Prioritaskan Guru SM3T sebagai PNS.

Masalahnya

Guru SM3T adalah program kontrak mengajar oleh pemerintah selama 1 tahun di daerah daerah terpencil terpelosok terluar tertinggal di seluruh wilayah NKRI. Janji pemerintah setelah SM3T adalah Pendidikan Profesi Guru dan Guru Garis Depan. Ada 6 angkatan guru SM3T, angkatan I, II, dan III telah melaksanakan kebijakan tersebut. Menjadi Guru Garis Depan dengan status PNS fasilitas tempat tinggal, hingga mendapat tunjangan pedalaman meskipun tidak semua alumni bersedia, maklum karena kembali kepedalaman.

 

Sedangkan angkatan IV, V, dan VI setelah Pendidikan Profesi Guru tidak mendapat kebijakan tersebut. Ada kurang lebihnya 9ribu alumni apabila tiap angkatan 3ribu orang. Nampaknya pemerintah menghentikan program GGD tersebut. Hal ini merupakan bentuk ketidakadilan. Masa depan kami tidak jelas.

 

Bagi kami, sertifikat pendidik atau serdik yang didapat setelah PPG tidaklah cukup berarti. Kami sebagai alumni guru SM3T masih kembali lagi secara mandiri mencari sekolah sekolah negeri maupun swasta untuk menyambung hidup kami.

 

Umur kami tidaklah muda lagi, jalan hidup pengabdian ini yang kami pilih. Demi pendidikan bangsa, kami relakan usia dan tenaga muda kami mengajar di pedalaman pedalaman tanpa sinyal tanpa listrik tanpa transportasi. Mungkin inilah pengabdian kami.

 

Jika negara peduli kepada orang seperti kami, tolong cukupilah fasilitasi kami, untuk berteduh, untuk makan, dan berpakaian; maka kami akan berikan hidup kami, usia kami, demi pengabdian kepada negeri.

 

 

 

 

 

 

avatar of the starter
Sari MendaePembuka PetisiGuru SM3T
Petisi ini mencapai 3.632 pendukung

Masalahnya

Guru SM3T adalah program kontrak mengajar oleh pemerintah selama 1 tahun di daerah daerah terpencil terpelosok terluar tertinggal di seluruh wilayah NKRI. Janji pemerintah setelah SM3T adalah Pendidikan Profesi Guru dan Guru Garis Depan. Ada 6 angkatan guru SM3T, angkatan I, II, dan III telah melaksanakan kebijakan tersebut. Menjadi Guru Garis Depan dengan status PNS fasilitas tempat tinggal, hingga mendapat tunjangan pedalaman meskipun tidak semua alumni bersedia, maklum karena kembali kepedalaman.

 

Sedangkan angkatan IV, V, dan VI setelah Pendidikan Profesi Guru tidak mendapat kebijakan tersebut. Ada kurang lebihnya 9ribu alumni apabila tiap angkatan 3ribu orang. Nampaknya pemerintah menghentikan program GGD tersebut. Hal ini merupakan bentuk ketidakadilan. Masa depan kami tidak jelas.

 

Bagi kami, sertifikat pendidik atau serdik yang didapat setelah PPG tidaklah cukup berarti. Kami sebagai alumni guru SM3T masih kembali lagi secara mandiri mencari sekolah sekolah negeri maupun swasta untuk menyambung hidup kami.

 

Umur kami tidaklah muda lagi, jalan hidup pengabdian ini yang kami pilih. Demi pendidikan bangsa, kami relakan usia dan tenaga muda kami mengajar di pedalaman pedalaman tanpa sinyal tanpa listrik tanpa transportasi. Mungkin inilah pengabdian kami.

 

Jika negara peduli kepada orang seperti kami, tolong cukupilah fasilitasi kami, untuk berteduh, untuk makan, dan berpakaian; maka kami akan berikan hidup kami, usia kami, demi pengabdian kepada negeri.

 

 

 

 

 

 

avatar of the starter
Sari MendaePembuka PetisiGuru SM3T

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Prof. Dr. Muhadjir Effendy
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 22 Februari 2019