Bayarkan segera insentif perawat di RSUD!

Masalahnya

Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai Pandemi, nakes menjadi garda terdepan yang memberikan pelayanan kesehatan pada pasien-pasien yang terpapar. Menurut data yang ditampilkan per-tanggal 24 Juni 2021 pada laman Databoks Katadata, sebanyak 374 dokter, 311 perawat, dan 155 bidan telah meninggal akibat terpapar Covid-19. 

Pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden dan Kemenkes RI telah menerbitkan KMK NOMOR HK.01.07/MENKES/447/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi nakes yang menangani Covid-19. Namun ironisnya, bagi nakes yang bertugas di Rumah Sakit Daerah, sejak September 2020 belum mendapatkan insentif sama sekali sampai terhitung tanggal dibuatnya petisi ini yaitu tanggal 7 Juli 2021. 

Kami hanya menuntut hak kami, yang sudah semestinya kami terima, tidak lebih. Mohon kiranya solidaritas dan atensinya agar petisi ini bisa didengarkan oleh Pemerintah Pusat.

avatar of the starter
PPNIPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 86 pendukung

Masalahnya

Sejak ditetapkannya Covid-19 sebagai Pandemi, nakes menjadi garda terdepan yang memberikan pelayanan kesehatan pada pasien-pasien yang terpapar. Menurut data yang ditampilkan per-tanggal 24 Juni 2021 pada laman Databoks Katadata, sebanyak 374 dokter, 311 perawat, dan 155 bidan telah meninggal akibat terpapar Covid-19. 

Pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden dan Kemenkes RI telah menerbitkan KMK NOMOR HK.01.07/MENKES/447/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi nakes yang menangani Covid-19. Namun ironisnya, bagi nakes yang bertugas di Rumah Sakit Daerah, sejak September 2020 belum mendapatkan insentif sama sekali sampai terhitung tanggal dibuatnya petisi ini yaitu tanggal 7 Juli 2021. 

Kami hanya menuntut hak kami, yang sudah semestinya kami terima, tidak lebih. Mohon kiranya solidaritas dan atensinya agar petisi ini bisa didengarkan oleh Pemerintah Pusat.

avatar of the starter
PPNIPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 6 Juli 2021