Keadilan untuk Adelina, Pekerja Migran yang Meninggal di Malaysia!


Keadilan untuk Adelina, Pekerja Migran yang Meninggal di Malaysia!
Masalahnya
Tahun ini, Adelina Lisao, pekerja migran dari NTT, seharusnya berumur 24 tahun.
Sayangnya, 4 tahun yang lalu ia meninggal disebabkan gagal organ. Diduga karena diabaikan oleh majikannya ketika sedang luka parah. Gilanya, beberapa hari yang lalu Mahkamah Agung Malaysia malah membebaskan majikan Adelina.
Ketika Adelina terluka, majikannya, Ambika, meminta Adelina tidur di luar rumah bersama seekor anjing. Katanya, ia tidak mau Adelina ‘mengotori rumah’ dengan luka-lukanya. Adelina sempat dibawa ke rumah sakit, namun sudah terlambat. Ia meninggal sehari setelahnya.
Tapi kini, majikan Adelina dinyatakan oleh Mahkamah Agung Malaysia bebas murni dan tidak bisa dituntut lagi di kemudian hari, terkait dengan kematian tragis gadis muda ini.
Untuk itu, kami ingin mengajak teman-teman untuk suarakan agar Adelina diberikan keadilan. Pemerintah Indonesia harus mengirimkan protes diplomatik dan ulang sistem pekerja migran Indonesia di Malaysia. Kami juga menuntut agar di kedua negara segera disahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Kematian Adelina menjadi tanggung jawab kita. Apalagi, kalau pelakunya dibiarkan bebas!
Kami berharap teman-teman mau ikut bantu menyuarakan, ya. Menandatangani petisi ini bisa jadi cara kita untuk meminta bahwa masih ada kata ‘adil’ di sistem peradilan.
Sebarkan juga ke teman-temanmu, ya. Kirim lewat Whatsapp, Twitter, Instagram–kita viralkan bersama, dan kita berikan keadilan bagi Adelina.

Masalahnya
Tahun ini, Adelina Lisao, pekerja migran dari NTT, seharusnya berumur 24 tahun.
Sayangnya, 4 tahun yang lalu ia meninggal disebabkan gagal organ. Diduga karena diabaikan oleh majikannya ketika sedang luka parah. Gilanya, beberapa hari yang lalu Mahkamah Agung Malaysia malah membebaskan majikan Adelina.
Ketika Adelina terluka, majikannya, Ambika, meminta Adelina tidur di luar rumah bersama seekor anjing. Katanya, ia tidak mau Adelina ‘mengotori rumah’ dengan luka-lukanya. Adelina sempat dibawa ke rumah sakit, namun sudah terlambat. Ia meninggal sehari setelahnya.
Tapi kini, majikan Adelina dinyatakan oleh Mahkamah Agung Malaysia bebas murni dan tidak bisa dituntut lagi di kemudian hari, terkait dengan kematian tragis gadis muda ini.
Untuk itu, kami ingin mengajak teman-teman untuk suarakan agar Adelina diberikan keadilan. Pemerintah Indonesia harus mengirimkan protes diplomatik dan ulang sistem pekerja migran Indonesia di Malaysia. Kami juga menuntut agar di kedua negara segera disahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Kematian Adelina menjadi tanggung jawab kita. Apalagi, kalau pelakunya dibiarkan bebas!
Kami berharap teman-teman mau ikut bantu menyuarakan, ya. Menandatangani petisi ini bisa jadi cara kita untuk meminta bahwa masih ada kata ‘adil’ di sistem peradilan.
Sebarkan juga ke teman-temanmu, ya. Kirim lewat Whatsapp, Twitter, Instagram–kita viralkan bersama, dan kita berikan keadilan bagi Adelina.

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 27 Juni 2022