Hentikan PSN Perampas Kehidupan Rakyat!


Hentikan PSN Perampas Kehidupan Rakyat!
Masalahnya
Rakyat sedang menghadapi gelombang perampasan ruang hidup terbesar di negeri ini. Atas nama “Proyek Strategis Nasional” (PSN), jutaan hektar tanah, laut, dan hutan kita diambil alih. Warga digusur, kriminalisasi merajalela, dan lingkungan kita hancur demi keuntungan segelintir elit dan korporasi besar.
Fakta di lapangan:
- Penggusuran paksa tanpa musyawarah, tanpa persetujuan warga.
- Kriminalisasi terhadap mereka yang berani membela tanah dan lautnya.
- Kerusakan lingkungan: hutan dibabat, laut tercemar, tanah subur diubah jadi beton.
- Kepentingan rakyat dikorbankan demi proyek bisnis berkedok “strategis nasional”.
Mulai dari Rempang Eco City, Food Estate Merauke, IKN Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi, sampai Kawasan Industri Hijau Kalimantan Utara, pola yang sama terjadi: rakyat jadi korban, alam jadi tumbal.
Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang memberi “kemudahan dan percepatan” PSN:
- Mengaburkan batas antara kepentingan umum dan kepentingan bisnis swasta.
- Menghapus kontrol DPR atas alih fungsi kawasan hutan.
- Mengizinkan pemerintah mengabaikan rencana tata ruang dan zonasi demi PSN.
- Membuka peluang perampasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan wilayah pesisir.
Ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin kepastian hukum, lingkungan hidup yang baik dan sehat, partisipasi rakyat, hak milik, dan keadilan sosial.
Kami menuntut:
- Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal-pasal UU Cipta Kerja yang melegitimasi perampasan ruang hidup atas nama PSN.
- Pemerintah dan DPR mengembalikan prinsip partisipasi rakyat, transparansi, dan keberlanjutan lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan.
- Penghentian proyek-proyek yang melanggar HAM dan merusak lingkungan.
- Pembangunan sejati bukan yang mengorbankan rakyat dan alam, tetapi yang memakmurkan tanpa meninggalkan siapapun dan menjaga bumi untuk generasi mendatang.
Jangan biarkan tanah, laut, dan hutan kita hilang begitu saja. Tandatangani petisi ini sekarang! Berdiri bersama rakyat lainnya, bela ruang hidup kita!
2.762
Masalahnya
Rakyat sedang menghadapi gelombang perampasan ruang hidup terbesar di negeri ini. Atas nama “Proyek Strategis Nasional” (PSN), jutaan hektar tanah, laut, dan hutan kita diambil alih. Warga digusur, kriminalisasi merajalela, dan lingkungan kita hancur demi keuntungan segelintir elit dan korporasi besar.
Fakta di lapangan:
- Penggusuran paksa tanpa musyawarah, tanpa persetujuan warga.
- Kriminalisasi terhadap mereka yang berani membela tanah dan lautnya.
- Kerusakan lingkungan: hutan dibabat, laut tercemar, tanah subur diubah jadi beton.
- Kepentingan rakyat dikorbankan demi proyek bisnis berkedok “strategis nasional”.
Mulai dari Rempang Eco City, Food Estate Merauke, IKN Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi, sampai Kawasan Industri Hijau Kalimantan Utara, pola yang sama terjadi: rakyat jadi korban, alam jadi tumbal.
Pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang memberi “kemudahan dan percepatan” PSN:
- Mengaburkan batas antara kepentingan umum dan kepentingan bisnis swasta.
- Menghapus kontrol DPR atas alih fungsi kawasan hutan.
- Mengizinkan pemerintah mengabaikan rencana tata ruang dan zonasi demi PSN.
- Membuka peluang perampasan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan wilayah pesisir.
Ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin kepastian hukum, lingkungan hidup yang baik dan sehat, partisipasi rakyat, hak milik, dan keadilan sosial.
Kami menuntut:
- Mahkamah Konstitusi membatalkan pasal-pasal UU Cipta Kerja yang melegitimasi perampasan ruang hidup atas nama PSN.
- Pemerintah dan DPR mengembalikan prinsip partisipasi rakyat, transparansi, dan keberlanjutan lingkungan dalam setiap kebijakan pembangunan.
- Penghentian proyek-proyek yang melanggar HAM dan merusak lingkungan.
- Pembangunan sejati bukan yang mengorbankan rakyat dan alam, tetapi yang memakmurkan tanpa meninggalkan siapapun dan menjaga bumi untuk generasi mendatang.
Jangan biarkan tanah, laut, dan hutan kita hilang begitu saja. Tandatangani petisi ini sekarang! Berdiri bersama rakyat lainnya, bela ruang hidup kita!
2.762
Petisi dibuat pada 18 Agustus 2025