Jaga Keterlibatan NUKS dan Guru Penggerak dalam Permendikdasmen No 7 Tahun 2025


Jaga Keterlibatan NUKS dan Guru Penggerak dalam Permendikdasmen No 7 Tahun 2025
Masalahnya
Sebagai seseorang yang memandang program pendidikan guru penggerak sebagai bentuk inovasi luar biasa dalam dunia pendidikan di Indonesia, saya merasa sangat penting untuk menyuarakan hal ini. Permendikdasmen No 7 Tahun 2025 sebaiknya tetap mengakomodir NUKS dan Guru Penggerak dalam sistem karir guru, PPG, seleksi kepala dan pendamping sekolah. Menurut data BPS tahun 2020, peran guru sangat fundamental dalam peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Inovasi melalui Guru Penggerak dan NUKS telah banyak menghasilkan perubahan positif. Mereka telah merancang dan menerapkan metode pengajaran yang lebih efektif, menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, dan pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa. Jangan sampai dedikasi dan inovasi ini tidak mendapatkan tempat yang layak dalam Permendikdasmen No 7 Tahun 2025.
Mari kita tunjukkan bahwa kita peduli terhadap masa depan pendidikan di Indonesia. Dukung petisi ini untuk memastikan NUKS dan Guru Penggerak tetap dilibatkan dalam rancangan Permendikdasmen No 7 Tahun 2025. Tandatangani petisi ini sekarang juga.
817
Masalahnya
Sebagai seseorang yang memandang program pendidikan guru penggerak sebagai bentuk inovasi luar biasa dalam dunia pendidikan di Indonesia, saya merasa sangat penting untuk menyuarakan hal ini. Permendikdasmen No 7 Tahun 2025 sebaiknya tetap mengakomodir NUKS dan Guru Penggerak dalam sistem karir guru, PPG, seleksi kepala dan pendamping sekolah. Menurut data BPS tahun 2020, peran guru sangat fundamental dalam peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
Inovasi melalui Guru Penggerak dan NUKS telah banyak menghasilkan perubahan positif. Mereka telah merancang dan menerapkan metode pengajaran yang lebih efektif, menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik, dan pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa. Jangan sampai dedikasi dan inovasi ini tidak mendapatkan tempat yang layak dalam Permendikdasmen No 7 Tahun 2025.
Mari kita tunjukkan bahwa kita peduli terhadap masa depan pendidikan di Indonesia. Dukung petisi ini untuk memastikan NUKS dan Guru Penggerak tetap dilibatkan dalam rancangan Permendikdasmen No 7 Tahun 2025. Tandatangani petisi ini sekarang juga.
817
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 23 Mei 2025