
Teman-teman, ada kabar baik soal polemik kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng!
Kejaksaan Agung menetapkan empat orang jadi tersangka yang katanya menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Ada dari swasta dan juga pemerintah. Mereka adalah IWW (Dirjen Perdagangan Luar Negeri), MPT (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), SMA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)) dan PT (General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas).
Keempatnya dijadikan tersangka karena kasus suap ekspor minyak goreng. Katanya, pejabat kementerian tetap memberikan izin untuk mengekspor minyak goreng kepada perusahaan. Padahal perusahaan belum memenuhi syarat pemerintah untuk menjualnya di pasar domestik.
Tentu saja ini adalah sebuah perkembangan yang bagus, teman-teman. Setelah berbulan-bulan digantung oleh pemerintah, akhirnya kita memiliki sebuah kejelasan dari kasus ini.
Tapi, kami menganggap kasus ini belum selesai. Masih ada aktor utama kartel minyak goreng yang belum terungkap karena harga minyak goreng masih melambung tinggi.
Jadi, terus suarakan ya teman-teman. Jangan berhenti sampai kartel minyak goreng dikuak dan harganya kembali turun seperti sedia kala.