JAGA TONGKONAN, HENTIKAN PENGGUSURAN IDENTITAS TORAJA!

JAGA TONGKONAN, HENTIKAN PENGGUSURAN IDENTITAS TORAJA!

Penandatangan terbaru:
Mas Kareved dan 17 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

DARI KA'PUN MELAWAN DENGAN RITUAL: STOP GUSUR RUMAH ADAT KAMI! 

Tahun ini masyarakat Toraja berulang-kali disuguhi tontonan miris yaitu adegan merobohkan rumah adat/Tongkonan. Penggusuran adalah hal yang asing bagi orang Toraja, terlebih lagi yang digusur adalah Tongkonan, rumah adat turun temurun orang Toraja. Tongkonan yang mungkin akan Anda lihat selanjutnya viral adalah Tongkonan tua yang berlokasi di Kurra, Tana Toraja  berama Tongkonan Ka'pun. Tongkonan ini menjadi target "eksekusi lanjutan" putusan pengadilan terhadap gugatan Tongkonan Tanete di sebelah selatan Tongkonan Ka'pun yang sudah selesai dieksekusi pada 2024 oleh Pengadilan Negeri Makale, sebuah institusi yang usianya tak lebih tua dari rumah adat Tongkonan ini. Bagaimana rasanya melihat rumah yang jadi identitas warisan leluhur kita ditumbangkan excavator? Miris bukan? 

Rumah Adat Kami bukan Sekadar "Komoditas Eksotisme"! 

Pada acara Pertemuan Tingkat Tinggi (KTT) G20 lalu, Presiden Indonesia menjadikan miniatur Tongkonan sebagai salah satu dari tujuh cendera mata bagi peserta KTT G20 di Bali. Demikian juga jika Anda mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menelusuri lukisan dindingnya.  Sayangnya, negara tidak hadir melindungi masyarakat adat Toraja dalam menjaga warisan leluhur yang juga dijadikan salah satu daya tarik pariwisata. Kami menolak dieksploitasi sebagai komoditas eksotis belaka, sebab Tongkonan telah berdiri melewati zaman yang lebih tua dari negara ini dan tak ternilai harganya. 

Dari kasus Tongkonan Ka'pun yang sudah berusia sekitar 300 tahun serta sudah dihuni 16 generasi, ritual menjadi alat menyatakan perlawanan: Ma'sossoran Rengnge' dan Ma'Tallu Rara. Biarlah leluhur yang bertindak-balas. Kami mengajak kamu untuk ikut menyuarakan agar tidak lagi ada eksekusi-eksekusi selanjutnya. Ingat, menggusur bukan budaya kita, budaya kita siangkaran-siendekan! 

 Dengan catatan hitam eksekusi salah kaprah  oleh Pengadilan Negeri Makale terhadap gugatan sejak 1988 atas Tongkonan Tanete  (sebelah selatan Tongkonan Ka'pun) yang sudah selesai dieksekusi tahun 2024, kini marwah Tongkonan sebagai pusat kehidupan sosial, budaya, dan spiritual orang Toraja dipertaruhkan. Pengadilan jadi arenanya. Keserakahan jadi alasnya, sebab Tongkonan Ka'pun tidak pernah masuk dalam objek sengketa.

Menggusur tongkonan berarti memutus sejarah, menghancurkan identitas, dan menghilangkan warisan leluhur yang tak ternilai. Tapi, kamu masih bisa bersolidaritas mendukung kami!

Bantukami menandatangani dan menyebarluaskan petisi ini untuk menyatakan: STOP, PENGGUSURAN RUMAH ADAT KAMI!
Tandatangi petisinya sekarang! 

Aihihihihiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii!!!!!
#savetongkonan
#savetongkonanka'pun
#savewarisanleluhur
#jagakampung
#warisijanganhabisi
#torajaberdaulat

avatar of the starter
Wiwin Andi LoloPembuka Petisi

860

Penandatangan terbaru:
Mas Kareved dan 17 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

DARI KA'PUN MELAWAN DENGAN RITUAL: STOP GUSUR RUMAH ADAT KAMI! 

Tahun ini masyarakat Toraja berulang-kali disuguhi tontonan miris yaitu adegan merobohkan rumah adat/Tongkonan. Penggusuran adalah hal yang asing bagi orang Toraja, terlebih lagi yang digusur adalah Tongkonan, rumah adat turun temurun orang Toraja. Tongkonan yang mungkin akan Anda lihat selanjutnya viral adalah Tongkonan tua yang berlokasi di Kurra, Tana Toraja  berama Tongkonan Ka'pun. Tongkonan ini menjadi target "eksekusi lanjutan" putusan pengadilan terhadap gugatan Tongkonan Tanete di sebelah selatan Tongkonan Ka'pun yang sudah selesai dieksekusi pada 2024 oleh Pengadilan Negeri Makale, sebuah institusi yang usianya tak lebih tua dari rumah adat Tongkonan ini. Bagaimana rasanya melihat rumah yang jadi identitas warisan leluhur kita ditumbangkan excavator? Miris bukan? 

Rumah Adat Kami bukan Sekadar "Komoditas Eksotisme"! 

Pada acara Pertemuan Tingkat Tinggi (KTT) G20 lalu, Presiden Indonesia menjadikan miniatur Tongkonan sebagai salah satu dari tujuh cendera mata bagi peserta KTT G20 di Bali. Demikian juga jika Anda mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menelusuri lukisan dindingnya.  Sayangnya, negara tidak hadir melindungi masyarakat adat Toraja dalam menjaga warisan leluhur yang juga dijadikan salah satu daya tarik pariwisata. Kami menolak dieksploitasi sebagai komoditas eksotis belaka, sebab Tongkonan telah berdiri melewati zaman yang lebih tua dari negara ini dan tak ternilai harganya. 

Dari kasus Tongkonan Ka'pun yang sudah berusia sekitar 300 tahun serta sudah dihuni 16 generasi, ritual menjadi alat menyatakan perlawanan: Ma'sossoran Rengnge' dan Ma'Tallu Rara. Biarlah leluhur yang bertindak-balas. Kami mengajak kamu untuk ikut menyuarakan agar tidak lagi ada eksekusi-eksekusi selanjutnya. Ingat, menggusur bukan budaya kita, budaya kita siangkaran-siendekan! 

 Dengan catatan hitam eksekusi salah kaprah  oleh Pengadilan Negeri Makale terhadap gugatan sejak 1988 atas Tongkonan Tanete  (sebelah selatan Tongkonan Ka'pun) yang sudah selesai dieksekusi tahun 2024, kini marwah Tongkonan sebagai pusat kehidupan sosial, budaya, dan spiritual orang Toraja dipertaruhkan. Pengadilan jadi arenanya. Keserakahan jadi alasnya, sebab Tongkonan Ka'pun tidak pernah masuk dalam objek sengketa.

Menggusur tongkonan berarti memutus sejarah, menghancurkan identitas, dan menghilangkan warisan leluhur yang tak ternilai. Tapi, kamu masih bisa bersolidaritas mendukung kami!

Bantukami menandatangani dan menyebarluaskan petisi ini untuk menyatakan: STOP, PENGGUSURAN RUMAH ADAT KAMI!
Tandatangi petisinya sekarang! 

Aihihihihiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii!!!!!
#savetongkonan
#savetongkonanka'pun
#savewarisanleluhur
#jagakampung
#warisijanganhabisi
#torajaberdaulat

avatar of the starter
Wiwin Andi LoloPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 12 September 2025