TOLAK POLUSI DEBU BATUBARA CIREBON


TOLAK POLUSI DEBU BATUBARA CIREBON
Masalahnya
Dengan Hormat,
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini (2005-2015), aktivitas bongkar muat batubara di pelabuhan Kota Cirebon telah memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan hidup kami. Proses bongkar muat yang dilakukan secara ceroboh oleh oknum-oknum di pelabuhan yang tepatnya berada di jantung Kota Cirebon, telah menyebabkan debu batubara yang berbahaya menyebar ke mana-mana terbawa angin. Akibatnya, hampir sebagian besar penduduk kota cirebon menghirup udara yang tercemar debu batubara.
Hal ini terjadi karena partikel debu batubara yang berukuran sangat kecil (2,5 mikron) sehingga dapat terbawa angin sampai sejauh 10 km. Upaya mengurangi paparan debu dengan memasang jaring anti debu di sekitar pelabuhan pun akan sia-sia. Debu batubara sangat kecil sehingga tidak kasat mata, itu membuat orang-orang tidak sadar bahwa mereka terdampak debu mematikan itu. Jadi praktis, Kota Cirebon yang luasnya hanya 37 km dapat dipastikan semua wilayahnya terpapar polusi debu.
Kami mengudang Bapak Presiden untuk datang dan melihat sendiri, betapa kami setiap hari dihujani oleh debu batubara sehingga mulai dari rambut, muka, kulit, hidung dan makanan, minuman, serta hingga rumah sakit, tempat ibadah, dinding rumah bahkan sampai kamar tidur semua hitam penuh dengan debu batubara. Kami tidur dengan telapak kaki yang hitam, seragam sekolah anak-anak kami pun hitam akibatnya. Anak-anak belajar dalam kondisi lantai yang terkena debu batubara dan kondisi tersebut telah menimpa kami selama 24 jam dengan terus-menerus. Tidak ada udara bersih yang bisa kami hirup satu detik pun akibat polusi debu batubara.
Bapak Jokowi, Polusi udara yang dihasilkan oleh debu bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon membuat angka penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Cirebon naik hingga 20 persen pertahun. Apalagi Dinas Lingkungan Hidup telah menyatakan sudah POSITIF bahwa kondisi polusi debu batu bara berada diatas ambang batas, air limbahnya akan meresap ke tanah melarutkan logam berat (SULFAT/NITRAT) mencemari air yang biasa digunakan oleh warga Cirebon sehingga dapat menyebabkan resiko KANKER, Kerusakan Saraf, bayi terlahir cacat, dan merusak ekosistem disekitarnya.
Debu batubara bersifat anorganic dan mengandung partikel silica. Apabila partikel silica dalam debu batubara tersebut terhirup, lama kelamaan akan menyebabkan cacat permanen, paru-paru yang terkena debu dalam waktu lama akan menghitam. Penyakit ini dikenal sebagai black lung. Black lung tidak ada obatnya dan tidak dapat disembuhkan. Statistik mencatat penyakit black lung ditemukan pada 6 dari 100.000 orang. Dan kebanyakan ditemukan pada pekerja tambang batubara yang telah berusia di atas 50 tahun. Artinya mereka yang telah bertahun-tahun terpapar polusi debu batubara.
Bapak tentu sadari, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Udara sebagai sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya harus dijaga dan dipelihara kelestarian fungsinya untuk pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan manusia serta perlindungan bagi makhluk hidup lainnya. Agar udara dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi pelestarian fungsi lingkungan hidup, maka udara perlu dipelihara, dijaga dan dijamin mutunya melalui pengendalian pencemaran udara!
Kualitas kesehatan udara membawa dampak yang penting untuk kita perhatikan. Karena setiap harinya, zat-zat yang sangat tidak menyehatkan selalu lewat tanpa permisi tepat di bawah hidung kita. Tidak menutup kemungkinan bahwa keluhan-keluhan kesehatan yang sering kita alami bukanlah karena penyakit keturunan, pola makan/ hidup. Tetapi karena racun yang masuk dalam tubuh kita melalui pernafasan. Bahkan ada racun yang melalui pernafasan ini dapat mengakibatkan pertumbuhan “Lovely Unborn Baby” bagi ibu hamil menjadi terganggu, dan bisa membuat anak-anak kecil tumpuan harapan masa depan bangsa ini jadi BODOH alias IQ rendah, karena ibu hamil dan anak-anak tidak hanya harus dapat gizi yang baik, akan tetapi juga udara yang segar! Apakah bapak tega melihat anak-anak kami tumbuh cacat? Mereka pun adalah anak bangsa yang berhak tumbuh sehat dan kuat. Mereka berhak memiliki masa depan yang cerah di Negara Indonesia ini.
Kami harap pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak menutup hati, mata dan telinga. Perusahaan yang melakukan aktivitas bongkar muat batubara bebas melenggang. Mereka tidak merasakan bahwa rakyat yang menderita karena ulah mereka. Apakah sudah sedemikian tidak bernilainya nyawa kami sebagai penduduk kota Cirebon?
Bapak Joko Widodo yang terhormat, Jutaan warga mulai berani berharap kembali bahwa perubahan benar-benar datang setelah Bapak menjadi Presiden Republik Indonesia. Kami adalah sebagian dari jutaan itu yang berharap banyak kepada Bapak. Maka dari itu kami memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden harus segera meninjau langsung kelokasi dan memberikan solusi yang nyata yaitu MENUTUP AKTIVITAS BONGKAR MUAT BATUBARA DI PELABUHAN KOTA CIREBON.
Hormat kami,
Masyarakat Peduli Cirebon

