Hentikan Provokasi Digital! Tuntut Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Influencer


Hentikan Provokasi Digital! Tuntut Pemerintah Wajibkan Sertifikasi Influencer
Masalahnya
Pendahuluan
Pernahkah Anda merasa lelah dan muak melihat linimasa media sosial yang penuh dengan perdebatan berujung caci maki? Saat ini, ruang digital kita sedang dibajak. Kebebasan berpendapat justru disalahgunakan untuk menyebarkan DFK (Disinformasi, Fakta Keliru, dan Kebohongan) yang memicu amarah publik. Kita tidak bisa diam saja.
Fakta di Lapangan
Saat ini, marak bermunculan "influencer corong"—tokoh dengan pengikut besar yang seringkali menyuarakan narasi titipan tanpa pemahaman atau data yang valid. Mereka melempar opini yang menyesatkan dan membakar emosi netizen. Alih-alih memberikan edukasi, konten mereka justru menciptakan polarisasi, kepanikan, dan permusuhan di tengah masyarakat hanya demi engagement (keterlibatan/klik) dan keuntungan sepihak.
Mengapa Kita Harus Bertindak? (Alasannya)
Ruang digital adalah ruang publik kita bersama. Ketika narasi publik dikendalikan oleh influencer yang tidak bertanggung jawab, masyarakat luaslah yang menjadi korban manipulasi. Kebisingan informasi ini menutupi masalah-masalah riil yang seharusnya kita kawal bersama. Jika dibiarkan, ini akan merusak daya kritis masyarakat dan menghancurkan kedamaian sosial kita. Kita berhak atas informasi yang sehat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan Petisi
Petisi ini dibuat untuk mendesak pemerintah agar hadir dan membersihkan ruang digital kita dari penyebar DFK. Kami menuntut adanya aturan main yang jelas bagi siapa pun yang mencari keuntungan dan memiliki pengaruh masif di media sosial.
Tuntutan Utama Kami:
Pemerintah (melalui Kominfo/Kementerian Digital dan instansi terkait) HARUS segera melakukan pendataan dan sertifikasi terhadap seluruh influencer atau pembuat konten publik. Sama seperti media massa atau profesi publik lainnya, influencer dengan jumlah pengikut tertentu wajib memiliki sertifikasi. Tujuannya sederhana: Agar ada pertanggungjawaban hukum dan etik atas setiap informasi yang mereka sebarkan ke jutaan orang. Jika mereka terbukti menyebarkan DFK tanpa data, izin atau sertifikasi tersebut dapat dicabut dan akun mereka dapat ditindak tegas.
Mari Bergerak!
Satu tanda tangan Anda adalah satu langkah nyata untuk mengembalikan kewarasan di ruang digital kita. Mari hentikan pembodohan publik dan tuntut tanggung jawab dari mereka yang meraup keuntungan dari kemarahan kita.
Tandatangani dan sebarkan petisi ini sekarang!

434
Masalahnya
Pendahuluan
Pernahkah Anda merasa lelah dan muak melihat linimasa media sosial yang penuh dengan perdebatan berujung caci maki? Saat ini, ruang digital kita sedang dibajak. Kebebasan berpendapat justru disalahgunakan untuk menyebarkan DFK (Disinformasi, Fakta Keliru, dan Kebohongan) yang memicu amarah publik. Kita tidak bisa diam saja.
Fakta di Lapangan
Saat ini, marak bermunculan "influencer corong"—tokoh dengan pengikut besar yang seringkali menyuarakan narasi titipan tanpa pemahaman atau data yang valid. Mereka melempar opini yang menyesatkan dan membakar emosi netizen. Alih-alih memberikan edukasi, konten mereka justru menciptakan polarisasi, kepanikan, dan permusuhan di tengah masyarakat hanya demi engagement (keterlibatan/klik) dan keuntungan sepihak.
Mengapa Kita Harus Bertindak? (Alasannya)
Ruang digital adalah ruang publik kita bersama. Ketika narasi publik dikendalikan oleh influencer yang tidak bertanggung jawab, masyarakat luaslah yang menjadi korban manipulasi. Kebisingan informasi ini menutupi masalah-masalah riil yang seharusnya kita kawal bersama. Jika dibiarkan, ini akan merusak daya kritis masyarakat dan menghancurkan kedamaian sosial kita. Kita berhak atas informasi yang sehat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan Petisi
Petisi ini dibuat untuk mendesak pemerintah agar hadir dan membersihkan ruang digital kita dari penyebar DFK. Kami menuntut adanya aturan main yang jelas bagi siapa pun yang mencari keuntungan dan memiliki pengaruh masif di media sosial.
Tuntutan Utama Kami:
Pemerintah (melalui Kominfo/Kementerian Digital dan instansi terkait) HARUS segera melakukan pendataan dan sertifikasi terhadap seluruh influencer atau pembuat konten publik. Sama seperti media massa atau profesi publik lainnya, influencer dengan jumlah pengikut tertentu wajib memiliki sertifikasi. Tujuannya sederhana: Agar ada pertanggungjawaban hukum dan etik atas setiap informasi yang mereka sebarkan ke jutaan orang. Jika mereka terbukti menyebarkan DFK tanpa data, izin atau sertifikasi tersebut dapat dicabut dan akun mereka dapat ditindak tegas.
Mari Bergerak!
Satu tanda tangan Anda adalah satu langkah nyata untuk mengembalikan kewarasan di ruang digital kita. Mari hentikan pembodohan publik dan tuntut tanggung jawab dari mereka yang meraup keuntungan dari kemarahan kita.
Tandatangani dan sebarkan petisi ini sekarang!

434
Petisi dibuat pada 10 Maret 2026