Actualización de la peticiónSelamatkan Leuser, Selamatkan Aceh!

Tak Setuju Qonun RTRW, Warga Aceh Gugat Mendagri

Dahlan M. IsaLhokseumawe, Indonesia
26 ene 2016
Selain Mendagri, para penggugat juga menggugat Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk segera menyempurnakan Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 tentang RTRW sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650-441 Tahun 2014 tertanggal 14 Februari 2014 tentang evaluasi rancangan Qanun RTRW Aceh 2013-2034.
Copiar enlace
WhatsApp
Facebook
X
Email