Forest Watch Indonesia
Jun 3, 2018
Lebih dari 53 ribu dukungan teman-teman telah kami serahkan ke Kementerian ATR/BPN mendesak agar Menteri Sofyan Djalil segera patuhi putusan pengadilan untuk buka informasi dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Senin (28/5) lalu, Forest Watch Indonesia bersama Greenpeace Indonesia adakan aksi damai di depan gedung Kementerian ATR/BPN sebagai protes atas pembangkangan berlarut terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) untuk buka informasi dokumen HGU. Setelah satu jam, kami diajak masuk ke ruang pers untuk berdialog. Dalam pertemuan itu, kami diterima oleh Kepala Bagian Humas Kementerian ATR/BPN, Bapak Horison Mocodompis, yang juga menerima secara resmi 53 ribu lebih dukungan petisi dari teman-teman. Ada kabar baik yang disampaikan Bapak Horison, Kementerian ATR/BPN telah terbitkan Permen 7/2017 Tentang Pengaturan dan Tata Cara Penetapan Hak Guna Usaha. Peraturan Menteri ini memastikan bahwa dokumen HGU adalah informasi terbuka. Namun, ada kabar kurang baiknya juga. Dalam dialog tersebut, kami belum melihat itikad baik Kementerian ATR/BPN untuk laksanakan putusan MA yaitu buka dokumen HGU. Kementerian ATR/BPN malah gantungkan putusan itu pada mediasi yang akan dilakukan oleh Ombudsman RI. Poin yang akan dibahas juga bukan teknis pemberian data, tetapi masih soal informasi apa yang akan diberikan dan apa kepentingan permintaan informasi. Kebijakan soal keterbukaan HGU memang sudah berjalan progresif. Namun, percuma jika wacana yang ada tak bisa dilaksanakan. Kita harus terus bersuara sampai tercipta perubahan berupa #keadilaninformasi. Tidak ada senjata yang lebih tajam & lebih sempurna selain persatuan. Terus dukung dan suarakan! #BukaInformasiHGU Salam, FWI Indonesia
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X