
Hentikan pengambil alihan tanah adat secara ilegal
Masalahnya
Saya menulis dengan perasaan marah dan kecewa terkait pengambil alihan tanah adat secara ilegal oleh SNT terhadap tanah adat suku Salo. Sebagai pemilik sah dari tanah tersebut, saya sudah berusaha menjaga hak dan warisan budaya kami yang ada di tanah ini selama bertahun-tahun. Terlebih lagi, hak kami semakin terancam dengan adanya klaim ilegal dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang diduga menjadi pelaku pencurian getah pinus tanpa izin yang sah.
Persoalan ini semakin serius karena surat izin eksploitasi yang diberikan kepada SNT telah habis masa berlakunya pada bulan Juni 2025. Namun, mereka terus melanjutkan kegiatan mereka tanpa memperhatikan hak hukum dan tanah adat milik suku Salo. Hal ini tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan dan keberadaan tanah adat suku Salo.
Pencurian dan eksploitasi ilegal seperti ini harus segera dihentikan untuk melindungi hak asasi komunitas adat dan memastikan bahwa tanah ini tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi mendatang. Pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum harus segera turun tangan untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan yang diamanatkan oleh konstitusi terhadap tanah adat.
Saya memohon bantuan dari seluruh pihak yang peduli terhadap keadilan dan keberlanjutan, untuk mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang agar segera melakukan tindakan yang tegas. Demi melindungi tanah adat suku Salo dari eksploitasi ilegal yang berkelanjutan, dukunglah kami dengan turut menandatangani petisi ini. Mari kita berdiri bersama untuk mempertahankan hak dan keadilan bagi masyarakat adat!"

19
Masalahnya
Saya menulis dengan perasaan marah dan kecewa terkait pengambil alihan tanah adat secara ilegal oleh SNT terhadap tanah adat suku Salo. Sebagai pemilik sah dari tanah tersebut, saya sudah berusaha menjaga hak dan warisan budaya kami yang ada di tanah ini selama bertahun-tahun. Terlebih lagi, hak kami semakin terancam dengan adanya klaim ilegal dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang diduga menjadi pelaku pencurian getah pinus tanpa izin yang sah.
Persoalan ini semakin serius karena surat izin eksploitasi yang diberikan kepada SNT telah habis masa berlakunya pada bulan Juni 2025. Namun, mereka terus melanjutkan kegiatan mereka tanpa memperhatikan hak hukum dan tanah adat milik suku Salo. Hal ini tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan dan keberadaan tanah adat suku Salo.
Pencurian dan eksploitasi ilegal seperti ini harus segera dihentikan untuk melindungi hak asasi komunitas adat dan memastikan bahwa tanah ini tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi mendatang. Pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum harus segera turun tangan untuk menegakkan hukum dan memberikan perlindungan yang diamanatkan oleh konstitusi terhadap tanah adat.
Saya memohon bantuan dari seluruh pihak yang peduli terhadap keadilan dan keberlanjutan, untuk mendesak pemerintah daerah dan pihak berwenang agar segera melakukan tindakan yang tegas. Demi melindungi tanah adat suku Salo dari eksploitasi ilegal yang berkelanjutan, dukunglah kami dengan turut menandatangani petisi ini. Mari kita berdiri bersama untuk mempertahankan hak dan keadilan bagi masyarakat adat!"

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 7 September 2026