Masalahnya
Dengan Hormat,
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir ini (2005-2015), aktivitas bongkar muat batubara di pelabuhan Kota Cirebon telah memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan hidup kami. Proses bongkar muat yang dilakukan secara ceroboh oleh oknum-oknum di pelabuhan yang tepatnya berada di jantung Kota Cirebon, telah menyebabkan debu batubara yang berbahaya menyebar ke mana-mana terbawa angin. Akibatnya, hampir sebagian besar penduduk kota cirebon menghirup udara yang tercemar debu batubara.
Hal ini terjadi karena partikel debu batubara yang berukuran sangat kecil (2,5 mikron) sehingga dapat terbawa angin sampai sejauh 10 km. Upaya mengurangi paparan debu dengan memasang jaring anti debu di sekitar pelabuhan pun akan sia-sia. Debu batubara sangat kecil sehingga tidak kasat mata, itu membuat orang-orang tidak sadar bahwa mereka terdampak debu mematikan itu. Jadi praktis, Kota Cirebon yang luasnya hanya 37 km dapat dipastikan semua wilayahnya terpapar polusi debu.
Kami mengudang Bapak Presiden untuk datang dan melihat sendiri, betapa kami setiap hari dihujani oleh debu batubara sehingga mulai dari rambut, muka, kulit, hidung dan makanan, minuman, serta hingga rumah sakit, tempat ibadah, dinding rumah bahkan sampai kamar tidur semua hitam penuh dengan debu batubara. Kami tidur dengan telapak kaki yang hitam, seragam sekolah anak-anak kami pun hitam akibatnya. Anak-anak belajar dalam kondisi lantai yang terkena debu batubara dan kondisi tersebut telah menimpa kami selama 24 jam dengan terus-menerus. Tidak ada udara bersih yang bisa kami hirup satu detik pun akibat polusi debu batubara.
Bapak Jokowi, Polusi udara yang dihasilkan oleh debu bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon membuat angka penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Cirebon naik hingga 20 persen pertahun. Apalagi Dinas Lingkungan Hidup telah menyatakan sudah POSITIF bahwa kondisi polusi debu batu bara berada diatas ambang batas, air limbahnya akan meresap ke tanah melarutkan logam berat (SULFAT/NITRAT) mencemari air yang biasa digunakan oleh warga Cirebon sehingga dapat menyebabkan resiko KANKER, Kerusakan Saraf, bayi terlahir cacat, dan merusak ekosistem disekitarnya.
Debu batubara bersifat anorganic dan mengandung partikel silica. Apabila partikel silica dalam debu batubara tersebut terhirup, lama kelamaan akan menyebabkan cacat permanen, paru-paru yang terkena debu dalam waktu lama akan menghitam. Penyakit ini dikenal sebagai black lung. Black lung tidak ada obatnya dan tidak dapat disembuhkan. Statistik mencatat penyakit black lung ditemukan pada 6 dari 100.000 orang. Dan kebanyakan ditemukan pada pekerja tambang batubara yang telah berusia di atas 50 tahun. Artinya mereka yang telah bertahun-tahun terpapar polusi debu batubara.
Bapak tentu sadari, bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Udara sebagai sumber daya alam yang mempengaruhi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya harus dijaga dan dipelihara kelestarian fungsinya untuk pemeliharaan kesehatan dan kesejahteraan manusia serta perlindungan bagi makhluk hidup lainnya. Agar udara dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi pelestarian fungsi lingkungan hidup, maka udara perlu dipelihara, dijaga dan dijamin mutunya melalui pengendalian pencemaran udara!
Kualitas kesehatan udara membawa dampak yang penting untuk kita perhatikan. Karena setiap harinya, zat-zat yang sangat tidak menyehatkan selalu lewat tanpa permisi tepat di bawah hidung kita. Tidak menutup kemungkinan bahwa keluhan-keluhan kesehatan yang sering kita alami bukanlah karena penyakit keturunan, pola makan/ hidup. Tetapi karena racun yang masuk dalam tubuh kita melalui pernafasan. Bahkan ada racun yang melalui pernafasan ini dapat mengakibatkan pertumbuhan “Lovely Unborn Baby” bagi ibu hamil menjadi terganggu, dan bisa membuat anak-anak kecil tumpuan harapan masa depan bangsa ini jadi BODOH alias IQ rendah, karena ibu hamil dan anak-anak tidak hanya harus dapat gizi yang baik, akan tetapi juga udara yang segar! Apakah bapak tega melihat anak-anak kami tumbuh cacat? Mereka pun adalah anak bangsa yang berhak tumbuh sehat dan kuat. Mereka berhak memiliki masa depan yang cerah di Negara Indonesia ini.
Kami harap pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak menutup hati, mata dan telinga. Perusahaan yang melakukan aktivitas bongkar muat batubara bebas melenggang. Mereka tidak merasakan bahwa rakyat yang menderita karena ulah mereka. Apakah sudah sedemikian tidak bernilainya nyawa kami sebagai penduduk kota Cirebon?
Bapak Joko Widodo yang terhormat, Jutaan warga mulai berani berharap kembali bahwa perubahan benar-benar datang setelah Bapak menjadi Presiden Republik Indonesia. Kami adalah sebagian dari jutaan itu yang berharap banyak kepada Bapak. Maka dari itu kami memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden harus segera meninjau langsung kelokasi dan memberikan solusi yang nyata yaitu MENUTUP AKTIVITAS BONGKAR MUAT BATUBARA DI PELABUHAN KOTA CIREBON.
Hormat kami,
Masyarakat Peduli Cirebon

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 14 November 2015