TOLAK KENAIKAN IURAN BPJS !!!

TOLAK KENAIKAN IURAN BPJS !!!
Mardiana (34) asal Makassar diindikasikan kanker serviks stadium dua saat dilarikan ke Rumah Sakit karena pendarahan dan pada saat itu Mardiana terdaftar sebagai peserta BPJS mandiri kelas 3 namun Mardiana belum membayar iuran BPJS nya selama 3 bulan karena terlalu berat biaya yang ditanggung. Akhirnya untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan Mardiana terpaksa melunasi tunggakannya. Mardiana adalah salah satu dari sekian juta orang yang tidak beruntung mendapatkan layanan BPJS PBI, padahal ia termasuk keluarga miskin.
Sebenarnya Jaminan Kesehatan Nasional telah memberikan manfaat bagi warga masyarakat dan sudah menjangkau hampir semua masyarakat. Kehadiran BPJS sebagai penyelenggara JKN sangat dirasakan manfaatnya oleh kelompok masyarakat paling rentan terutama perempuan dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan seksual yang komprehensif terutama untuk menurunkan angka kematian ibu 305/100.000 kelahiran hidup (AKI), perempuan dengan kanker payudara 42,1/100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 17/100.000 penduduk, perempuan dengan kanker servik 23,4/100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9/100.000 penduduk (sumber data kemenkes) dan persoalan kesehatan reproduksi lainnya.
Merespon rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS, maka kami masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan Kesehatan Perempuan Peduli Kesehatan (JP2K) yang dikoordinatori oleh Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) merasa bahwa:
- Kenaikan ini sangat berpotensi menyengsarakan masyarakat non PBI (kategori rentan miskin) karena menambah beban pengeluaran rumah tangga, sehingga semakin sulit untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang komprehensif .
- Dengan naiknya iuran, akan berpotensi menurunkan jumlah peserta mandiri, karena tidak mampu membayar iuran.
- Jumlah tunggakan iuran akan semakin bertambah.
Berdasarkan fakta di lapangan, maka kami JP2K memberikan petisi kepada pemerintah (dalam hal ini Presiden, BPJS Kesehatan, Kementrian Kesehatan dan DPR RI untuk :
- Tidak menaikkan iuran BPJS karena bukan solusi mengatasi defisit BPJS.
- Membenahi sistem manajemen BPJS untuk lebih transparan
- Revitalisasi BPJS agar BPJS dapat lebih melakukan fungsi pengawasannya terhadap : Kualitas layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (Faskes), Mekanisme pengelolaan dana kapitasi agar lebih efektif, Pengelolaan dana iuran dari peserta mandiri, Membenahi kesalahan data PBI
Sekarang, apa yang harus kita lakukan untuk mendorong pemerintah agar tidak menaikkan iuran BPJS ini?
- Tandatangani petisi Tolak Kenaikan Iuran BPJS.
- Viralkan petisi ini agar terdengar sampai ke Presiden Joko Widodo.
- Jangan berhenti di kamu!!
#maribersuara #tolakkenaikaniuranBPJS