

Permudah Kami (Dosen dan Tenaga Kependidikan) untuk mengabdi di dunia Pendidikan.


Permudah Kami (Dosen dan Tenaga Kependidikan) untuk mengabdi di dunia Pendidikan.
Masalahnya
Kpd Yth. Bapak/Ibu Panitia Seleksi CPNS Kemdikbud 2021
Di Tempat
Assalamualaikum.Wr.Wb
Salam sejahtera,
Kami merupakan peserta CPNS di lingkungan Kemdikbud dengan formasi Asisten Ahli Dosen, Lektor Dosen dan tenaga Kependidikan yang tidak lolos Pasing Grade CBT (Computer Bassic Test), Wawancara, dan Microteaching. Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan permohonan evaluasi terkait kebijakan passing grade
Berdasarkan Pengumuman Hasil Akhir Integrasi Nilai SKD dan SKB Kemdikbudristek Tahun 2021, Kami bermaksud mengajukan Peninjauan Ulang yaitu agar passing grade (PG) SKB ditiadakan dengan dasar sebagai berikut:
Penentuan ambang batas di SKB bertentangan dengan Permen PAN RB No. 27 Tahun 2021 Pasal 1 Butir ke-17 yang menjelaskan bahwa ambang batas adalah ambang batas kelulusan SKD. Ambang batas hanya diperuntukkan untuk kelulusan SKD, bukan kelulusan SKB.
Pengumuman terkait passing grade dilakukan ditengah proses seleksi CPNS Tahun 2021, tepatnya 4 hari sebelum Tes SKB. Hal ini bertentangan dengan Permen PAN RB No. 27 Tahun 2021 Pasal 28 Butir ke-3 yang menjelaskan bahwa pedoman SKB Tambahan wajib disampaikan kepada menteri untuk mendapatkan persetujuan dengan tembusan ketua panselnas paling lambat 10 hari kerja sebelum pengumuman lowongan.
Dalam informasi lowongan pendaftaran CPNS Kemdikbudristek Tahun 2021 tidak disampaikan sifat setiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan (dalam hal ini adalah passing grade SKB). Hal ini bertentangan dengan Permen PAN RB No. 27 Tahun 2021 Pasal 28 Butir ke-2.
Hal ini turut dibuktikan dengan peserta yang lolos maupun tidak lolos passing grade CBT SKB tetap mendapatkan undangan untuk mengikuti proses tes selanjutnya yaitu wawancara dan microteaching (MT).
Oleh karena itu, kami sebagai peserta CPNS tahun 2021 putra -- putri bangsa yang bermimpi untuk bisa mengabdi kepada Bangsa dan Negara Indonesia mengharapkan kebijaksanaan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan passing grade agar dihapuskan. Mengingat perlunya kajian terkait kredibilitas soal yang digunakan, Passing grade yang di umumkan sangat tergesa-gesa ditengah proses seleksi, sistem yang menggunakan PUSMENJAR sehingga banyak terjadi Error System pada saat seleksi CBT, ketiadaan live score dan faktor keberuntungan dalam mengerjakan maka kami mengajukan permohonan penghapusan Passing grade pada CPNS Kemdikbud 2021 terutama pada Sub test CBT dan melakukan Total Skor Akumulatif dalam penghitungan akhir nilai SKB, karena bagi kami Sub test Bahasa inggris, Psikologi tidak mewakili seorang dosen atau tenaga Pendidikan kompeten atau tidak kalau hanya dilihat dari satu Sub Test saja. Memberikan solusi agar untuk penilaian CPNS diambil dengan SKOR TOTAL SEMUA SUB TEST yaitu Sistem Perangkingan Total, hal ini supaya mendapatkan calon peserta yang benar -- benar kompeten dan berkwalitas bukan hanya mematok satu sub test saja.
Demikian surat dari kami, besar harapan aspirasi kami bisa diterima dan tidak memupus asa impian anak bangsa yang ingin mengabdikan diri untuk negara Indonesia dan jangan sampai anak -- anak bangsa yang berjasa di dunia Internasional, anak bangsa yang tinggal diperbatasan dan pelosok negara yang kompeten, anak bangsa yang sudah berjuang belajar berbulan -- bulan, anak bangsa yang sangat mencintai negara Indonesia dan mengabdi bela negara untuk menjadi abdi negara melalui seleksi CPNS tahun 2021 harus pupus hanya karena faktor "Tidak Lulus Passing Grade" yang tidak mewakili kompetensi seorang dosen dan tenaga kependidikan. Karena bukan hanya air mata kami yang jatuh tetapi air mata keluarga kami, air mata seorang kepala keluarga yang berjuang menafkahi istri, air mata seorang istri atau single parent yang berjuang untuk anaknya, air mata seorang dosen yang ingin mengembangkan ilmu untuk negara tercinta, air mata seorang tenaga kependidikan yang kompeten dalam bidangnya, serta air mata seseorang yang kompeten dalam bidang yang lain dan serta air mata seorang orang tuanya yang berharap anaknya bisa menjadi CPNS calon abdi negara tahun 2021 ini. Terima Kasih
Wassalamualaikum.Wr.Wb
27 Desember 2021
-Peserta Calon Dosen dan tenaga Kependidikan CPNS Kemdikbud 2021 Tidak Lolos Pasing Grade CBT, Wawancara, dan Micro Teaching.
#merdekabelajar

