedua arah.

Relasi Sukabumi - Bogor adalah relasi yang unik dan ini harusnya disadari PTKAI dan Kemenhub. Relasi ini tidak sekedar menjadi alternatif moda transportasi, melainkan sudah menjadi preferensi utama bagi masyarakat Bogor/Sukabumi yang hendak bepergian ke dan dari dua arah tadi (termasuk masyarakat Depok, Jakarta dll). Kondisi ini adalah akibat dari sarana jalan darat yang sudah sangat masif dan melebihi kapasitas volumenya dimana kemacetan sering terjadi utamanya pada akhir pekan. Logika dan asumsi perjalanan paling cepat untuk menempuh jalan darat selama 3 jam tentu lebih merugikan dan melelahkan dibanding perjalanan maksimal 2 jam dengan kereta PTKAI. Malah seringkali moda jalan darat alami durasi diatas 4-5 jam hanya sekedar dari Ciawi sampai dengan Sukabumi.

Untuk itu, mari kita bersama untuk kepentingan bersama bergandengan tangan untuk perbaikan pelayanan PT KAI (sebagai BUMN) sesuai judul petisi ini dan paling tidak mengembalikan pelayan yang sudah ada dan dianggap baik serta tidak menempatkan keberpihakan secara tidak adil.

Terimakasih.

I Hendy Faizal
*warga Sukabumi yang telah dua tahun sadar untuk mengurangi dan menghindari kemacetan dan beralih dari kendaraan pribadi ke kereta api produk layanan PT KAI (Pangrango/Siliwangi dan Commuter Line) secara rutin untuk transportasi Sukabumi - Bogor - Jakarta

avatar of the starter
I Hendy FaizalPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Kementrian Kordinator Bidang Kemaritiman
Kementrian Kordinator Bidang Kemaritiman

Perkembangan Terakhir Petisi