Hentikan Sistem Zonasi PPDB Sekolah Menengah

Masalahnya

Assalamualaikum,
Salam sejahtera bagi kita semua.

Sistem zonasi PPDB sekolah menengah pada wilayah yang memiliki sebaran sekolah yang tidak merata menyebabkan banyak calon peserta didik yang telah bekerja keras untuk mendapatkan NUN tinggi tidak mendapat kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan menengah negeri.
Infrastruktur pendidikan yang tidak siap menjadikan tujuan penerapan sistem zonasi menjadi angan-angan belaka.
Berdasarkan UUD pasal 31 ayat 1 "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan"
oleh karena itu, stop sistem zonasi PPDB sampai infrastruktur pendidikan merata !

Sebar luaskan petisi ini, agar tercipta pendidikan yang merata dan berkualitas
MOHON TANDA TANGANI PETISI INI

avatar of the starter
yes advPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 8 pendukung

Masalahnya

Assalamualaikum,
Salam sejahtera bagi kita semua.

Sistem zonasi PPDB sekolah menengah pada wilayah yang memiliki sebaran sekolah yang tidak merata menyebabkan banyak calon peserta didik yang telah bekerja keras untuk mendapatkan NUN tinggi tidak mendapat kesempatan yang sama dalam mengenyam pendidikan menengah negeri.
Infrastruktur pendidikan yang tidak siap menjadikan tujuan penerapan sistem zonasi menjadi angan-angan belaka.
Berdasarkan UUD pasal 31 ayat 1 "Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan"
oleh karena itu, stop sistem zonasi PPDB sampai infrastruktur pendidikan merata !

Sebar luaskan petisi ini, agar tercipta pendidikan yang merata dan berkualitas
MOHON TANDA TANGANI PETISI INI

avatar of the starter
yes advPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Prof. Dr. Muhadjir Effendy
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 25 Juni 2019