

INDONESIA MENOLAK TWO-STATE SOLUTION DAN SEPENUHNYA DUKUNG KEMERDEKAAN PALESTINA


INDONESIA MENOLAK TWO-STATE SOLUTION DAN SEPENUHNYA DUKUNG KEMERDEKAAN PALESTINA
Masalahnya
PETISI UNTUK INDONESIA: MENOLAK TWO-STATE SOLUTION DAN SEPENUHNYA DUKUNG KEMERDEKAAN PALESTINA
Kepada,
Presiden Republik Indonesia,
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Majelis Perwakilan Rakyat,
Dengan hormat,
Kami, rakyat Indonesia yang mencintai kedamaian dan keadilan, dengan ini menuntut untuk menegaskan kembali sikap Indonesia yang telah lama konsisten dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Kami menolak dengan tegas solusi setengah-setengah yang dikenal dengan istilah "Two-State Solution," yang hanya memperpanjang penjajahan dan ketidakadilan terhadap rakyat Palestina.
Kami menuntut:
- Penolakan terhadap "Two-State Solution" yang hanya memberikan ruang bagi Israel untuk terus merampas tanah dan hak-hak rakyat Palestina. Solusi dua negara ini telah terbukti gagal dan tidak memberikan jaminan apapun bagi kemerdekaan sejati Palestina.
- Pengakuan penuh terhadap kedaulatan Palestina atas setiap jengkal tanah yang terjajah—dari Gaza hingga Tepi Barat, termasuk Yerusalem sebagai ibu kota Palestina yang merdeka. Palestina harus merdeka sepenuhnya tanpa syarat apapun, sama seperti Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaannya.
- Indonesia, sebagai negara yang merdeka, harus berdiri dengan tegas dalam mendukung perjuangan Palestina. Indonesia tidak boleh mengorbankan prinsip kemerdekaan dan kedaulatan demi kepentingan politik atau tekanan internasional lainnya.
- Dukungan konkret untuk Palestina, termasuk mempromosikan dan mengadvokasi hak-hak Palestina di forum internasional, serta menanggalkan segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel sebelum Palestina merdeka sepenuhnya.
- Menghentikan setiap bentuk kompromi yang melibatkan pengakuan terhadap Israel tanpa penyelesaian komprehensif atas isu-isu inti Palestina, seperti hak pengungsi, status Yerusalem, dan pembatasan wilayah yang terus diperluas oleh Israel.
Kami percaya bahwa:
Kemerdekaan Palestina adalah hak yang tidak bisa ditawar. Rakyat Palestina berhak untuk hidup bebas di tanah air mereka, dan dunia harus mendukung mereka dalam perjuangan ini. Indonesia, dengan sejarah panjang dukungannya terhadap kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah, harus terus memimpin dalam solidaritas ini.
Kami menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk:
- Menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dan menolak setiap bentuk solusi yang hanya memberikan keuntungan bagi penjajah Israel.
- Menyuarakan kepada dunia internasional bahwa Palestina merdeka adalah jalan satu-satunya untuk perdamaian yang sejati di Timur Tengah.
- Meningkatkan upaya diplomatik untuk mengakhiri penjajahan Israel terhadap Palestina dan mendukung Palestina untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat sepenuhnya.
Tanda tangan kami adalah dukungan untuk sebuah tujuan yang adil dan hak asasi manusia yang universal: kemerdekaan Palestina.
Palestina Merdeka!
Indonesia Berdiri Teguh untuk Palestina!
Tertanda,
Indonesian Student for Justice in Palestine

3.937
Masalahnya
PETISI UNTUK INDONESIA: MENOLAK TWO-STATE SOLUTION DAN SEPENUHNYA DUKUNG KEMERDEKAAN PALESTINA
Kepada,
Presiden Republik Indonesia,
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,
Majelis Perwakilan Rakyat,
Dengan hormat,
Kami, rakyat Indonesia yang mencintai kedamaian dan keadilan, dengan ini menuntut untuk menegaskan kembali sikap Indonesia yang telah lama konsisten dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Kami menolak dengan tegas solusi setengah-setengah yang dikenal dengan istilah "Two-State Solution," yang hanya memperpanjang penjajahan dan ketidakadilan terhadap rakyat Palestina.
Kami menuntut:
- Penolakan terhadap "Two-State Solution" yang hanya memberikan ruang bagi Israel untuk terus merampas tanah dan hak-hak rakyat Palestina. Solusi dua negara ini telah terbukti gagal dan tidak memberikan jaminan apapun bagi kemerdekaan sejati Palestina.
- Pengakuan penuh terhadap kedaulatan Palestina atas setiap jengkal tanah yang terjajah—dari Gaza hingga Tepi Barat, termasuk Yerusalem sebagai ibu kota Palestina yang merdeka. Palestina harus merdeka sepenuhnya tanpa syarat apapun, sama seperti Indonesia yang berjuang untuk kemerdekaannya.
- Indonesia, sebagai negara yang merdeka, harus berdiri dengan tegas dalam mendukung perjuangan Palestina. Indonesia tidak boleh mengorbankan prinsip kemerdekaan dan kedaulatan demi kepentingan politik atau tekanan internasional lainnya.
- Dukungan konkret untuk Palestina, termasuk mempromosikan dan mengadvokasi hak-hak Palestina di forum internasional, serta menanggalkan segala bentuk normalisasi hubungan dengan Israel sebelum Palestina merdeka sepenuhnya.
- Menghentikan setiap bentuk kompromi yang melibatkan pengakuan terhadap Israel tanpa penyelesaian komprehensif atas isu-isu inti Palestina, seperti hak pengungsi, status Yerusalem, dan pembatasan wilayah yang terus diperluas oleh Israel.
Kami percaya bahwa:
Kemerdekaan Palestina adalah hak yang tidak bisa ditawar. Rakyat Palestina berhak untuk hidup bebas di tanah air mereka, dan dunia harus mendukung mereka dalam perjuangan ini. Indonesia, dengan sejarah panjang dukungannya terhadap kemerdekaan bangsa-bangsa terjajah, harus terus memimpin dalam solidaritas ini.
Kami menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk:
- Menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina dan menolak setiap bentuk solusi yang hanya memberikan keuntungan bagi penjajah Israel.
- Menyuarakan kepada dunia internasional bahwa Palestina merdeka adalah jalan satu-satunya untuk perdamaian yang sejati di Timur Tengah.
- Meningkatkan upaya diplomatik untuk mengakhiri penjajahan Israel terhadap Palestina dan mendukung Palestina untuk menjadi negara yang merdeka dan berdaulat sepenuhnya.
Tanda tangan kami adalah dukungan untuk sebuah tujuan yang adil dan hak asasi manusia yang universal: kemerdekaan Palestina.
Palestina Merdeka!
Indonesia Berdiri Teguh untuk Palestina!
Tertanda,
Indonesian Student for Justice in Palestine

3.937
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 22 September 2025