Hutan Kalimantan Tengah Bukanlah Hutan Kelapa Sawit

Masalahnya

Hal ini sangat penting bagi saya,

Bukan hanya penting bagi saya, tetapi saya hanya ingin semua masyarakat mengetahui bahwa perubahan hutan alami menjadi lahan perkebunan kelapa sawit khususnya, pasti akan menimbulkan dampak yang sangat buruk. Maka dari itu saya tidak perluberpanjang lebar mengatakan bahwa Penanaman kelapa sawit di Kalimantan Tengah harus segera diminimalisir.

Sebagai masyarakat kita seharusnya jangan pernah terlena terhadap tawaran-tawaran tinggi yang diajukan oleh oknum-oknum yang ingin membeli lahan kita. Seharusnya kita juga dapat memikirkan bahwa kekayaan hanyalah bersifat sementara, apabila kekayaan itu sudah habis maka, apa yang nanti dapat kita berikan kepada anak cucu bahkan cicit kita. Pertanyaannya adalah "apakah anak cucu kita hanya menjadi buruh yang bekerja di perkebunan sawit...?" padahal lahan yang sebelumnya adalah milik kita dan lahan yang memiliki potensi untuk jangka panjang bahkan sampai beberapa keturunan kita malah kemudian berubah menjadi lahan perkebunan karena sikap kita yang rakus terhadap kekayaan.

Selain masyarakat, hendaknya pemerintah khususnya pemerintah provinsi dan daerah Kalimantan Tengah juga memikirkan apabila nanti perkebunan kelapa sawit ini sudah melebihi batas normal untuk perkembangannya di Kalimantan Tengah. Pemerintah juga seharusnya jangan terus-terusan memberikan ijin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit kepada oknum-oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan itu.

Jika kelapa sawit setiap tahunnya terus ditanam di Kalimantan Tengah maka hutan alami yang menjadi simbol dari Kalimantan Tengah pun akan musnah karena termakan oleh lahan perkebunan.

Jadi, siapapun kita, saya hanya ingin mengajak kepada kita semua agar dapat menjaga hutan alami yang sudah diberikan oleh Tuhan kepada kita dengan sebaik-baiknya dan dengan seoptimal mungkin. Mengoptimalkan hutan alami dengan mengalihfungsikannya menjadi lahan perkebunan adalah bukan solusi yang efektif. karena banyak sisi yang dirugikan selain masyarakat juga makhluk hidup yang berada di Hutan tersebut.

Hutan Kalimantan Tengah bukanlah Hutan Sawit.

  Oil palm expansion causing problems in C. Kalimantan: WALHI

The illegal expansion of oil palm plantations carried out by palm oil giants in Forest Land Use Plan (TGHK)-based forest areas in Central Kalimantan has continued to spark disquiet among local residents.

Director of the Central Kalimantan chapter of the Indonesian Forum for the Environment (WALHI), Arie Rompas, said in Jakarta on Sunday that as of December 2012, the expansion of palm oil plantation in Central Kalimantan had reached 4.1 million hectares, of which 3.8 million hectares were located in TGHK forest areas.

“Of 286 companies, only 84 companies have been declared ‘clear and clean’ based on permit procedures,” he said as quoted by Antara news agency.

Arie said the changes in forests in Central Kalimantan occurred not only due to ongoing oil palm expansion but was also by illegal logging and partial land use change.

“The activities which damage and threaten forests occur through manipulation of and intervention in the ongoing provincial spatial planning review process, particularly for forest areas, which has not yet been completed,” said Arie.

He was also concerned about land control by giant plantation groups in Central Kalimantan, including companies such as those which were operating in Kotawaringin Timur and Seruyan regencies.

Zenzi Suhadi, national forest campaigner for WALHI, said the police’s slow response in following up violations reported by authorities in both the forestry and plantation sectors had meant plantation and forestry-related conflicts continued to arise.

Zenzi said that as the police were unable to take a neutral stance, palm oil companies were encouraged to continue to exploit forests. This left plantation and forestry-related conflicts unresolved.

