Selamatkan Leuser, Selamatkan Aceh!

Selamatkan Leuser, Selamatkan Aceh!

0 telah menandatangani. Mari kita ke 150.000.
Dengan 150.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak di tanda tangani di Change.org!
Dahlan M. Isa memulai petisi ini kepada Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri RI) (Menteri Dalam Negeri RI) dan

Pak Jokowi,

Pasti Bapak sudah mendengar, bahwa di Aceh belakangan ini telah menjadi langganan banjir dan tanah longsor. Pemerintah masih bekerja menangani akibatnya dan mencegah banjir terulang kembali. Namun, belum masalah ini tertangani, saya sudah dikagetkan dengan fakta bahwa Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) ternyata sudah tidak lagi dilindungi. Bahaya besar sedang menanti kami dan keturunan kami.

Bahaya ini dimulai ketika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh 2013–2033 telah disahkan oleh pemerintah Aceh, tanpa memasukkan KEL ke dalam Kawasan Strategis Nasional. Hal ini jelas mengabaikan UU RI No.26/2007 Tentang Penataan Ruang serta UU RI No.11/2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Pada 2014, Kementerian Dalam Negeri memang telah menyampaikan perubahan dan penyempurnaan terhadap RTRW Aceh, yang dengan jelas meminta Gubernur Aceh untuk memasukkan KEL ke dalam Kawasan Strategis Nasional. Namun, pemerintah Aceh tidak pernah mengimplementasikan perubahan dan penyempurnaan tersebut.

Kawasan Ekosistem Leuser adalah penyangga kehidupan masyarakat Aceh. Jutaan jiwa bergantung pada hutan-hutan di kawasan ini untuk air bersih, pertanian, perikanan dan industri lainnya. KEL merupakan satu-satunya tempat di planet bumi dimana satwa langka seperti gajah, badak, orangutan, dan harimau Sumatra berada dalam satu habitat. Kenyataannya, saat ini mulai dibangun jalan menembus hutan. Pertambangan bermunculan di atas gunung. Izin usaha perkebunan ribuan hektar diterbitkan di kanan kiri. Potensi korupsi menyeruak. Hutan tempat masyarakat adat Aceh hidup selama turun temurun terancam musnah. Sungai-sungai kami mengering, kecuali saat air datang sebagai banjir dan menimbulkan longsor. Leuser sebagai lambang kesejahteraan masyarakat Aceh dan warisan dunia sedang terancam.

Pak Jokowi,

Perjuangan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun, dan melibatkan banyak warga dan LSM di Aceh. Gubernur dan DPR Aceh sudah tidak mau menggubris kami. Saya harap Bapak mau mendengar aspirasi kami dan bertindak. Apa yang saya mohon tidaklah rumit, dan sudah jelas landasan hukumnya. Kiranya Bapak Jokowi serta jajaran Kementerian Dalam Negeri dapat menjalankan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650–441 Tahun 2014, dengan membatalkan RTRW Aceh 2013–2033 yang tidak memasukkan Kawasan Ekosistem Leuser ke dalam Kawasan Strategis Nasional. Pembatalan ini akan menjadi langkah awal yang sangat penting bagi penyusunan RTRW yang memperhatikan kepentingan kami, masyarakat Aceh, Indonesia, dan dunia.

Lindungi Leuser kami, Pak.

Salam,
Dahlan

#LindungiLeuser #SaveLeuser
*Lihat film Gerakan Rakyat Aceh Menggugat di sini

0 telah menandatangani. Mari kita ke 150.000.
Dengan 150.000 tanda tangan, petisi ini menjadi salah satu petisi paling banyak di tanda tangani di Change.org!