Hapuskan Peraturan Papan Full Auction

Penandatangan terbaru:
Sukris Makinu tur tur tur turmini karyo rojak dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Saya adalah seorang investor saham yang tinggal di Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. Saya merasa terganggu oleh peraturan Papan Full Auction yang berlaku saat ini. Saham yang masuk papan full auction tidak akan memiliki bid offer. Gelap. Kosong melompong. Nanti tiba - tiba ada random closing, harga terbentuk. Benar-benar mirip seperti para penjudi togel yang tebak - tebakan angka mana yang mau naik.

Peraturan ini membuat pasar saham menjadi tidak stabil dan sulit diprediksi, sangat mirip dengan permainan judi daripada investasi jangka panjang yang seharusnya aman dan dapat diprediksi.

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor saham di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 3,87 juta orang. Dengan adanya peraturan Papan Full Auction ini, kestabilan investasi mereka menjadi terancam.

Kami meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapuskan peraturan Papan Full Auction demi kestabilan pasar saham kita dan perlindungan bagi para investor.

Tandatangani petisi ini jika Anda setuju bahwa Peraturan Papan Full Auction harus dihapuskan!

avatar of the starter
IndoStocks TradersPembuka Petisi

16.316

Penandatangan terbaru:
Sukris Makinu tur tur tur turmini karyo rojak dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Saya adalah seorang investor saham yang tinggal di Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. Saya merasa terganggu oleh peraturan Papan Full Auction yang berlaku saat ini. Saham yang masuk papan full auction tidak akan memiliki bid offer. Gelap. Kosong melompong. Nanti tiba - tiba ada random closing, harga terbentuk. Benar-benar mirip seperti para penjudi togel yang tebak - tebakan angka mana yang mau naik.

Peraturan ini membuat pasar saham menjadi tidak stabil dan sulit diprediksi, sangat mirip dengan permainan judi daripada investasi jangka panjang yang seharusnya aman dan dapat diprediksi.

Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah investor saham di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 3,87 juta orang. Dengan adanya peraturan Papan Full Auction ini, kestabilan investasi mereka menjadi terancam.

Kami meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghapuskan peraturan Papan Full Auction demi kestabilan pasar saham kita dan perlindungan bagi para investor.

Tandatangani petisi ini jika Anda setuju bahwa Peraturan Papan Full Auction harus dihapuskan!

avatar of the starter
IndoStocks TradersPembuka Petisi
Dukung sekarang

16.316


Perkembangan terakhir petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 25 Maret 2024