 

Sumber: http://walhikalteng.org/oil-palm-expansion-causing-problems-c-kalimantan-walhi/

avatar of the starter
Agy SaloriPembuka Petisi
Petisi ini mencapai 33 pendukung

Masalahnya

Hal ini sangat penting bagi saya,

Bukan hanya penting bagi saya, tetapi saya hanya ingin semua masyarakat mengetahui bahwa perubahan hutan alami menjadi lahan perkebunan kelapa sawit khususnya, pasti akan menimbulkan dampak yang sangat buruk. Maka dari itu saya tidak perluberpanjang lebar mengatakan bahwa Penanaman kelapa sawit di Kalimantan Tengah harus segera diminimalisir.

Sebagai masyarakat kita seharusnya jangan pernah terlena terhadap tawaran-tawaran tinggi yang diajukan oleh oknum-oknum yang ingin membeli lahan kita. Seharusnya kita juga dapat memikirkan bahwa kekayaan hanyalah bersifat sementara, apabila kekayaan itu sudah habis maka, apa yang nanti dapat kita berikan kepada anak cucu bahkan cicit kita. Pertanyaannya adalah "apakah anak cucu kita hanya menjadi buruh yang bekerja di perkebunan sawit...?" padahal lahan yang sebelumnya adalah milik kita dan lahan yang memiliki potensi untuk jangka panjang bahkan sampai beberapa keturunan kita malah kemudian berubah menjadi lahan perkebunan karena sikap kita yang rakus terhadap kekayaan.

Selain masyarakat, hendaknya pemerintah khususnya pemerintah provinsi dan daerah Kalimantan Tengah juga memikirkan apabila nanti perkebunan kelapa sawit ini sudah melebihi batas normal untuk perkembangannya di Kalimantan Tengah. Pemerintah juga seharusnya jangan terus-terusan memberikan ijin pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit kepada oknum-oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan itu.

Jika kelapa sawit setiap tahunnya terus ditanam di Kalimantan Tengah maka hutan alami yang menjadi simbol dari Kalimantan Tengah pun akan musnah karena termakan oleh lahan perkebunan.

Jadi, siapapun kita, saya hanya ingin mengajak kepada kita semua agar dapat menjaga hutan alami yang sudah diberikan oleh Tuhan kepada kita dengan sebaik-baiknya dan dengan seoptimal mungkin. Mengoptimalkan hutan alami dengan mengalihfungsikannya menjadi lahan perkebunan adalah bukan solusi yang efektif. karena banyak sisi yang dirugikan selain masyarakat juga makhluk hidup yang berada di Hutan tersebut.

Hutan Kalimantan Tengah bukanlah Hutan Sawit.

  Oil palm expansion causing problems in C. Kalimantan: WALHI

The illegal expansion of oil palm plantations carried out by palm oil giants in Forest Land Use Plan (TGHK)-based forest areas in Central Kalimantan has continued to spark disquiet among local residents.

Director of the Central Kalimantan chapter of the Indonesian Forum for the Environment (WALHI), Arie Rompas, said in Jakarta on Sunday that as of December 2012, the expansion of palm oil plantation in Central Kalimantan had reached 4.1 million hectares, of which 3.8 million hectares were located in TGHK forest areas.

“Of 286 companies, only 84 companies have been declared ‘clear and clean’ based on permit procedures,” he said as quoted by Antara news agency.

Arie said the changes in forests in Central Kalimantan occurred not only due to ongoing oil palm expansion but was also by illegal logging and partial land use change.

“The activities which damage and threaten forests occur through manipulation of and intervention in the ongoing provincial spatial planning review process, particularly for forest areas, which has not yet been completed,” said Arie.

He was also concerned about land control by giant plantation groups in Central Kalimantan, including companies such as those which were operating in Kotawaringin Timur and Seruyan regencies.

Zenzi Suhadi, national forest campaigner for WALHI, said the police’s slow response in following up violations reported by authorities in both the forestry and plantation sectors had meant plantation and forestry-related conflicts continued to arise.

Zenzi said that as the police were unable to take a neutral stance, palm oil companies were encouraged to continue to exploit forests. This left plantation and forestry-related conflicts unresolved.

 

Sumber: http://walhikalteng.org/oil-palm-expansion-causing-problems-c-kalimantan-walhi/

avatar of the starter
Agy SaloriPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 11 Oktober 2013