Indonesia Mendukung Kasus Afrika Selatan melawan Israel di ICJ (Mahkamah Internasional)

Masalahnya

Kami yang bertanda tangan di bawah ini mendukung sepenuhnya tuntutan Afrika Selatan terhadap Israel ke ICJ (Mahkamah Internasional) atas kejahatan genosida yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina di Gaza. Kami berharap bahwa tindakan ini akan mengarah pada suatu bentuk tindakan internasional yang akan mengakhiri penderitaan rakyat  Gaza, dan juga mengarah pada tercapainya keadilan setelah empat bulan kejahatan perang yang tak henti-hentinya dilakukan oleh Israel yang telah menyebabkan 26.000 lebih warga Gaza meninggal dunia atau Syahid dalam 115 hari terakhir. Selain itu “Sekitar 1,9 juta pengungsi berlindung di pusat penampungan dan mengalami kelaparan parah. Sebanyak 50.000 ibu hamil juga berada di fasilitas tersebut tanpa air, obat-obatan atau layanan kesehatan,” kata kementerian.

Menurut Al Jazeera.com 'Dalam permohonan ke pengadilan pada hari Jumat 29 Desember 2023, Afrika Selatan menggambarkan tindakan Israel di Gaza sebagai "genosida dalam karakter karena dimaksudkan untuk membawa kehancuran sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina". Tindakan yang dimaksud termasuk "membunuh warga Palestina di Gaza, menyebabkan mereka menderita luka fisik dan mental yang serius, dan menimbulkan kondisi kehidupan yang diperhitungkan dapat menyebabkan kehancuran fisik mereka," kata aplikasi tersebut.

Proses rincian lebih lanjut dapat dilihat disini https://www.icj-cij.org/case/192  (hanya dalam bahasa Inggris).

Negara yang mendukung ICJ
Indonesia, Turki, Malaysia, Yordania, Bolivia, Maladewa, Namibia, Pakistan, Organisasi Negara-Negara Islam (OKI)

Info Terkait:
- Berita dari Aljazeera Klik Disini 
- Sidang pada tanggal 11 & 12 Klik Disini
- ICJ Bisa melemahkan Israel! Klik Disini
- ICJ Bisa menghentikan serangan Israel di Gaza! Klik Disini

UPDATE! Hasil sidang keputusan Sementara Bisa Dilihat Disini

avatar of the starter
Fiqi AmdPembuka Petisi

87.165

Masalahnya

Kami yang bertanda tangan di bawah ini mendukung sepenuhnya tuntutan Afrika Selatan terhadap Israel ke ICJ (Mahkamah Internasional) atas kejahatan genosida yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina di Gaza. Kami berharap bahwa tindakan ini akan mengarah pada suatu bentuk tindakan internasional yang akan mengakhiri penderitaan rakyat  Gaza, dan juga mengarah pada tercapainya keadilan setelah empat bulan kejahatan perang yang tak henti-hentinya dilakukan oleh Israel yang telah menyebabkan 26.000 lebih warga Gaza meninggal dunia atau Syahid dalam 115 hari terakhir. Selain itu “Sekitar 1,9 juta pengungsi berlindung di pusat penampungan dan mengalami kelaparan parah. Sebanyak 50.000 ibu hamil juga berada di fasilitas tersebut tanpa air, obat-obatan atau layanan kesehatan,” kata kementerian.

Menurut Al Jazeera.com 'Dalam permohonan ke pengadilan pada hari Jumat 29 Desember 2023, Afrika Selatan menggambarkan tindakan Israel di Gaza sebagai "genosida dalam karakter karena dimaksudkan untuk membawa kehancuran sebagian besar kelompok nasional, ras dan etnis Palestina". Tindakan yang dimaksud termasuk "membunuh warga Palestina di Gaza, menyebabkan mereka menderita luka fisik dan mental yang serius, dan menimbulkan kondisi kehidupan yang diperhitungkan dapat menyebabkan kehancuran fisik mereka," kata aplikasi tersebut.

Proses rincian lebih lanjut dapat dilihat disini https://www.icj-cij.org/case/192  (hanya dalam bahasa Inggris).

Negara yang mendukung ICJ
Indonesia, Turki, Malaysia, Yordania, Bolivia, Maladewa, Namibia, Pakistan, Organisasi Negara-Negara Islam (OKI)

Info Terkait:
- Berita dari Aljazeera Klik Disini 
- Sidang pada tanggal 11 & 12 Klik Disini
- ICJ Bisa melemahkan Israel! Klik Disini
- ICJ Bisa menghentikan serangan Israel di Gaza! Klik Disini

UPDATE! Hasil sidang keputusan Sementara Bisa Dilihat Disini

avatar of the starter
Fiqi AmdPembuka Petisi
Dukung sekarang

87.165


Pengambil Keputusan

Joko Widodo
Presiden Republik Indonesia
Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri
ICJ
ICJ
International Court of Justice
Perkembangan terakhir petisi