Petition updateJangan Rampas Hak Pekerja Kampus!!Cabut hukuman untuk Bu Noer
dhia al uyunbatu, Indonesia
Feb 24, 2026

Hari ini, 25 Februari 2026, Bu Noer Khasanah, mendatangi panggilan dari pihak Ketua Departemen Perikanan, untuk melakukan penyerahan Surat Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 425/UN1.P/KPT/DSDM/2026 tentang Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 (satu) Tahun. 

Setelah semua sanksi etik dilaksanakan, terkecuali sanksi etik terakhir yaitu meminta tanda tangan semua dosen di lingkungan Fakultas Perikanan. UGM tiba-tiba mengeluarkan surat sanksi lainnya kepada Bu Noer Khasanah. 

bukankah sanksi tidak dapat diberikan secara berlapis?

Mengapa UGM begitu keras menekan Bu Noer Khasanah?

Di luar itu, beberapa oknum sempat menyampaikan ancaman dan teror pada Bu Noer dan suami.

Bahkan dalam konferensi pers LBH Yogyakarta, terungkap Bu Noer Khasanah bukan satu-satunya yang mengalami ancaman kebebasan akademik, karena berani menyuarakan ketidakadilan yang dialaminya.

 

Dukung terus  Bu Noer, Cabut Penghukuman dari UGM.

Dorong Kemensaintek bersuara membela kebebasan akademik Dosen.

 

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X