Forest Watch Indonesia
9 Apr 2018
Terima kasih banyak atas dukungan teman-teman semua. Sudah 53 ribu lebih tandatangan petisi meminta pemerintah buka informasi dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Jumlahnya terus bertambah. Ini luar biasa! 21 Maret lalu kami diundang bertemu dengan Ombudsman RI terkait pengaduan kami atas sengketa informasi yang sudah kami menangkan di Mahkamah Agung, tapi belum juga dieksekusi oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN). Ombudsman menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Menteri ATR/BPN Sofjan Djalil pada 27 Februari 2018. Dalam pertemuan tersebut ATR/BPN antara lain mempertanyakan tujuan dari permohonan dokumen HGU oleh FWI dan mekanisme pemberian informasinya. Mereka juga khawatir akan dampak negatif dari dibukanya informasi tersebut. Putusan Mahkamah Agung sudah final. Menurut kami, Menteri ATR/BPN tidak bisa menggunakan alasan diatas untuk mangkir dari putusan pengadilan. Dokumen HGU penting dibuka untuk penyelesaian sengketa lahan, juga sebagai mekanisme transparansi perizinan untuk cegah kerugian negara dan stop deforestasi. Jangan sampai ditutupnya akses dokumen HGU ini karena tekanan kelompok pengusaha atau kepentingan bisnis semata. Pertemuan dengan Ombudsman cukup postitif dan kami berterima kasih atas fasilitasi yang dilakukan. Kedepannya kami berharap, Ombudsman dapat fasilitasi pertemuan langsung FWI dengan Kementerian ATR/BPN dan parapihak lainnya, agar sengketa ini tak berlarut-larut dan merugikan masyarakat. Teman, mohon terus suarakan dukunganmu! Masih panjang perjalanan kita menuntut #BukaInformasiHGU Salam, @FWIndonesia
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X