Ayo Wujudkan UNIVERSITAS KRISTEN NEGERI Pertama di Indonesia!!

Masalahnya

Mewujudkan UNIVERSITAS KRISTEN NEGERI (UKN) Pertama di Indonesia

(Melalui Transformasi IAKN Tarutung menjadi UKN Tarutung)

 

Saat ini, Belum ada Perguruan Tinggi Kristen Negeri (PTKN) setingkat Universitas di Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bimas Kristen, di Indonesia ada 7 PTKN yang terdiri dari 6 Institut (IAKN Ambon, Manado, Tarutung, Toraja, Kupang dan Palangkaraya) dan 1 Sekolah Tinggi (STAKPN Sentani). Sedangkan saat ini ada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang ada di Indonesia,Terdiri dari 17 tingkat Universitas (UIN), 34 Institut (IAIN) dan 7 Sekolah Tinggi (STAIN).Untuk Perguruan Tinggi Hindu Negeri ada 4 perguruan tinggi, yang terdiri dari 1 tingkat Universitas (UHDN) , 2 Institut (IAHN) dan 1 Sekolah Tinggi (STAHN).

 

Untuk itu Transformasi IAKN Tarutung menjadi UKN Tarutung dinilai sangat mendesak karena Sesuai dengan Grand Design PTKK 2020 – 2024, Direktorat Jendral Bimas Kristen yang menetapkan Target bahwa 3 Sekolah Tinggi (STAKN Kupang, Toraja dan Palangkaraya) bertransformasi menjadi Institut (IAKN Kupang, Toraja dan Palangkaraya dan sudah Terwujud), serta 1 Institut (IAKN Tarutung) bertransformasi menjadi Universitas (UKN Tarutung dan Akan Terwujud). Grand Design PTKK 2020-2024 tersebut, Sejalan dengan amanat Undang – Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang lebih jelasnya diatur pada Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 tentang Perguruan Tinggi Keagamaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 pasal 17 memberikan mandat kepada Perguruan Tinggi Keagamaan untuk membuka Prodi selain rumpun ilmu agama (Sains, Teknologi, Hukum, Ekonomi, dll), setelah mendapat izin dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi umum (Kemendikbud). Kondisi saat ini, IAKN Tarutung sudah mengusulkan ijin penyelenggaraan 9 Program Studi Umum ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (DIKTI)

 

Dengan merujuk pada kedua peraturanperundang-undangan tersebut dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, maka sejak tahun 2019 IAKN Tarutung melakukan proses transformasi menuju UKN Tarutung. Untuk dapat mewujudkan Universitas Kristen Negeri pertama di indonesia, kami mengharapkan dukungan Bapak/Ibu dan Saudara/I terhadap proses transformasi IAKN Tarutung menjadi UKN Tarutung dengan cara menandatangani dan menyebarkan petisi ini. Dengan segenap hati, kami haturkan Terima kasih.

avatar of the starter
Frengki ParapatPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 9.970 pendukung

Masalahnya

Mewujudkan UNIVERSITAS KRISTEN NEGERI (UKN) Pertama di Indonesia

(Melalui Transformasi IAKN Tarutung menjadi UKN Tarutung)

 

Saat ini, Belum ada Perguruan Tinggi Kristen Negeri (PTKN) setingkat Universitas di Indonesia. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bimas Kristen, di Indonesia ada 7 PTKN yang terdiri dari 6 Institut (IAKN Ambon, Manado, Tarutung, Toraja, Kupang dan Palangkaraya) dan 1 Sekolah Tinggi (STAKPN Sentani). Sedangkan saat ini ada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang ada di Indonesia,Terdiri dari 17 tingkat Universitas (UIN), 34 Institut (IAIN) dan 7 Sekolah Tinggi (STAIN).Untuk Perguruan Tinggi Hindu Negeri ada 4 perguruan tinggi, yang terdiri dari 1 tingkat Universitas (UHDN) , 2 Institut (IAHN) dan 1 Sekolah Tinggi (STAHN).

 

Untuk itu Transformasi IAKN Tarutung menjadi UKN Tarutung dinilai sangat mendesak karena Sesuai dengan Grand Design PTKK 2020 – 2024, Direktorat Jendral Bimas Kristen yang menetapkan Target bahwa 3 Sekolah Tinggi (STAKN Kupang, Toraja dan Palangkaraya) bertransformasi menjadi Institut (IAKN Kupang, Toraja dan Palangkaraya dan sudah Terwujud), serta 1 Institut (IAKN Tarutung) bertransformasi menjadi Universitas (UKN Tarutung dan Akan Terwujud). Grand Design PTKK 2020-2024 tersebut, Sejalan dengan amanat Undang – Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang lebih jelasnya diatur pada Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 tentang Perguruan Tinggi Keagamaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 pasal 17 memberikan mandat kepada Perguruan Tinggi Keagamaan untuk membuka Prodi selain rumpun ilmu agama (Sains, Teknologi, Hukum, Ekonomi, dll), setelah mendapat izin dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi umum (Kemendikbud). Kondisi saat ini, IAKN Tarutung sudah mengusulkan ijin penyelenggaraan 9 Program Studi Umum ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (DIKTI)

 

Dengan merujuk pada kedua peraturanperundang-undangan tersebut dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, maka sejak tahun 2019 IAKN Tarutung melakukan proses transformasi menuju UKN Tarutung. Untuk dapat mewujudkan Universitas Kristen Negeri pertama di indonesia, kami mengharapkan dukungan Bapak/Ibu dan Saudara/I terhadap proses transformasi IAKN Tarutung menjadi UKN Tarutung dengan cara menandatangani dan menyebarkan petisi ini. Dengan segenap hati, kami haturkan Terima kasih.

avatar of the starter
Frengki ParapatPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Menteri sekretariat Negara
Menteri sekretariat Negara

Perkembangan Terakhir Petisi