Masalahnya
Kpd Yth. Bapak/Ibu Panitia Seleksi CPNS Kemdikbud 2021
Di Tempat
Assalamualaikum.Wr.Wb
Salam sejahtera,
Kami merupakan peserta CPNS di lingkungan Kemdikbud dengan formasi Asisten Ahli Dosen, Lektor Dosen dan tenaga Kependidikan yang tidak lolos Pasing Grade CBT (Computer Bassic Test), Wawancara, dan Microteaching. Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan permohonan evaluasi terkait kebijakan passing grade
Berdasarkan Pengumuman Hasil Akhir Integrasi Nilai SKD dan SKB Kemdikbudristek Tahun 2021, Kami bermaksud mengajukan Peninjauan Ulang yaitu agar passing grade (PG) SKB ditiadakan dengan dasar sebagai berikut:
Penentuan ambang batas di SKB bertentangan dengan Permen PAN RB No. 27 Tahun 2021 Pasal 1 Butir ke-17 yang menjelaskan bahwa ambang batas adalah ambang batas kelulusan SKD. Ambang batas hanya diperuntukkan untuk kelulusan SKD, bukan kelulusan SKB.
Pengumuman terkait passing grade dilakukan ditengah proses seleksi CPNS Tahun 2021, tepatnya 4 hari sebelum Tes SKB. Hal ini bertentangan dengan Permen PAN RB No. 27 Tahun 2021 Pasal 28 Butir ke-3 yang menjelaskan bahwa pedoman SKB Tambahan wajib disampaikan kepada menteri untuk mendapatkan persetujuan dengan tembusan ketua panselnas paling lambat 10 hari kerja sebelum pengumuman lowongan.
Dalam informasi lowongan pendaftaran CPNS Kemdikbudristek Tahun 2021 tidak disampaikan sifat setiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan (dalam hal ini adalah passing grade SKB). Hal ini bertentangan dengan Permen PAN RB No. 27 Tahun 2021 Pasal 28 Butir ke-2.
Hal ini turut dibuktikan dengan peserta yang lolos maupun tidak lolos passing grade CBT SKB tetap mendapatkan undangan untuk mengikuti proses tes selanjutnya yaitu wawancara dan microteaching (MT).
Oleh karena itu, kami sebagai peserta CPNS tahun 2021 putra -- putri bangsa yang bermimpi untuk bisa mengabdi kepada Bangsa dan Negara Indonesia mengharapkan kebijaksanaan untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan passing grade agar dihapuskan. Mengingat perlunya kajian terkait kredibilitas soal yang digunakan, Passing grade yang di umumkan sangat tergesa-gesa ditengah proses seleksi, sistem yang menggunakan PUSMENJAR sehingga banyak terjadi Error System pada saat seleksi CBT, ketiadaan live score dan faktor keberuntungan dalam mengerjakan maka kami mengajukan permohonan penghapusan Passing grade pada CPNS Kemdikbud 2021 terutama pada Sub test CBT dan melakukan Total Skor Akumulatif dalam penghitungan akhir nilai SKB, karena bagi kami Sub test Bahasa inggris, Psikologi tidak mewakili seorang dosen atau tenaga Pendidikan kompeten atau tidak kalau hanya dilihat dari satu Sub Test saja. Memberikan solusi agar untuk penilaian CPNS diambil dengan SKOR TOTAL SEMUA SUB TEST yaitu Sistem Perangkingan Total, hal ini supaya mendapatkan calon peserta yang benar -- benar kompeten dan berkwalitas bukan hanya mematok satu sub test saja.
Demikian surat dari kami, besar harapan aspirasi kami bisa diterima dan tidak memupus asa impian anak bangsa yang ingin mengabdikan diri untuk negara Indonesia dan jangan sampai anak -- anak bangsa yang berjasa di dunia Internasional, anak bangsa yang tinggal diperbatasan dan pelosok negara yang kompeten, anak bangsa yang sudah berjuang belajar berbulan -- bulan, anak bangsa yang sangat mencintai negara Indonesia dan mengabdi bela negara untuk menjadi abdi negara melalui seleksi CPNS tahun 2021 harus pupus hanya karena faktor "Tidak Lulus Passing Grade" yang tidak mewakili kompetensi seorang dosen dan tenaga kependidikan. Karena bukan hanya air mata kami yang jatuh tetapi air mata keluarga kami, air mata seorang kepala keluarga yang berjuang menafkahi istri, air mata seorang istri atau single parent yang berjuang untuk anaknya, air mata seorang dosen yang ingin mengembangkan ilmu untuk negara tercinta, air mata seorang tenaga kependidikan yang kompeten dalam bidangnya, serta air mata seseorang yang kompeten dalam bidang yang lain dan serta air mata seorang orang tuanya yang berharap anaknya bisa menjadi CPNS calon abdi negara tahun 2021 ini. Terima Kasih
Wassalamualaikum.Wr.Wb
27 Desember 2021
-Peserta Calon Dosen dan tenaga Kependidikan CPNS Kemdikbud 2021 Tidak Lolos Pasing Grade CBT, Wawancara, dan Micro Teaching.
#merdekabelajar

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 26 Desember 2021