
Dahlan M. IsaLhokseumawe, Indonesia
Jan 26, 2016
Okezone - Warga Aceh menggugat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pasalnya, Mendagri tidak membatalkan Qanun Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh.
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X