Hentikan Total Sound Horeg di Jatim! Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumah, Pungli, Intimidasi

5.032

Masalahnya

Kegiatan sound horeg di Jawa Timur telah melampaui batas hiburan dan berubah menjadi bentuk pelanggaran hak dasar warga atas keamanan, kesehatan, serta ketenangan hidup. Pembiaran dan pemberian izin kegiatan ini terus memakan korban dan menciptakan iklim intimidasi di tengah pemukiman masyarakat.

​Melalui petisi ini, kami bersuara atas berbagai bentuk kerugian nyata yang dialami warga akibat sound horeg:

  • ​Kerusakan Bangunan Fisik: Dinding rumah warga retak, kaca pecah, dan plafon roboh akibat getaran frekuensi suara ekstrem.
  • ​Kesehatan dan Pengungsian: Banyak warga mengalami sakit, gangguan pendengaran, hingga trauma parah pada lansia dan bayi. Sebagian warga bahkan terpaksa mengungsi meninggalkan rumahnya sendiri demi menghindari kebisingan yang merusak.
  • ​Pemaksaan Iuran & Pengucilan: Terjadi penarikan iuran wajib secara paksa untuk mendanai acara. Warga yang menolak atau tidak mampu membayar diintimidasi hingga dikucilkan dari lingkungan sosial.
  • ​Pungutan Liar Akses Jalan: Warga dipaksa membayar sejumlah uang hanya untuk melintasi jalan umum yang merupakan satu-satunya akses menuju rumah mereka sendiri.

​Pemerintah Daerah dan Pihak Kepolisian tidak boleh membiarkan masyarakat berjuang sendiri menghadapi penindasan dan kerugian ini. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolda Jatim dan Gubernur Jatim untuk segera mengambil langkah tegas:

Tuntutan Utama:

  1. Penghentian Total Kegiatan: Menghentikan dan melarang secara permanen seluruh izin kegiatan sound horeg serta penggunaan pengeras suara berisik ekstrem di pemukiman warga di seluruh wilayah Jawa Timur.
  2. Ganti Rugi Materiil & Immateriil: Membuka mekanisme pertanggungjawaban resmi dan memfasilitasi ganti rugi atas kerusakan rumah, biaya pengobatan, serta kerugian hidup yang dialami warga terdampak.
  3. Penindakan Hukum Pungli & Intimidasi:  Menindak tegas oknum panitia atau kelompok yang melakukan pungutan liar di jalan umum serta pemaksaan iuran yang disertai ancaman pengucilan warga.

​Mari bersama-sama tandatangani dan sebarkan petisi ini. Suara Anda sangat berarti untuk mengembalikan ketenangan, keselamatan, dan keadilan bagi warga Jawa Timur!

avatar of the starter
yana heksa purbowatiPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Kombes Pol. Iman Setiawan, S.I.K.
Kombes Pol. Iman Setiawan, S.I.K.
Kabid. Propam Polda Jawa Timur
Triyoga Muhtar Habibi
Triyoga Muhtar Habibi
PLT. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansah
Khofifah Indar Parawansah
Gubernur Jawa Timur
Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.
Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.
Kapolda Jawa Timur

Perkembangan Terakhir Petisi